IUP OPK, MODI dan ET ( Eksportir terdafatar) batubara
Bagaimana memahami perizinan kegiatan usaha pertambangan ? Kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur dalam UU Minerba. UU Minerba menghadapi sejumlah persoalan. untuk info lebih detail kontak kami Jasa Pengurusan IUP Opk, Minerba ( Izin usaha jasa pertambangan (Modi dan ET batubara)
Beberapa permasalahan yang masih ditangani antara lain pembatasan kepemilikan asing, persyaratan pengolahan dalam negeri, pembatasan ekspor produk pertambangan yang belum diolah dan/atau dimurnikan, serta konversi Kontrak Karya (kontrak karya) dan PKP2B (Kontrak Karya Batubara) menjadi sistem perizinan baru.
Hukum dan peraturan yang mengatur UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Minerba sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja PerMen. Energi dan SDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 17 Tahun 2020 tentang Ketiga Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 25 Tahun 2018 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Jenis lisensi Berdasarkan UU Minerba, izin pertambangan dapat diberikan kepada satu atau lebih pihak dalam wajib pajak (WP) yang ditunjuk, sebagai berikut: Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Merupakan izin umum untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). IUP (OPK). Merupakan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan pada suatu Kawasan Pencadangan Negara atau Wilayah Pencanandan Negara (WPN) tertentu yang di dalamnya dapat dilakukan kegiatan usaha pertambangan. IUPK sebagai Kelanjutan Pengoperasian Kontrak Karya (KK)/ Kontrak Karya Batubara (CCoW)/ IUPK sebagai Kelanjutan Kontrak/Perjanjian Operasi atau IUPK Kelanjutan Operasi. Merupakan izin usaha pertambangan yang diberikan sebagai perpanjangan Kontrak Karya atau PKP2B setelah berakhirnya masa berlaku Kontrak Karya atau PKP2B tersebut. Surat Kuasa Penambangan Batuan atau Izin Pertambangan Batuan (SIPB). SIPB adalah izin usaha pertambangan yang diberikan untuk melakukan penambangan jenis batuan tertentu untuk keperluan konstruksi atau untuk menunjang pembangunan proyek yang dibiayai oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Izin Penugasan atau Izin Penugasan untuk kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan mineral radioaktif Izin Pengangkutan dan Penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjualan (IUPP) Izin Usaha Jasa Pertambangan atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Izin Usaha Pertambangan Penjualan atau Izin Usaha Pertambangan Penjualan atau (IUP Penjualan) Masa berlaku Perpanjangan Masa Berlaku Izin Pertambangan (Dalam Tahun). IUP Eksplorasi Mineral Logam (mineral yang unsur utamanya mengandung logam, mempunyai kilau logam, dan umumnya merupakan penghantar panas dan listrik yang baik) 8 1 tahun per perpanjangan IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam (mineral yang unsur utamanya terdiri dari nonlogam, misalnya bentonit, kalsit (batu kapur), pasir kuarsa, dan lain-lain) 3 N/A IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu (mineral bukan logam yang bernilai tinggi dan tidak mudah diperoleh (antara lain intan dan bijih berharga) atau mineral bukan logam yang diperlukan untuk menjamin pasokan industri strategis (antara lain batu kapur, tanah liat, dan pasir kuarsa untuk industri semen) 7 N/A IUP Eksplorasi Batuan (massa padat yang terdiri dari satu atau lebih jenis mineral pembentuk kerak bumi, baik dalam keadaan masif maupun lepas) 3 N/A IUP Eksplorasi Batubara (sedimen senyawa karbon organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan) 7 1 tahun per perpanjangan IUP Operasi Produksi Mineral Logam 20 Dapat diperpanjang dua kali, sampai dengan 10 tahun setiap perpanjangan IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam 10 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 5 tahun IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu 20 Dapat diperpanjang 2 kali, 10 tahun sekali perpanjangan IUP Operasi Produksi Batuan 5 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 5 tahun IUP Operasi Produksi Batubara 20 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 10 tahun IUP Operasi Produksi Logam terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian 30 10 tahun per perpanjangan IUP Operasi Produksi Batubara yang terintegrasi dengan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan 30 10 tahun per perpanjangan
Kepemilikan izin usaha pertambangan
Berdasarkan Perubahan UU Minerba, izin usaha pertambangan dapat diberikan kepada pihak-pihak sebagai berikut:
IUP IUPK IUJP Badan usaha* Badan usaha* Badan usaha* Koperasi Koperasi Individu Individu *Tabel di atas juga mencakup BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta. Badan usaha swasta meliputi Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA (penanaman modal asing).
Kewenangan Penerbitan IUP
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 melakukan sentralisasi sistem dimana pemerintah kini hanya diberikan kewenangan oleh negara pada sektor pertambangan. Konsekuensi dari peralihan tersebut adalah pemerintah diberikan kewenangan utama untuk menerbitkan izin usaha sektor pertambangan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan/atau izin pertambangan. Setiap perusahaan pertambangan harus menyesuaikan izin usahanya untuk memenuhi persyaratan di atas paling lambat dua tahun sejak berlakunya UU Nomor 3/2020. Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha pertambangan kepada pemerintah daerah pada tingkat provinsi. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur bahwa kewenangan pemerintahan daerah yang diberikan berdasarkan UU Minerba dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur kewenangan pemerintahan daerah dalam kegiatan pertambangan harus dimaknai sebagai kewenangan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam Perubahan UU Minerba.
cek modi minerba cara login modi minerba aplikasi modi modi login cek iup minerba modi esdm modi perusahaan daftar modi minerba
Penelusuran terkait contoh surat izin usaha jasa pertambangan iujp esdm izin usaha jasa pertambangan oss biaya pembuatan iujp iujp online konsultan iujp syarat iujp iujp dikeluarkan oleh
Alih status ITK (Kunjungan), Kitas (iTas) menjadi Kitap (iTap) Izin tinggal tetap (permanent)
Pengantar KITAP KITAP (dalam bahasa Inggris: kartu izin tinggal permanen) adalah izin tinggal yang diberikan kepada orang asing yang ingin tinggal. Meski harus mengajukan KITAP baru, Anda tidak perlu memperpanjang visa karena sudah otomatis diperpanjang.
Cara Mendapatkan KITAP Izin Tinggal Ultimate Selanjutnya untuk mendapatkan KITAP wajib memiliki KITAS dan telah diperpanjang beberapa kali sebelum mengajukan KITAP, untuk info lebih lanjut hub. kontak kami Jasa Pengurusan alih status kunjungan menjadi Kitas
Periksa Apakah anda lama di Indonesia. Berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang terus menerus sepanjang izin tinggalnya tidak dicabub
Anda Memenuhi Syarat untuk KITAP? Karena KITAP akan memberikan banyak keuntungan selama Anda tinggal di Indonesia, tidak semua orang berhak mengajukan izin tinggal ini. Anda berhak memegang KITAP jika Anda:
Menikah dengan warga negara Indonesia.
Seorang investor, direktur, atau komisaris pada suatu Perusahaan Indonesia.
Berencana untuk pensiun di Indonesia.
Orang Indonesia yang mendapatkan kembali kewarganegaraan Anda.
KITAP di Indonesia – KITAP: IZIN YANG PALING DIINGINKAN DI INDONESIA
Persyaratan Mendapatkan KITAP Selain itu, jika Anda ingin mendapatkan KITAP, berikut persyaratannya:
memperoleh KITAS (izin tinggal terbatas) dan telah diperpanjang beberapa kali (total 6 tahun). mempunyai sponsor. Jika Anda menikah dengan orang Indonesia, pasangan Anda akan menjadi sponsor Anda. bekerja di perusahaan Indonesia yang sama selama lima tahun berturut-turut dengan posisi yang sama. bagi para pensiunan, tidak boleh mempunyai niat bekerja di Indonesia.
Dokumen yang Anda Butuhkan untuk Mendapatkan KITAP Selain persyaratan yang perlu Anda penuhi, ada beberapa dokumen yang diperlukan.
Paspor (aktif minimal 18 bulan).
KITAS.
Surat sponsor.
Tanda Pengenal Indonesia (KTP) sponsor Anda.
Nomor Pokok Kewajiban Pajak (NPWP).
Surat pernyataan menyatakan Anda tidak mempunyai niat bekerja di Indonesia (bagi pensiunan).
izin kerja (IMTA) dan dokumen sah perusahaan sponsor (bagi investor asing).
Proses lamarannya kurang lebih memakan waktu 3 bulan.
Apakah Pemegang KITAP Bisa Bekerja di Indonesia? Hanya mereka yang menikah dengan orang Indonesia dan bekerja sebagai profesional di Indonesia yang berhak bekerja di Indonesia.
Terdapat beberapa batasan yang berlaku bagi pemegang KITAP untuk bekerja di Indonesia:
Pertama, pelamar hanya dapat bekerja pada suatu perusahaan jika perusahaan tersebut telah memperoleh Surat Izin Kerja bagi pelamar (IMTA).
Kedua, pasangan pemegang KITAP, mereka dapat memilih untuk memulai usaha sebagai wirausaha tunggal tanpa mempekerjakan siapa pun.
Bagaimana cara mengajukan KITAP? Meskipun persyaratan permohonannya berbeda-beda, memiliki sponsor adalah suatu keharusan bagi semua pemohon KITAP. Sponsornya bisa pasangan Indonesia, perusahaan PT PMA, atau agen.
Untuk mengajukan KITAP, pensiunan dan investor asing memerlukan dokumen yang sama untuk mengajukan permohonan. Mereka terdiri dari:
Paspor.
KITA.
Surat sponsor.
Tanda Identitas Indonesia (KTP) sponsor.
Nomor Pokok Kewajiban Pajak (NPWP).
Investor asing juga perlu membawa izin kerja (IMTA) dan dokumen sah dari perusahaan sponsor.
Keuntungan Jika Anda Memegang KITAP Ada beberapa keuntungan jika Anda memegang KITAP :
ID Indonesia dengan masa berlaku lima tahun.
Surat Izin Mengemudi (SIM) lokal dengan masa berlaku lima tahun.
Akun bank.
Kartu kredit.
Meminjamkan.
Harga lokal hingga tempat wisata.
MERP dengan masa berlaku dua tahun, memungkinkan Anda keluar masuk negara sesuka Anda.
Jika Anda menikah dengan orang Indonesia, Anda berhak atas kepemilikan bersama atas suatu properti.
Jenis-Jenis KITAP Tahukah Anda jenis-jenis KITAP? Terdapat tiga jenis KITAS sebagai berikut:
Pasangan KITAP Pemohon harus dibuktikan telah menikah dengan orang Indonesia selama minimal 2 tahun. Jika proses pernikahan diadakan di luar negeri, maka diperlukan Surat Nikah atau Surat Nikah dari KBRI. Selain itu, hal ini juga berarti bahwa pemohon tidak perlu memiliki KITAS untuk mengajukan KITAP dalam keadaan seperti ini.
Investor asing, direksi, dan komisaris KITAP KITAP juga dapat diterapkan oleh pelamar yang bekerja sebagai direktur atau komisaris di perusahaan Indonesia yang sama selama empat tahun terakhir berturut-turut. Persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemohon dapat mengajukan KITAP adalah :
Pelamar harus memiliki izin kerja (IMTA)
Memegang izin tinggal terbatas (KITAS)
Penting untuk diperhatikan bahwa posisi pekerjaan pelamar tidak boleh berubah selama periode yang diperlukan. Pemohon harus membuktikan kelayakannya dengan dokumentasi pendukung yang diperlukan.
KITAP Pensiun Menghabiskan masa pensiun di Indonesia merupakan impian besar para pensiunan di seluruh dunia. Untuk mengajukan KITAP, pensiunan harus berusia di atas 55 tahun dan bersedia berkomitmen untuk tidak bekerja selama berada di Indonesia.
Sponsor untuk KITAP di Indonesia Apa itu Sponsor? Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur tentang pengertian sponsor atau penjamin. Penjamin adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
Visa KITAP menonjol sebagai pilihan utama bagi orang asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Visa ini menjamin hak hukum Anda untuk bekerja dan mencari nafkah hingga 5 tahun, tanpa batasan masuk atau keluar.
Tidak diragukan lagi, Visa KITAP adalah pilihan visa yang paling komprehensif, hemat biaya, dan tidak merepotkan. Ini pada akhirnya akan menghemat banyak waktu, uang, dan stres, menjadikannya pilihan utama bagi ekspatriat yang tinggal di Indonesia.
Namun, karena sifatnya yang komprehensif, mendapatkan Visa KITAP bisa jadi sulit.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan berbagai metode untuk mendapatkannya dan memberikan tips berharga untuk membantu Anda menghabiskan lebih banyak waktu menikmati aktivitas Anda dan lebih sedikit waktu untuk mengkhawatirkan visa Anda. KITAP, atau Kartu Izin Tinggal Tetap, adalah izin tinggal permanen di Indonesia yang, meskipun sulit diperoleh, menawarkan keuntungan besar bagi orang asing yang ingin menetap di negara tersebut.
Berbeda dengan KITAS, yang merupakan izin tahunan, KITAP menghilangkan kebutuhan akan kunjungan tahunan ke kantor imigrasi dan pengurusan dokumen yang rumit.
Untuk dapat memperoleh KITAP, seseorang harus terlebih dahulu memperoleh KITAS (izin tinggal terbatas) dan memperbaruinya beberapa kali.
KITAP, berbeda dengan izin tinggal Indonesia lainnya, berlaku selama lima tahun, dengan masa berlaku izin masuk dan keluar (MERP) selama dua tahun. Setelah lima tahun, jika status ekspatriat tetap tidak berubah, visa secara otomatis diperpanjang dan kartu baru harus diajukan.
Namun jika orang asing tidak masuk ke Indonesia dalam jangka waktu satu tahun, maka KITAP menjadi tidak berlaku. Dalam kasus seperti ini, pengajuan kartu baru adalah satu-satunya persyaratan.
Siapa yang berhak mendapatkan KITAP? Sesuai Pasal 126 RMLHR 29/2021, KITAP dapat diperoleh melalui alih status dengan cara:
Orang asing pemegang KITAS untuk berbagai keperluan, seperti ulama, pekerja, investor, atau lansia. Keluarga hasil perkawinan campuran, termasuk pasangan dan anak pemegang KITAP. Orang Asing yang sebelumnya berkewarganegaraan Indonesia atau anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia. Selain itu, KITAP dapat diberikan dengan segera, tanpa memerlukan pengalihan status, kepada individu atau organisasi berikut:
Anak yang lahir di Indonesia dari orang tua asing pemegang KITAP. Anak yang lahir di Indonesia dari orang tua asing tanpa KITAP. Warga negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya di wilayah Indonesia dan memperoleh kewarganegaraan asing.
Jenis KITAP Indonesia (Izin Tinggal Tetap) 3 jenis kitap indonesia
Persyaratan dan ketentuan untuk memperoleh KITAP dapat bervariasi berdasarkan kelayakan Anda. Berikut beberapa contohnya:
KITAP untuk Ekspatriat yang Menikah dengan WNI Orang asing yang menikah secara sah dengan orang Indonesia dapat mengubah KITASnya menjadi KITAP setelah dua tahun menikah. Pasangan Anda yang berkewarganegaraan Indonesia akan bertindak sebagai sponsor KITAP Anda.
Penting untuk diingat bahwa Anda harus sudah memiliki KITAS sebelumnya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP. Pernikahan saja secara otomatis membuat Anda memenuhi syarat.
Setelah memperoleh KITAP dua kali, orang asing berhak mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
KITAP untuk Investor Asing, Direktur, dan Komisaris yang Dipekerjakan di Perusahaan Indonesia Orang asing yang menduduki posisi sebagai investor, direktur, atau komisaris di suatu perusahaan Indonesia dapat mengajukan KITAP setelah terus-menerus bekerja pada posisi yang sama di perusahaan Indonesia yang sama selama 5 tahun berturut-turut. KITAP untuk Pensiunan Banyak orang bermimpi untuk pensiun di Indonesia, dan kabar baiknya adalah hal itu bisa dicapai. Persyaratan utama bagi pensiunan adalah usia – jika Anda berusia 55 tahun ke atas, Anda dapat mengajukan KITAS. Setelah memegang KITAS pensiun selama empat tahun berturut-turut, Anda dapat mengambil langkah selanjutnya dan mengajukan KITAP.
Persyaratan untuk Mendapatkan KITAP (Izin Tinggal Indonesia) Selain itu, jika Anda ingin mendapatkan KITAP, kriteria berikut harus dipenuhi:
Memiliki KITAS (izin tinggal terbatas) yang telah diperpanjang beberapa kali (total 6 tahun). Anda harus memiliki sponsor. Jika Anda menikah dengan warga negara Indonesia, pasangan Anda dapat bertindak sebagai sponsor Anda. Anda seharusnya bekerja terus menerus di perusahaan Indonesia yang sama dengan posisi yang sama selama 5 tahun berturut-turut. Bagi para pensiunan, sebaiknya tidak ada niat untuk bekerja di Indonesia.
KITAP Indonesia: Cara Mendapatkan Izin Tinggal Tetap
KITAP Indonesia merupakan tujuan tertinggi bagi orang asing yang ingin bertempat tinggal di Nusantara. Sayangnya, seperti semua hal yang ingin dilakukan banyak orang, hal ini tidak mudah untuk dicapai.
Dalam artikel ini, Anda akan membaca semua yang Anda butuhkan tentang KITAP — izin tinggal tetap di Indonesia dan cara mendapatkannya. Cari tahu di bawah ini apakah Anda termasuk orang yang beruntung yang berhak mendapatkan izin tinggal di Indonesia ini.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KITAP, Anda mungkin ingin mempelajari lebih lanjut tentang izin tinggal terbatas yang disebut KITAS Indonesia— langkah pertama dalam pengajuan KITAP Anda.
Apa Itu KITAP Indonesia KITAP adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Tetap, yang artinya kartu izin tinggal tetap.
Berbeda dengan visa lainnya di Indonesia, KITAP berlaku selama lima tahun. Jika setelah lima tahun tidak ada perubahan status ekspatriat, maka visa diperpanjang secara otomatis. Namun bagi WNA yang tidak masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu tahun, maka masa berlaku KITAP otomatis batal. Oleh karena itu, yang perlu Anda lakukan hanyalah mengajukan kartu baru.
Visa izin tinggal permanen berarti tidak ada lagi perjalanan tahunan ke imigrasi (seperti dalam kasus KITAS/ITAS), tidak ada lagi perpanjangan visa yang mahal, dan tidak ada lagi tumpukan dokumen. Tak heran jika aturan ketat berlaku.
Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Tinggal Permanen di Indonesia? Anda hanya dapat mengajukan KITAP Indonesia setelah Anda mendapatkan KITAS/ITAS (izin tinggal terbatas) dan memperpanjang visa ini beberapa kali.
Cara mendapatkan visa ini bergantung pada pemohon — yang membawa kita pada pertanyaan berikut:
Siapa yang Dapat Mendaftar KITAP Indonesia? Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sayangnya tidak semua orang bisa mengajukan visa tinggal pamungkas ke Indonesia ini.
Kandidat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP hanyalah:
Orang asing dengan pasangan orang Indonesia Investor asing, direktur, atau komisaris di Perusahaan Indonesia (PT PMA) Orang asing yang ingin pensiun di Indonesia Warga negara Indonesia mendapatkan kembali kewarganegaraannya KITAP Indonesia: Panduan Mendapatkan Izin Tinggal Tetap KITAP Indonesia: Persyaratan dan Ketentuan Persyaratan dan ketentuan untuk calon-calon yang disebutkan di atas tidak semuanya sama, jadi mari kita lihat satu per satu:
KITAP untuk WNA Dengan Pasangan WNI Orang asing yang menikah secara sah dengan orang Indonesia dapat mengubah KITAS/ITASnya menjadi KITAP setelah dua tahun menikah. Pasangan Anda akan menjadi sponsornya.
Anda tidak bisa mengajukan visa permanen jika belum memiliki KITAS/ITAS terlebih dahulu. Pernikahan tidak membuat Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Jika pernikahan Anda telah berlangsung sepuluh tahun atau lebih, KITAP Anda akan berlaku seumur hidup, juga jika terjadi perceraian.
Keuntungan besar lainnya bagi mereka yang menikah dengan orang Indonesia adalah dengan KITAP yang disponsori pasangan, Anda mempunyai hak untuk bekerja di Indonesia dalam kondisi tertentu. (Anda dapat membaca lebih lanjut mengenai hal ini lebih lanjut dalam panduan KITAP ini — gulir ke bawah ke ‘Dapatkah Anda bekerja dengan KITAP.’)
Investor Asing, Direktur, dan Komisaris yang Bekerja di Perusahaan Indonesia Kandidat yang disebutkan di atas dapat mengajukan KITAP setelah mereka bekerja di posisi yang sama di perusahaan Indonesia yang sama selama empat tahun berturut-turut.
Pensiunan Pensiunan dapat mengajukan KITAP setelah mencapai usia 55 tahun, setelah empat kali perpanjangan KITAS/ITAS.
warga negara Indonesia yang masih mempertahankan kewarganegaraannya Tidak ada batasan atau kewajiban khusus bagi warga negara Indonesia untuk mempertahankan kewarganegaraannya.
Bisakah Anda Bekerja dengan KITAP? Hanya mereka yang menikah dengan orang Indonesia yang berhak bekerja di Indonesia setelah mereka memperoleh KITAP untuk menafkahi keluarganya.
Pembatasan berlaku, dan pada dasarnya ada dua pilihan.
Pertama, Anda bisa bekerja di suatu perusahaan jika perusahaan tersebut telah mendapatkan Surat Izin Kerja untuk Anda (RPTKA). Hal ini jauh lebih murah bagi perusahaan dibandingkan harus membayar KITAP, sehingga peluang mendapatkan pekerjaan lebih besar.
Kedua, mereka dapat memulai usaha sebagai wirausaha tunggal, yang berarti mereka tidak dapat mempekerjakan siapa pun, namun mereka akan terhindar dari kerumitan mendapatkan izin kerja dan sejenisnya.
Bagaimana cara mengajukan KITAP? Meskipun persyaratan lamarannya berbeda, semua kandidat yang memenuhi syarat harus memiliki sponsor. Ini bisa berupa pasangan Anda yang berasal dari Indonesia, perusahaan PT PMA, atau agen terpercaya seperti InCorp. Dibutuhkan banyak dokumen, waktu, dan usaha, namun pada akhirnya, itu sepadan!
Pensiunan dan investor asing memerlukan dokumen yang sama untuk permohonan mereka. Berikut ini adalah yang paling penting:
Paspor Anda KITAS/ITAS Anda Surat sponsor Tanda Pengenal Indonesia (KTP) sponsor Anda Nomor Pokok Kewajiban Pajak (NPWP) Investor asing juga perlu membawa Surat Izin Kerja (RPTKA) dan dokumen sah perusahaan sponsor.
Apa Manfaat KITAP? Nah, manfaat KITAP yang paling nyata adalah Anda diperbolehkan tinggal di negara tersebut tanpa perlu memperpanjang visa lagi, yang memang mahal dan memakan waktu, namun masih banyak lagi keuntungannya. Anda dapat mengajukan permohonan berikut ini:
ID Indonesia dengan masa berlaku lima tahun
Surat Izin Mengemudi (SIM) lokal dengan masa berlaku lima tahun
akun bank
kartu kredit
meminjamkan
harga lokal ke tempat-tempat wisata, hanya membayar sebagian kecil dari apa yang dibayar wisatawan
MERP dengan masa berlaku dua tahun, memungkinkan Anda keluar masuk negara sesuka Anda
Bagi yang menikah dengan orang Indonesia: Berhak untuk memiliki harta bersama dengan pasangan Anda
Berapa Lama Prosesnya? Prosesnya biasanya memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
Dengan bantuan agensi seperti InCorp Indonesia, Anda dapat melakukannya secepat mungkin, lancar dan efisien. Kita tahu bahwa pengajuan visa bisa membuat pusing, pergi ke sana kemari, menemukan sesuatu yang hilang di saat-saat terakhir, ketidakjelasan aturan, dan lain-lain.
Kami menyarankan Anda meluangkan banyak waktu dan mempelajari tumpukan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan jauh sebelum KITAS/ITAS Anda habis masa berlakunya untuk menghindari kekecewaan yang tidak perlu.
0811-6828737 Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan Indeks B211A, B211B, B211C.
Visa dapat dibagi menjadi 2 kategori utama: visa sekali masuk dan visa beberapa kali masuk, untuk info lanjut kontak kami pada situs ini, Jasa Pengurusan Visa VKUBP Kunjungan
Visa sekali masuk mengizinkan pemegangnya untuk melintasi perbatasan dan memasuki negara yang mengeluarkan visa sekali saja. Banyak negara mengeluarkan visa yang mengizinkan satu kali masuk.
Tergantung pada tujuan dan kewarganegaraan pelancong, mereka mungkin perlu mengambil rute yang lebih panjang dengan mengajukan permohonan visa sekali masuk dari misi diplomatik, seperti kedutaan.
Arti Visa Sekali Masuk Visa sekali masuk adalah izin perjalanan yang memperbolehkan pemegangnya untuk memasuki negara tujuan dalam satu kesempatan.
Setelah pelancong tiba di negara tersebut dan melewati imigrasi, visa tidak dapat digunakan lagi.
Jika diterbitkan sebagai dokumen terpisah pada paspor seseorang, visa tetap penting untuk disimpan selama masa tinggal di negara asing. Sebab, itu membuktikan bahwa pengunjung tersebut sah berada di negara tersebut.
Setelah meninggalkan negara tersebut, visa sekali masuk tidak lagi berlaku. Jika pelancong ingin kembali, mereka harus mengajukan visa baru.
Dalam beberapa kasus, visa sekali masuk hanya dapat diperoleh untuk mengunjungi suatu negara. Tujuan lain memungkinkan wisatawan untuk memilih visa sekali masuk atau beberapa kali masuk. Visa sekali masuk biasanya memiliki harga lebih rendah.
Apa Perbedaan Antara Visa Single Entry dan Multiple Entry? Visa sekali masuk memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara tersebut satu kali.
Visa multiple-entry mengizinkan pemegangnya untuk masuk lebih dari satu kali.
Ketentuan pasti dari visa multiple-entry berbeda-beda tergantung pada negara penerbitnya. Dalam banyak kasus, jumlah entri tidak terbatas selama visa masih berlaku. Artinya, pemegang visa dapat melakukan perjalanan ke negara tujuan sebanyak yang diinginkannya hingga masa berlaku visanya habis.
Dalam kasus lain, visa masuk ganda mengizinkan jumlah kunjungan tertentu. Visa ini mungkin disebut sebagai “visa masuk ganda” atau “visa masuk tiga kali lipat”, bergantung pada jumlah perjalanan yang diperbolehkan.
Beberapa destinasi hanya mengeluarkan visa sekali masuk, sedangkan destinasi lainnya hanya mengeluarkan visa multiple-entry. Yang lain mengizinkan pengunjung untuk memilih. Dalam kasus ini, visa sekali masuk biasanya lebih terjangkau.
Jumlah entri yang diizinkan juga bervariasi tergantung pada jenis dan tujuan visa.
Apa perbedaan antara visa kunjungan sekali masuk ( single entry dan multiple entry) ?
Perbedaan utama antara kedua jenis visa ini adalah visa sekali masuk memungkinkan masuk ke Indonesia hanya satu kali dan visa masuk ganda mengizinkan masuk berkali-kali.
Anda tidak perlu memilih. Visa multiple entry adalah visa yang secara otomatis dipertimbangkan oleh semua pemohon visa. Kami akan meninjau permohonan Anda dan mengeluarkan visa tergantung pada situasi Anda.
Visa masuk ganda
Meskipun valid, visa multiple entry memungkinkan Anda bepergian ke Indonesia selama enam bulan sekaligus sebanyak yang Anda inginkan.
Visa masuk tunggal
Visa sekali masuk memungkinkan Anda bepergian ke Indonesia hanya satu kali. Misalnya, Anda mungkin hanya memenuhi syarat untuk mendapatkan visa sekali masuk jika:
Anda mengambil bagian dalam acara khusus yang diadakan satu kali di Indonesia
terdapat prosedur atau pedoman khusus negara yang disetujui.
Biasanya, setelah Anda meninggalkan Indonesia, Anda memerlukan visa baru untuk memasuki Indonesia lagi.
#0811-6828737 Izin Usaha Tetap Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi Modal Laut
Izin Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi moda laut/ terkait dengan sektor hilir minyak.
Kegiatan hilirisasi minyak diatur secara umum oleh UU Migas dan PP 36 secara khusus. Ini mencakup pemrosesan, penyimpanan, transportasi, dan perdagangan minyak. Perppu Cipta Kerja menghapus beberapa persyaratan perizinan usaha pada kegiatan usaha hilir migas (pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga) berdasarkan UU Migas. Sebaliknya, perjanjian ini menunjuk pada satu Izin Usaha terpadu yang berlaku untuk semua kegiatan usaha di atas. untuk inflo lanjut hub. kontak whatsapp kami, Jasa pengurusan izin usaha angkutan minyak dan gas bumi dilaut
Izin Usaha ini akan diproses melalui sistem online yang dikelola oleh pemerintah pusat. Perppu Cipta Kerja juga memuat ketentuan peralihan umum yang mengatur bahwa Izin Usaha dan/atau izin sektoral yang diterbitkan sebelum diterbitkannya Perppu Cipta Kerja akan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlaku izinnya, sedangkan Izin Usaha yang sedang dalam proses permohonan akan tetap berlaku. disesuaikan dengan ketentuan Perppu Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja juga mengubah/menambah sanksi dalam UU Migas karena melakukan kegiatan usaha hilir migas tanpa Izin Usaha, melanggar Izin Usaha dan/atau UU Migas, serta menyalahgunakan transportasi dan/atau atau perdagangan bahan bakar gas dan/atau bahan bakar gas cair.
Hanya badan usaha yang didirikan di Indonesia yang dapat memperoleh Izin Usaha Hilir, dengan tunduk pada batasan kepemilikan saham asing yang berlaku dan diatur dalam Daftar Penanaman Modal. Daftar Investasi adalah daftar bidang usaha penanaman modal baru di Indonesia yang terbuka atau tertutup bagi penanaman modal asing.
Menguraikan secara luas kerangka kepemilikan, organisasi dan peraturan terkait dengan perdagangan minyak.
Tergantung pada komoditas minyak yang diperdagangkan, kegiatan perdagangan minyak berada di bawah naungan Kementerian ESDM atau BPH Migas. Selain izin hilir dari BKPM c.q. Ditjen Pajak, perdagangan bahan bakar minyak hanya dapat dilakukan setelah jenis bahan bakar minyak tertentu didaftarkan pada BPH Migas dan memperoleh NIB dari BPH Migas. Perdagangan minyak diklasifikasikan menjadi perdagangan besar dan perdagangan terbatas, tergantung pada skala usaha dan kepemilikan fasilitas.
1. Persaingan
11.1 Otoritas atau otoritas pemerintah manakah yang bertanggung jawab atas pengaturan aspek persaingan, atau praktik anti-persaingan, di sektor minyak dan gas alam?
Meskipun BPH Migas dapat mengenakan sanksi terhadap badan usaha yang bergerak di sektor gas bumi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta diubah dengan Perppu Cipta Kerja (“UU Anti Monopoli”). KPPU dapat mengeluarkan keputusan bahwa perjanjian, perilaku atau posisi tertentu di pasar terkait (termasuk pasar gas alam) bersifat anti persaingan dan oleh karena itu melanggar Undang-Undang Anti Monopoli.
1.2 Kriteria apa yang menjadi pertimbangan regulator dalam menentukan apakah suatu tindakan bersifat anti-persaingan?
Ketentuan dan kriteria perilaku anti persaingan diatur dalam UU Anti Monopoli.
Larangan tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut: perjanjian yang dilarang; perilaku terlarang; dan penyalahgunaan posisi dominan di sektor pasar tertentu.
1.3 Kekuasaan atau kewenangan apa yang dimiliki regulator untuk menghalangi atau mengambil tindakan sehubungan dengan praktik anti-persaingan?
KPPU belum tentu berwenang untuk menghalangi praktik anti persaingan. Namun, jika KPPU menganggap perjanjian, tindakan, atau posisi tertentu di pasar bersangkutan (termasuk pasar minyak dan gas) melanggar Undang-Undang Anti Monopoli, maka KPPU dapat mengeluarkan keputusan dan sanksi secara sah. KPPU juga berwenang memberikan nasihat, jika diminta, mengenai rencana merger, konsolidasi, atau akuisisi suatu perusahaan. Nasihat tersebut bukan merupakan persetujuan atau penolakan KPPU terhadap rencana skema restrukturisasi dan tidak menghalangi KPPU untuk melakukan penilaian terhadap penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan setelah dilaksanakan.
1.4 Apakah regulator (atau otoritas Pemerintah lainnya) mempunyai wewenang untuk menyetujui/menolak merger atau perubahan kendali lainnya atas bisnis di sektor minyak dan gas alam, atau usulan akuisisi aset pembangunan, transportasi atau aset infrastruktur atau distribusi terkait? Jika ya, kriteria dan prosedur apa yang diterapkan? Berapa lama biasanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan keputusan menyetujui atau menolak transaksi?
ementerian ESDM mempunyai kewenangan untuk menyetujui pengalihan saham suatu Kontraktor yang akan mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung terhadap Kontraktor, meskipun pertimbangan Kementerian ESDM dalam memberikan persetujuannKya tidak terfokus pada masalah persaingan usaha. Persetujuan atau penolakan Kementerian ESDM atas pengalihan saham akan diberikan dalam jangka waktu 28 hari kerja sejak permohonan diterima secara benar dan lengkap oleh SKK Migas. Namun dalam praktiknya, proses persetujuan bisa memakan waktu tujuh hingga sembilan bulan.
Konsultasi terlebih dahulu dengan KPPU hanya dapat dilakukan untuk merger, konsolidasi, dan akuisisi. Atas penilaian KPPU terhadap dokumen-dokumen terkait, KPPU akan memberikan saran, petunjuk, atau pendapat tertulis mengenai usulan restrukturisasi kepada pelaku usaha yang bersangkutan dalam waktu 90 hari sejak penyerahan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Secara umum UU Anti Monopoli mewajibkan penggabungan atau peleburan badan usaha atau pengambilalihan saham diberitahukan kepada KPPU pasca transaksi. Pada bulan Oktober 2020, KPPU menerbitkan pedoman pelaksanaan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019 yang secara khusus mengklasifikasikan pengalihan PI sebagai setara dengan pengalihan saham, yang mungkin perlu diberitahukan kepada KPPU dengan memperhatikan nilai dan persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. dan peraturan. Pada saat artikel ini ditulis, masih belum jelas bagaimana persyaratan ini akan diterapkan.
Penanaman Modal Asing dan Kewajiban Internasional 12.1 Apakah ada persyaratan atau batasan khusus mengenai akuisisi kepentingan di sektor gas alam (baik pengembangan, transportasi atau infrastruktur terkait, distribusi atau lainnya) oleh perusahaan asing?
Daftar Penanaman Modal tersebut mengatur batasan kepemilikan saham asing pada berbagai bidang usaha. Perusahaan minyak dan gas asing juga dapat mendirikan perusahaan penanaman modal asing (“perusahaan PMA”) untuk melakukan kegiatan hulu minyak dan gas di Indonesia. Berdasarkan Daftar Investasi saat ini, kegiatan hulu minyak dan gas di Indonesia terbuka untuk 100% kepemilikan asing.
12.2 Sejauh mana kebijakan regulasi terkait sektor minyak dan gas alam dipengaruhi atau dipengaruhi oleh perjanjian internasional atau pengaturan multinasional lainnya?
Berdasarkan hukum internasional, perjanjian internasional dan perjanjian multinasional lainnya mengikat Negara pada saat ratifikasi. Ratifikasi instrumen internasional tersebut biasanya dilakukan melalui peraturan presiden, yang selanjutnya dilaksanakan dengan peraturan menteri. Segala peraturan dan keputusan yang dikeluarkan setelahnya tidak boleh menyimpang dari ketentuan perjanjian internasional atau peraturan nasional yang berlaku sehubungan dengan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, ketika suatu perjanjian internasional mengikat Pemerintah, kebijakan atau kegiatan peraturan harus dikembangkan sesuai dengan perjanjian internasional tersebut. Indonesia antara lain merupakan negara pihak dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Protokol Montreal tahun 1987, dan Konvensi Internasional tentang Tanggung Jawab Sipil atas Kerusakan Akibat Polusi Minyak serta protokol dan amandemennya.
Indonesia telah banyak menandatangani perjanjian pajak bilateral dengan negara lain untuk menghindari pengenaan pajak berganda di kedua negara. Pada tahun 2020, Indonesia telah menandatangani perjanjian pajak berganda dengan 66 negara, dengan negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian tersebut antara lain Australia, Prancis, Jepang, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Penyelesaian Sengketa 13.1 Memberikan tinjauan singkat mengenai prosedur penyelesaian sengketa wajib (yang diatur dalam undang-undang atau lainnya) yang berlaku pada sektor minyak dan gas alam (jika ada), termasuk prosedur yang berlaku dalam konteks perselisihan antara otoritas/regulator Pemerintah yang berlaku dan: peserta terkait dengan minyak dan pengembangan gas alam; pemilik atau pengguna jaringan pipa pengangkut dan prasarana terkait dalam kaitannya dengan pengangkutan, pengolahan atau penyimpanan gas bumi; pemilik atau pengguna infrastruktur hilir minyak; dan pemilik atau pengguna jaringan distribusi yang berkaitan dengan distribusi/transmisi gas bumi.
Di sektor hulu, mekanisme penyelesaian sengketa diatur dalam PSC. Berdasarkan SKK Migas PTK No. 007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, perselisihan yang berkaitan dengan penyedia jasa hingga usaha hulu serta pengadaannya dapat diselesaikan melalui pengadilan atau melalui arbitrase yang diselenggarakan di Indonesia sesuai dengan ketentuan kontrak. . Apabila terjadi perselisihan antar pemegang Hak Khusus sehubungan dengan pelaksanaan pengangkutan gas bumi melalui pipa, BPH Migas berwenang melakukan intervensi. Jika intervensi tersebut tidak menghasilkan penyelesaian antara pihak-pihak yang bersengketa, perselisihan tersebut dapat dirujuk ke pengadilan negeri.
13.2 Apakah wilayah hukum Anda ikut menandatangani, dan telah meratifikasinya ke dalam undang-undang domestik: Konvensi New York tentang Pengakuan dan Penegakan Putusan Arbitrase Asing; dan/atau Konvensi Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal antara Negara dan Warga Negara Lain (“ICSID”)?
Ya, Indonesia merupakan penandatangan dan telah meratifikasi Konvensi New York tentang Pengakuan dan Penegakan Keputusan Arbitrase Asing dan Konvensi Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal antara Negara dan Warga Negara dari Negara Lain.
13.3 Apakah ada kesulitan khusus (baik karena masalah hukum atau praktik) dalam proses litigasi, atau upaya untuk menegakkan putusan atau putusan, terhadap otoritas Pemerintah atau lembaga Negara (termasuk kekebalan apa pun)?
Indonesia tidak mengakui putusan pengadilan asing. Namun putusan arbitrase internasional dapat diberlakukan di Indonesia melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Secara umum, Indonesia telah mengikatkan diri untuk menegakkan putusan arbitrase asing jika: (i) putusan tersebut diberikan oleh pengadilan di negara yang terikat pada Konvensi New York tentang Pengakuan dan Penegakan Putusan Arbitrase Asing atau perjanjian bilateral dengan Indonesia; (ii) sengketa tersebut bersifat komersial, sebagaimana istilah tersebut dipahami menurut hukum Indonesia; dan (iii) putusan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Indonesia atau gagasan mengenai ketertiban atau kebijakan publik.
Penegakan putusan arbitrase internasional di Indonesia terhadap otoritas Pemerintah atau lembaga Negara nampaknya sulit. Presedennya adalah Karaha Bodas v. Pertamina, di mana pengadilan Indonesia membatalkan putusan arbitrase yang memenangkan Karaha Bodas.
13.4 Pernahkah terjadi di sektor minyak dan gas bumi ketika perusahaan asing berhasil memperoleh putusan atau penghargaan terhadap otoritas Pemerintah atau lembaga Negara berdasarkan litigasi di pengadilan dalam negeri?
Sepengetahuan kami, belum ada kejadian seperti itu.
Pembaruan 14.1 Apakah ada inisiatif peraturan atau kebijakan baru di yurisdiksi Anda yang secara langsung menanggapi kenaikan harga minyak dan gas global baru-baru ini (seperti pembatasan harga, subsidi atau fokus baru pada sumber energi lokal)?
Dalam siaran persnya tertanggal 13 April 2022, Kementerian ESDM menyatakan akan merumuskan solusi praktis jangka pendek dan jangka panjang sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dan gas global belakangan ini. Program jangka pendeknya mencakup memastikan bahwa program pengeboran dilakukan tepat waktu dan sesuai anggaran, mengintensifkan produksi sumur, menjadwalkan ulang pemeliharaan fasilitas, dan menurunkan tingkat penghentian operasi yang tidak direncanakan. Program jangka panjang mencakup percepatan transformasi sumber daya kontinjensi menjadi produksi, proyek Enhanced Oil Recovery (“EOR”), penemuan wilayah kerja minyak dan gas, dan penawaran PSC ( ). Dari sisi regulasi, Kementerian ESDM menetapkan Keputusan Kementerian ESDM No. 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan tanggal 3 September 2022 (“ Keputusan Menteri ESDM 218/2022”), yang menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sebesar 30%.
14.2 Harap berikan, tidak lebih dari 300 kata, ringkasan kasus-kasus baru, tren dan perkembangan dalam Undang-Undang Regulasi Minyak dan Gas Bumi di yurisdiksi Anda (selain hal-hal yang telah dibahas di atas).
Pada bulan November 2020, RUU omnibus penciptaan lapangan kerja yang diawasi ketat di Indonesia akhirnya menjadi undang-undang sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (30 November 2022) (“UU Cipta Kerja”). Pemerintah mengubah lebih dari 70 undang-undang di berbagai sektor, termasuk Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang utamanya mengubah ketentuan terkait perizinan dan sanksi.
Berdasarkan UU Cipta Kerja, perusahaan yang melakukan kegiatan usaha hulu migas wajib memperoleh Izin Usaha dari pemerintah pusat. Pada awal tahun 2021, Pemerintah menetapkan PP 5/2021 yang merupakan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. PP 5/2021 memberikan kejelasan mengenai ketentuan tertentu terkait sektor migas dalam UU Cipta Kerja, khususnya dengan menetapkan Izin Usaha di sektor hulu migas yang diperlukan, yaitu PSC dan NIB.
Di sektor hilir, UU Cipta Kerja menghapus beberapa persyaratan perizinan usaha pada kegiatan usaha hilir migas (pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga) berdasarkan UU Migas. Sebaliknya, ini menunjuk pada satu Izin Usaha terpadu yang berlaku untuk semua kegiatan usaha di atas (lihat pertanyaan 10.1 di atas). UU Cipta Kerja juga melakukan perubahan/penambahan sanksi pada UU Migas yaitu sanksi terkait kegiatan usaha hilir tanpa Izin Usaha, pelanggaran Izin Usaha dan/atau UU Migas, serta penyalahgunaan alat transportasi dan transportasi. /atau perdagangan bahan bakar gas dan/atau bahan bakar gas cair.
Namun pada akhir tahun 2021, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diubah dalam jangka waktu dua tahun setelah keputusan Mahkamah. Mahkamah Konstitusi juga melarang penerbitan peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja sambil menunggu perubahannya.
, dan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan tetap berlaku dan berlaku selama jangka waktu dua tahun. Namun, apabila Pemerintah tidak melaksanakan amandemen tersebut sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, maka UU Cipta Kerja (termasuk UU Migas sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) akan menjadi inkonstitusional permanen dan seluruh peraturan perundang-undangan sebelumnya akan diubah atau diganti oleh atau karena Undang-Undang Cipta Kerja menjadi berlaku kembali.
Pada tanggal 30 Desember 2021, Pemerintah Indonesia menanggapi Mahkamah Konstitusi D. Perubahan yang dilakukan UU Cipta Kerja terhadap berbagai undang-undang, termasuk Keputusan UU Migas No. 91/PUU-XVIII/2020, dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang efektif mencabut dan mengganti UU Cipta Kerja. DPR RI pada sidang 2023 mendatang masih harus menyetujui Perppu Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang. Tidak ada perubahan substantif di sektor migas berdasarkan Perppu Cipta Kerja yang isinya hampir sama dengan UU Cipta Kerja. Sebagai catatan, Perppu Cipta Kerja menyatakan seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tetap berlaku, dan seluruh izin usaha yang diperoleh berdasarkan UU Cipta Kerja sebelumnya tetap berlaku dan berlaku.
Secara terpisah, rancangan undang-undang migas yang baru, yang diharapkan dapat mereformasi kerangka peraturan migas, sedang dipersiapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan yang diharapkan antara lain pembentukan badan pengelola migas berbentuk BUMN menggantikan SKK Migas, peningkatan keistimewaan bagi Pertamina dalam perolehan wilayah kerja, dan mekanisme kontrak atau perizinan di sektor hulu.
Di bidang perpajakan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2021 pada Agustus 2021 yang menyatakan bahwa penghasilan yang diperoleh dari pengalihan PI dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final. Peraturan tersebut juga mengatur kriteria pembebasan pajak penghasilan final. Pada bulan Agustus 2022, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM, yang membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 dan menyatakan kembali pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Pemerintah. sektor minyak dan gas (yaitu bonus tanda tangan, kewajiban keuangan untuk pemutusan kontrak kerja sama).
Pada tanggal 7 September 2022, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Kementerian ESDM No. 223.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. (“Keputusan Kementerian ESDM 223/2022”) yang merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Kementerian ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran 10% Participating Interest pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Keputusan Kementerian ESDM 223/2022 mengatur pelaksanaan penawaran PI 10%, termasuk jangka waktu dan mekanisme penghitungannya.
Kementerian ESDM juga sedang mempersiapkan rancangan peraturan untuk menangani penangkapan dan penyimpanan karbon/penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (“CCS/CCUS”). SKK Migas juga terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan tersebut dan sedang mempelajari apakah diperlukan Pedoman SKK Migas tersendiri untuk CCS/CCUS. Menurut Kementerian ESDM, saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di Indonesia, dan diharapkan proyek-proyek tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2030.
Surat Izin Mengemudi Internasional yang dikeluarkan oleh NKRI, Surat Izin Mengemudi Internasional (IDP) yang sering juga disebut Surat Izin Mengemudi Internasional, merupakan penjabaran dari Surat Izin Mengemudi dalam negeri yang memperbolehkan pemegangnya untuk mengemudikan kendaraan bermotor pribadi di negara atau yurisdiksi mana pun yang mengenali dokumen tersebut. Istilah Izin Mengemudi Internasional pertama kali disebutkan dalam dokumen yang ditentukan dalam Konvensi Internasional tentang Lalu Lintas Bermotor yang ditandatangani di Paris pada tahun 1926, dan merupakan terjemahan dari bahasa Prancis ‘permis de conduire internasional’, atau ‘surat izin mengemudi internasional’. Perjanjian Paris, dan perjanjian berikutnya, menggunakan kata ‘izin’ secara eksklusif dalam kaitannya dengan semua jenis surat izin mengemudi, untuk informasi lengkap hub. kontak kami Jasa urus SIM Internasional terdekat di Kota anda
Izin Mengemudi Internasional diatur oleh tiga konvensi internasional: Konvensi Internasional Paris tentang Lalu Lintas Kendaraan Bermotor tahun 1926, Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Jalan Tahun 1949, dan Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan Tahun 1968. Bila suatu negara terikat pada lebih dari satu konvensi, konvensi terbaru akan berakhir dan menggantikan konvensi sebelumnya.
IDP yang berukuran A6 (148 × 105 mm) sedikit lebih besar dari paspor, memiliki sampul berwarna abu-abu dan halaman dalam berwarna putih. Bagian luar dan dalam sampul depan harus dicetak dalam (setidaknya salah satu) bahasa nasional Negara penerbit. Dua halaman dalam terakhir harus dicetak dalam bahasa Prancis, dan halaman sebelum kedua halaman tersebut harus mengulang halaman pertama dalam beberapa bahasa, termasuk Inggris, Rusia, dan Spanyol.
Sampul Depan Izin Mengemudi Internasional Kanada yang dikeluarkan oleh Asosiasi Otomotif Kanada pada tanggal 29 Maret 2023 di Prince Albert, Saskatchewan IDP dikeluarkan oleh pemerintah nasional secara langsung, atau melalui jaringan organisasi AIT/FIA atau oleh asosiasi mana pun yang diberi wewenang oleh Pihak lain tersebut.[1] Untuk kasus terakhir, organisasi penerbitnya sebagian besar adalah asosiasi otomotif,[2] seperti American Automobile Association[3] di Amerika Serikat, Federasi Otomotif Norwegia[4] di Norwegia, dan Riksförbundet M Sverige[5] di Swedia. Karena terdapat banyak penjual tidak resmi di internet, AIT/FIA telah membuat direktori yang disetujui untuk semua organisasi penerbit IDP di dunia.
Agar sah, IDP harus disertai dengan surat izin mengemudi yang sah yang dikeluarkan di negara tempat tinggal pemohon. IDP tidak diperlukan jika surat izin mengemudi dalam negeri memenuhi persyaratan konvensi 1949 atau 1968; lisensi dalam negeri dapat digunakan secara langsung di yurisdiksi asing yang menjadi pihak pada konvensi tersebut. Selain itu, pengaturan lain menghilangkan kebutuhan akan IDP di beberapa negara, seperti surat izin mengemudi Eropa yang berlaku di Wilayah Ekonomi Eropa.
Informasi pengemudi Konvensi 1968 (sebagaimana diubah pada tahun 2011)
Konvensi tersebut telah diratifikasi oleh 83 negara/yurisdiksi.[8] Contoh negara/yurisdiksi yang belum meratifikasi Konvensi ini antara lain Australia, Kanada, Tiongkok, Siprus, Islandia, Irlandia, Malaysia, Malta, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Peraturan pokok mengenai Surat Izin Mengemudi terdapat pada Lampiran 6 (Surat Izin Mengemudi Domestik) dan Lampiran 7 (Surat Izin Mengemudi Internasional). Versi yang saat ini aktif berlaku di masing-masing pihak yang mengadakan kontrak paling lambat tanggal 29 Maret 2011 (Pasal 43). Berdasarkan Konvensi Wina tahun 1968, seorang IDP harus mempunyai masa berlaku tidak lebih dari tiga tahun sejak tanggal penerbitannya atau sampai dengan masa berlaku surat ijin mengemudi nasional, mana yang lebih dulu, dan berlaku untuk jangka waktu satu tahun setelah tanggal berlakunya. kedatangannya di negara asing.
Pasal 41 konvensi tersebut menjelaskan persyaratan untuk Surat Izin Mengemudi. Kuncinya adalah:
izin mengemudi hanya dapat dikeluarkan setelah lulus ujian teori dan praktik, yang diatur oleh masing-masing negara atau yurisdiksi; Para pihak dalam kontrak mengakui sah untuk mengemudi di wilayah mereka: izin mengemudi dalam negeri sesuai dengan ketentuan lampiran 6 konvensi; Izin Mengemudi Internasional sesuai dengan ketentuan lampiran 7 konvensi, dengan syarat harus disertai dengan izin mengemudi domestik yang sesuai; izin mengemudi yang dikeluarkan oleh salah satu pihak dalam kontrak akan diakui di wilayah pihak lain dalam kontrak sampai wilayah tersebut menjadi tempat tinggal normal pemegangnya; semua hal di atas tidak berlaku untuk surat izin mengemudi pelajar; masa berlaku surat izin mengemudi internasional paling lama tiga tahun setelah tanggal penerbitannya atau sampai dengan tanggal berakhirnya surat izin mengemudi dalam negeri, mana saja yang lebih dulu; Para pihak dalam kontrak dapat menolak untuk mengakui keabsahan surat izin mengemudi bagi orang yang berusia di bawah delapan belas tahun atau, untuk kategori C, D, CE dan DE, di bawah dua puluh satu tahun;
Wilayah tempat tinggal normal pemegangnya dan yang menerbitkan surat izin mengemudi dalam negeri atau yang mengakui surat izin mengemudi yang dikeluarkan oleh pihak lain dalam kontrak; itu tidak sah untuk digunakan di wilayah itu. Kategori lisensi menurut konvensi 1968 yang berlaku mulai 29 Maret 2011
Deskripsi Kategori Deskripsi Kategori A Sepeda motor A1 Sepeda motor dengan kapasitas kubik tidak melebihi 125 cm³ dan tenaga tidak melebihi 11 kW (sepeda motor ringan) B Kendaraan bermotor selain golongan A, mempunyai massa maksimum yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg dan tidak lebih dari delapan tempat duduk sebagai tambahan tempat duduk pengemudi; atau kendaraan bermotor golongan B yang digandeng dengan gandengan yang berat maksimumnya yang diperbolehkan tidak melebihi 750 kg; atau kendaraan bermotor golongan B yang digandeng dengan gandengan yang berat maksimum yang diperbolehkan melebihi 750 kg tetapi tidak melebihi berat kendaraan bermotor tanpa muatan, dimana gabungan berat maksimum yang diperbolehkan dari kendaraan yang digandeng tersebut tidak melebihi 3.500 kg B1 Sepeda motor roda tiga dan roda empat C Kendaraan bermotor selain golongan D yang mempunyai massa maksimum yang diperbolehkan melebihi 3.500 kg; atau kendaraan bermotor kategori C yang digandeng dengan trailer yang massa maksimumnya diperbolehkan tidak melebihi 750 kg C1 Kendaraan bermotor, kecuali golongan D, yang berat maksimumnya yang diperbolehkan melebihi 3.500 kg tetapi tidak melebihi 7.500 kg; atau kendaraan bermotor subkategori C1 yang digandeng dengan trailer, yang berat maksimumnya yang diperbolehkan tidak melebihi 750 kg D Kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengangkutan penumpang dan mempunyai lebih dari delapan tempat duduk selain tempat duduk pengemudi; atau kendaraan bermotor golongan D yang digandeng dengan trailer yang massa maksimumnya diperbolehkan tidak melebihi 750 kg D1 Kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengangkutan penumpang dan mempunyai lebih dari 8 tempat duduk sebagai tambahan tempat duduk pengemudi tetapi tidak lebih dari 16 tempat duduk sebagai tambahan tempat duduk pengemudi; atau kendaraan bermotor subkategori D1 yang digandeng dengan trailer, yang berat maksimumnya yang diperbolehkan tidak melebihi 750 kg
MENJADI Kendaraan bermotor golongan B yang digandeng dengan trailer yang massa maksimumnya yang diperbolehkan melebihi 750 kg dan melebihi massa kendaraan bermotor tanpa muatan; atau kendaraan bermotor golongan B yang digandeng dengan trailer yang berat maksimumnya yang diijinkan melebihi 750 kg, dimana gabungan massa maksimum yang diperbolehkan dari kendaraan yang digandeng itu melebihi 3.500 kg CE Kendaraan bermotor golongan C yang digandeng dengan trailer yang massa maksimumnya diperbolehkan melebihi 750 kg C1E Kendaraan bermotor dari subkategori C1 yang digandeng dengan trailer yang berat maksimum yang diijinkan melebihi 750 kg tetapi tidak melebihi massa kendaraan bermotor tanpa muatan, dimana gabungan massa maksimum yang diperbolehkan dari kendaraan yang digandeng tersebut tidak melebihi 12.000 kg DE Kendaraan bermotor golongan D digandeng dengan trailer yang berat maksimum yang diperbolehkan melebihi 750 kg D1E Kendaraan bermotor subkategori D1 yang digandeng dengan trailer, tidak digunakan untuk pengangkutan orang, yang berat maksimum yang diperbolehkan melebihi 750 kg tetapi tidak melebihi berat tanpa muatan kendaraan bermotor, dimana gabungan berat maksimum yang diperbolehkan dari kendaraan yang digabungkan tersebut tidak melebihi 12.000 kg konvensi 1968 (asli) Konvensi tersebut mengalami amandemen pada tanggal 3 September 1993 dan 28 Maret 2006. Terdapat Perjanjian Eropa yang melengkapi Konvensi Lalu Lintas Jalan (1968), yang disepakati di Jenewa, pada tanggal 1 Mei 1971.
Perlu diperhatikan bahwa sebelum tanggal 29 Maret 2011, konvensi tersebut menuntut para pihak yang terikat kontrak untuk mengakui sahnya mengemudi di wilayah mereka:
Surat izin mengemudi domestik apa pun yang dibuat dalam bahasa nasional mereka atau salah satu bahasa nasional mereka, atau, jika tidak dibuat dalam bahasa tersebut, disertai dengan terjemahan resmi; izin mengemudi domestik apa pun yang sesuai dengan ketentuan lampiran 6 konvensi; Dan izin mengemudi internasional apa pun yang sesuai dengan ketentuan lampiran 7 konvensi. Sebelum tanggal 29 Maret 2011, Lampiran 6 dan Lampiran 7 menetapkan bentuk Surat Izin Mengemudi yang berbeda dengan yang ditetapkan setelah tanggal tersebut. Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan sebelum tanggal 29 Maret 2011 yang sesuai dengan lampiran edisi lama masih berlaku sampai tanggal habis masa berlakunya (pasal 43).
Kelas lisensi menurut konvensi 1968[9] Deskripsi Kelas A Sepeda motor B Kendaraan bermotor selain golongan A yang mempunyai berat maksimum yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg dan tidak lebih dari delapan tempat duduk sebagai tambahan tempat duduk pengemudi. C Kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengangkutan barang dan berat maksimum yang diperbolehkan melebihi 3.500 kg. D Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan mempunyai lebih dari delapan tempat duduk selain tempat duduk pengemudi. E Kombinasi kendaraan yang kendaraan gambarnya termasuk dalam suatu kategori atau kategori-kategori dimana pengemudinya mempunyai SIM (B dan/atau C dan/atau D), tetapi kendaraan itu sendiri termasuk dalam kategori atau kategori-kategori tersebut. konvensi tahun 1949 Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Jalan Tahun 1949 telah diratifikasi oleh 101 negara.
hubungi kami untuk syarat dan biaya Jasa buat Sim International
Bagaimana Cara Memulai Bisnis Bengkel Reparasi Mobil Secara Legal ?
Untuk memulai bisnis perbaikan mobil secara legal, bengkel dan semua mekanik memerlukan izin dan lisensi khusus yang berbeda di setiap negara bagian dan kota setempat. Lisensi terpisah diperlukan untuk penjualan kendaraan bermotor, penjualan suku cadang otomotif, pengerjaan bodi mobil, pengerjaan kaca mobil, inspeksi negara, dan fungsi lainnya, sehingga pendekatan sistematis pada setiap bidang khusus akan membuat proses dokumen hukum Anda lebih efisien dan terorganisir, untuk info lanjutan hub kami Jasa Pengurusan Tanda daftar Reparasi
Buat Daftar Periksa Layanan Buat daftar periksa layanan dan produk yang terperinci. Anda akan menggunakan daftar ini untuk mengembangkan pendekatan sistematis terhadap persyaratan dokumen dan memastikan tidak ada hal yang sia-sia. Dapatkan Lisensi dan Izin Kota Hubungi petugas kota, kota, atau kabupaten setempat Anda untuk mendapatkan izin usaha, persetujuan zonasi dan perencanaan, serta persetujuan, lisensi, izin, atau inspeksi lokal lainnya yang diperlukan untuk setiap aspek bisnis perbaikan mobil Anda.
Buat Struktur Bisnis Ajukan dokumen struktur bisnis kepada Menteri Luar Negeri Anda jika bisnis perbaikan mobil akan dijalankan sebagai perseroan terbatas, kemitraan, atau korporasi. Pemilik tunggal diharuskan untuk mengajukan pernyataan menjalankan bisnis kepada pemilik dan nama toko dengan alamat resmi, serta informasi kontak dan identifikasi umum lainnya.
Hubungi Internal Revenue Service dan ajukan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pemberi Kerja jika mempekerjakan karyawan. Kedua nomor tersebut bersifat opsional jika pemiliknya adalah satu-satunya karyawan, namun dapat diperoleh secara gratis dan akan menghemat waktu pengarsipan di masa mendatang jika situasi Anda berubah. Bantuan startup bisnis umum dan khusus gratis tersedia dari kantor Korps Layanan Pensiunan Eksekutif setempat Anda. Dikenal sebagai SCORE, organisasi ini adalah organisasi sukarelawan nirlaba yang bermitra dengan US Small Business Administration. Hubungi kantor lapangan Administrasi Kesehatan & Keselamatan Kerja dan Badan Perlindungan Lingkungan setempat untuk menanyakan tentang inspeksi bisnis gratis dan informasi kepatuhan untuk bengkel mobil. Kepatuhan adalah kunci kepemilikan bisnis yang bertanggung jawab dan akan menjauhkan Anda dan toko Anda dari masalah jika terjadi kecelakaan di tempat kerja atau lingkungan.
Peringatan
Patuhi semua peraturan keselamatan dan lingkungan untuk menghindari denda, tuntutan hukum, hukuman pidana, dan hilangnya izin usaha. Ikuti semua undang-undang yang mengatur bengkel mobil mengenai pengungkapan, estimasi, penagihan, hak gadai mekanik, biaya penyimpanan, periklanan, dan lainnya di negara bagian Anda untuk menghindari denda dan kehilangan izin usaha.
@0811-6828737 Persetujuan Izin Radiologi dan Radioterapi
Sejarah dan perkembangan onkologi radiasi di Indonesia
Untuk menilai perkembangannya, dan untuk mendapatkan gambaran situasi saat ini, Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia secara rutin melakukan survei tahunan sejak tahun 2004 untuk menilai kondisi terkini sumber daya peralatan dan staf di semua pusat onkologi radiasi di tanah air. Berdasarkan survei rutin tersebut, masyarakat telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang penyediaan akses layanan radioterapi yang lebih baik dan terjangkau bagi pasien kanker, Untuk info lanjut hub. kontak kami jasa urus izin radiologi dan radioterapi
Kuesioner dalam bentuk hard copy dan soft copy dibagikan setiap tahun kepada anggota Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia, dan semua 22 pusat (19 pada tahun 2004) menanggapi dengan mengirimkan kembali kuesioner yang telah diisi. Data yang diperoleh dibandingkan dengan hasil survei pertama tahun 2004. Pada tahun 2008, terdapat 22 pusat radioterapi di Indonesia, 18 akselerator linier dan 17 unit kobalt. Ada 270 ahli onkologi radiasi, termasuk 41 ahli onkologi radiasi, 38 ahli fisika medis, 6 ahli dosimetri, 125 ahli teknologi terapi radiasi, dan 60 perawat. Selain itu, terdapat 17 residen dan trainee yang mengikuti program pelatihan Onkologi Radiasi. Banyak kemajuan telah dicapai dalam periode empat tahun dari tahun 2004 hingga 2008. Indonesia telah melihat berdirinya 4 pusat baru, yang menunjukkan peningkatan 50% dalam jumlah unit perawatan yang tersedia, dan peningkatan 29% dalam jumlah sumber daya manusia. Pencapaian ini dimungkinkan karena lebih banyak perhatian diberikan pada masalah perawatan kanker di Indonesia, sukses besar berkat upaya advokasi dari Perhimpunan. Namun, masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian mendesak dari semua pemangku kepentingan.
PERKENALAN radiologi dan radioterpi
Sejarah Pelayanan Radioterapi di Indonesia Sudah lebih dari 80 tahun sejak pengobatan radioterapi pertama kali dilakukan di Indonesia. Banyak yang telah dicapai dalam bidang yang berkembang pesat ini, salah satunya terlihat dari pendirian Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia pada bulan Juli 2000. Sejarah onkologi radiasi di Indonesia sangat erat kaitannya dengan perkembangan pelayanan radiologi di tanah air. Diprakarsai pada tahun 1927 oleh B. Van der Plaats, seorang ahli radiologi berkebangsaan Belanda, untuk melengkapi pelayanan radiologi yang ada di Rumah Sakit Umum Pusat (sekarang Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo). Satu-satunya peralatan yang tersedia saat itu adalah unit terapi sinar-X konvensional, yang terutama digunakan untuk mengobati lesi kulit superfisial Setelah kemerdekaan negara pada tahun 1945, Prof W.Z. Johannes, ahli radiologi Indonesia pertama, melanjutkan pengembangan layanan radioterapi di Indonesia. Pada tahun-tahun berikutnya, unit terapi sinar-X superfisial dan dalam tambahan dipasang di rumah sakit umum pusat untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan layanan radioterapi di rumah sakit, dan beberapa dokter Indonesia dikirim ke lembaga asing untuk pelatihan radiologi dan radioterapi [1 ]. Di antara ahli onkologi radiasi awal tersebut adalah Prof. GA Siwabessy, yang menggantikan Prof W.Z. Johannes setelah kematiannya pada tahun 1952 Sebuah langkah serius menuju layanan radioterapi yang lebih baik dilakukan dengan pemasangan satu unit teleterapi Cobalt-60 pada tahun 1958. Unit teleterapi Cobalt awalnya ditempatkan beberapa kilometer dari rumah sakit, tetapi kemudian dipindahkan pada tahun 1969 ke fasilitas radioterapi yang baru dibangun di dalam rumah sakit. , bersama dengan unit teleterapi Cesium-137 yang dipasang pada tahun 1964 [1, 2]. Brakiterapi radium intracavitary telah dilakukan sejak tahun 1958 di Departemen Ginekologi, dan tetap di sana hingga tahun 1982, setelah itu dilakukan di instalasi radioterapi [2]. Sejak tahun 1960, beberapa pusat radioterapi didirikan di daerah lain di Indonesia. Pusat-pusat awal ini termasuk Surabaya, Jogjakarta, Semarang dan Bandung, dan sebagian besar dilengkapi dengan unit teleterapi kilovoltage dan cesium [2]. Pada periode 1980-1990, pemerintah Indonesia mendirikan pusat-pusat tambahan, terutama di luar pulau Jawa, untuk menyediakan akses radioterapi yang lebih baik bagi pasien kanker. Pusat-pusat ini dilengkapi dengan unit telecobalt [2]. Akselerator linier, simulator, dan sistem perencanaan perawatan pertama di negara ini dipasang di Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo pada tahun 1982 Beberapa pusat radioterapi didirikan pada periode 1990-2000, di Rumah Sakit Kanker Dharmais (1993), Rumah Sakit Persahabatan (1996) dan di beberapa rumah sakit daerah lainnya. Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia Selama 70 tahun keberadaannya di Indonesia, onkologi radiasi diselenggarakan sebagai bagian dari disiplin ilmu radiologi. Pendirian Indonesian Radiation Oncology Society (IROS) pada Juli 2000 menjadi landasan bagi munculnya disiplin ilmu onkologi radiasi yang mandiri. silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut
@0811-6828737 Alat Ukur, takar, Timbang dan alat perlengkapan
Pengurusan Jenis persetujuan alat ukur
Pengujian laboratorium alat ukur adalah prosedur wajib yang dilakukan untuk memastikan sifat kemetrologian peralatan yang ditentukan oleh pabrikannya, Balai kemetrologian yang telah lulus akreditasi berhak melakukan pemeriksaan kesesuaian alat ukur. untuk keterangan lebih lanjut hub. kami pada kontak, Jasa urus Persetujuan Tipe Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan
Sebelum pemeriksaan sampel, perlu untuk menerapkan prosedur kesesuaian: program pemeriksaan Deskripsi proyek Metode verifikasi Berdasarkan dokumen-dokumen ini, parameter metrologi perangkat diuji. Sertifikat metrologi dikeluarkan sesuai dengan hasil studi (Pattern Approval Certificate of Measuring Instruments). alam jangka waktu 5 tahun, jika dikeluarkan untuk barang produksi serial. Dimungkinkan untuk memperpanjang validitas sertifikat metrologi hingga 5 tahun tanpa pengujian kalibrasi. Tanpa batas waktu, jika dikeluarkan untuk alat ukur tunggal.
MENGAPA UJI METROLOGI ALAT UKUR DIPERLUKAN?
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa perangkat pengukuran yang diproduksi memenuhi persyaratan wajib. Uji metrologi untuk persetujuan alat ukur dilakukan untuk menjamin kesatuan pengukuran. Aturan kesesuaian wajib berlaku untuk sampel pengujian standar atau peralatan metrologi yang digunakan di bidang Kontrol untuk Jaminan Keseragaman Pengukuran. Pemohon verifikasi dapat berupa pengusaha swasta atau badan hukum yang terlibat dalam: Rilis produksi alat ukur Impor peralatan metrologi, pengujian, dan analitik Penjualan peralatan metrologi Desain perangkat pengukuran Penggunaan produk untuk pengukuran
ORGANISASI MANA YANG DAPAT MELAKUKAN PENGUJIAN PERSETUJUAN DAN METROLOGIS?
Perusahaan yang telah lulus akreditasi dapat menguji alat ukur untuk disetujui. Prosedur ini menegaskan profesionalisme dan kompetensi spesialis organisasi. Staf yang memenuhi syarat dari pusat pengujian menentukan interval kalibrasi, indikator akurasi, dan metode pemeriksaan sampel. Faktor-faktor signifikan seperti sifat produksi (serial atau tunggal) dilibatkan dalam penelitian. PROSEDUR UJI METROLOGI DAN ALGORITMA Petugas pusat pengujian yang berwenang akan berlaku: Program standar disetujui dengan State Center for Testing Measuring Instruments Inventarisasi tindakan yang disetujui oleh Pusat Negara Program ini dapat mencakup prosedur berikut: Verifikasi parameter metrologi sampel yang diserahkan Validasi teknik penerapan alat ukur kat lunak. Sebuah studi tentang dampak pada karakteristik metrologi perangkat pengukuran Pengembangan dan pengujian metrologi metodologi validasi Perhitungan interval verifikasi Pemeriksaan desain sampel pengujian. Pembatasan akses ke bagian tertentu dari peralatan untuk mencegah penyesuaian yang tidak sah untuk mendistorsi hasil pengukuran DOKUMEN UNTUK UJI Untuk uji metrologi alat ukur yang berhasil, pemohon harus menyerahkan paket dokumen yang berisi: Draf spesifikasi teknis Prospektus perusahaan pemasok dalam bahasa Rusia Dokumen operasional dalam bahasa Rusia Rancangan peraturan, berisi tata cara prosedur alat ukur Deskripsi alat ukur dengan foto Laporan organisasi Program uji metrologi yang disetujui ISI DESKRIPSI Deskripsi alat ukur selalu mencakup informasi berikut: Nama alat pengukur Jenis peralatan metrologi Deskripsi prinsip operasi, desain, modifikasi, fitur, dan perangkat lunak yang digunakan Karakteristik kemetrologian, termasuk indikator akurasi, karakteristik teknis, data identifikasi perangkat lunak, dampak pada properti metrologi, tingkat perlindungan perangkat lunak dari perubahan yang tidak disengaja Tempat dan cara permohonan tanda persetujuan Nama dan sebutan metodologi Daftar standar Data tentang metodologi pengukuran Detail dokumen peraturan yang menetapkan persyaratan untuk perangkat pengukuran Rekomendasi untuk penggunaan alat ukur Nama produsen peralatan dan alamat resmi HARGA Hampir semua barang terukur harus dinyatakan dalam jumlah metrik – misalnya, kilogram, liter, atau meter. Perhatikan bahwa pint harus digunakan untuk bir draft, lager, dan cider; susu dalam botol yang dapat dikembalikan juga dapat dijual per pint. Kuantitas ‘imperial’ yang setara – seperti pound, ons, pint, dan yard – dapat diberikan selain indikasi metrik yang diperlukan, tetapi tidak boleh lebih menonjol. Peralatan timbang dan ukur Peralatan yang digunakan untuk menimbang atau mengukur barang untuk konsumen harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan akurat dalam toleransi tertentu. Alat ukur yang telah diuji sebagai tidak akurat atau tidak lagi sesuai dengan persyaratan lain akan diberi stempel bintang berujung enam atau ditempelkan padanya. Perhatikan hal ini jika Anda membeli peralatan bekas. Persyaratan konstruksi, kapasitas pengukuran, dan persyaratan toleransi akurasi juga bervariasi dengan nilai barang yang dijual. Peralatan yang digunakan untuk jual beli emas, perak, dll memiliki persyaratan yang berbeda dengan yang digunakan untuk menjual kentang. Berikut beberapa contoh alat timbang dan ukur (consumer sales) yang wajib dicap: mesin timbang, digunakan untuk buah dan sayuran, permen, daging, ikan, layanan pos, dll ukuran volume: gelas bir dan meteran pengukur otomatis Gelas anggur pompa bensin ukuran panjang: umumnya dikenal sebagai ‘tolok ukur’ tetapi sekarang harus menjadi ukuran meteran yang digunakan untuk bahan, kain, pita, kabel listrik, dll pita fleksibel, digunakan untuk karpet dan penutup lantai lainnya Kembali ke atas Inspeksi Peralatan penimbangan dan pengukuran baru yang dimaksudkan untuk menentukan jumlah barang yang dijual harus diproduksi dengan tipe yang dievaluasi dan disetujui, yang disebut ‘sertifikat pemeriksaan tipe’ (TEC). Ini berarti bahwa desain dan konstruksi peralatan harus telah dievaluasi, disetujui dan disertifikasi oleh undang-undang dan memiliki penandaan dan detail yang sesuai yang dilampirkan padanya.
Jasa buat Persetujuan Tipe Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan
PENGURUSAN PROFIL PERUSAHAAN LENGKAP DAN TERAKHIR (BARU)
Bagaimana cara mengakses informasi perusahaan di Indonesia? Di Indonesia, perusahaan harus mendaftarkan semua informasi terkait ke sistem pendaftaran data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) (Pasal 29 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang saat ini diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 (“UUPT”)). Peraturan Menkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Permenkumham 41/2021”) menunjuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (“AHU”) untuk menyelenggarakan urusan administrasi hukum, termasuk pendaftaran perusahaan. Sebagai bagian dari mandatnya, Untuk informasi lanjut hub. kontak kami, Jasa Pengurusan Profil Perusahaan terkahir atau profil lengkap PT
AHU adalah platform ramah pengguna yang menyediakan akses informasi kepada pengunjung tentang perusahaan yang terdaftar di bawah Undang-Undang Perusahaan di Indonesia. Sistem online dapat diakses melalui desktop atau mobile web browser dan memungkinkan pengunjung untuk mencari informasi perusahaan menggunakan fitur search bar di halaman AHU. Pengunjung harus terlebih dahulu mengklik tombol “Unduh Data AHU” yang terletak di Halaman Beranda, yang akan mengarahkan mereka ke halaman pencarian yang dirancang khusus untuk tujuan ini. Sayangnya, semua informasi di platform AHU, termasuk cara menggunakan platform tersebut, hanya tersedia dalam Bahasa Indonesia
Informasi perusahaan apa yang tersedia untuk publik di Indonesia? [jelaskan apa yang bisa diperoleh dan informasi mana yang mengikat ?
Di AHU, informasi yang tersedia untuk publik meliputi: Nama Perusahaan; Alamat terdaftar Perusahaan; Dan Nomor kontak perusahaan (jika perusahaan mendaftarkan nomor tersebut). (“Profil Umum”) Untuk informasi lebih detail, AHU juga menyediakan Profil Lengkap (Profil Lengkap) dan Profil Terbaru (Profil Terakhir) (“Dokumen Profil”). Dokumen Profil memiliki informasi berikut: Nama dan tempat kedudukan, maksud, tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan Perseroan; alamat lengkap Perusahaan; nomor dan tanggal akta pendirian dan Keputusan Menteri tentang pengesahan badan hukum Perseroan; nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar, dan persetujuan Menteri; nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar, dan tanggal diterimanya pemberitahuan oleh Menteri; nama dan tempat kedudukan notaris yang membuat akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar; nama lengkap dan alamat pemegang saham, juga anggota Direksi, dan Dewan Komisaris Perseroan; nomor dan tanggal akta pembubaran, atau nomor dan tanggal penetapan pengadilan tentang pembubaran Perseroan yang telah diberitahukan kepada Menteri; berakhirnya status Perseroan sebagai badan hukum; Dan neraca Perusahaan dan laporan laba rugi tahun buku yang memerlukan audit.
Dokumen perusahaan apa saja yang tersedia di Indonesia?
Profil Lengkap akan memberikan informasi lengkap tentang pendirian perusahaan sampai dengan perubahan Anggaran Dasar (“AoA”) perusahaan yang terakhir. Profil Terbaru hanya memberikan informasi tentang pendirian Perusahaan dan perubahan Anggaran Dasar terakhir. AHU mewajibkan pemohon Profil Lengkap atau Profil Terbaru untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nama Merek, Nama Produk, Nama Bisnis – Apa Bedanya?
Jasa daftar buat Merek bisnis
MEREK
Tahukah Anda bahwa merek dan bisnis bukanlah hal yang sama? Nama-nama itu bisa cocok, tetapi itu bukan hal yang sama. Tahukah Anda bahwa produk dan merek bukanlah hal yang sama? Sekali lagi, namanya bisa cocok, tapi itu bukan hal yang sama. Apakah Anda bingung? Jangan khawatir. Anda tidak sendiri. hubungi kami Jasa pengurusan Merek haki hak kekayaan intelektual
Istilah merek, produk, dan bisnis sering digunakan secara bergantian ketika disebut dengan nama, tetapi dari sudut pandang hukum, keduanya adalah hal yang sangat berbeda. Anda perlu memahami perbedaan tersebut atau bisnis, merek, dan produk Anda dapat terancam di masa mendatang. Mari kita lihat lebih dekat. Apa itu Nama Bisnis? Nama bisnis Anda (juga disebut sebagai nama dagang Anda) adalah nama yang Anda daftarkan ke negara bagian Anda untuk beroperasi. Anda menggunakannya di rekening bank Anda, formulir pajak Anda, dan dokumen hukum lainnya. Misalnya, Nike, Inc. adalah nama bisnis perusahaan Nike. Apa itu Nama Merek? Nama merek adalah nama yang Anda gunakan untuk mengidentifikasi rangkaian produk atau layanan yang Anda tawarkan atau satu lini produk atau layanan yang Anda tawarkan. Misalnya, Nike adalah nama merek yang digunakan pada sebagian besar produk yang diproduksi oleh Nike, Inc. Dalam contoh ini, nama bisnis dan nama mereknya sama. Namun, nama bisnis dan nama merek tidak harus sama. Banyak perusahaan memiliki banyak merek. Misalnya, Apple adalah perusahaan dengan banyak merek seperti iPad, iPhone, iPod, dan Mac. Apa itu Nama Produk? Dalam hal ini, nama produk mengidentifikasi produk atau layanan tertentu dan menjadi nama merek saat perusahaan mulai menggunakannya. Misalnya, perusahaan Toyota beroperasi dengan menggunakan Toyota sebagai nama perusahaannya, dan produknya adalah mobil. Untuk membedakan mobilnya dari kompetisi, perusahaan memberi mereknya dengan nama merek Toyota (selain keluarga merek Lexus dan Scion), dan di dalam keluarga merek Toyota, ada sub-merek seperti Corolla, Camry, dan Sienna. Tapi itu belum semuanya. Di dalam sub-merek tersebut terdapat model produk tertentu seperti Toyota Sienna CE, Toyota Sienna LE, dan sebagainya. Arsitektur merek perusahaan bisa sedalam silsilah keluarga yang diteliti dengan baik! Apa Arti Semua Ini? Intinya, nama bisnis, nama merek, dan nama produk atau layanan Anda semuanya bisa cocok, tetapi tidak harus demikian. Mereka adalah hal yang berbeda dan apakah cocok atau tidak, semuanya harus dibersihkan dengan benar untuk digunakan dan dilindungi atau Anda dapat menemukan diri Anda dalam masalah mahal di masa depan. Inilah yang perlu Anda lakukan:
Nama Bisnis Anda perlu membersihkan nama bisnis Anda di tingkat negara bagian untuk mulai beroperasi, dan Anda perlu menentukan apakah Anda juga akan menggunakan nama bisnis Anda sebagai nama merek. Jika demikian, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di # 2 di bawah ini.
Nama Merek Anda perlu melakukan pencarian merek dagang yang komprehensif untuk memastikan nama merek Anda jelas untuk Anda gunakan dan kemudian mengajukan pendaftaran merek dagang untuk nama tersebut sehingga Anda dapat melindunginya dan mengembangkan merek Anda di masa mendatang.
Nama Produk Begitu Anda mulai menggunakan nama produk di pasar, itu menjadi nama merek dan harus dibersihkan serta dilindungi sebagai aset perusahaan yang berharga. Anda harus melakukan pencarian merek dagang untuk memastikan nama tersebut jelas untuk Anda gunakan. Setelah nama dibersihkan, Anda harus mengajukan pendaftaran merek dagang untuk nama tersebut sehingga Anda dapat melindunginya dan mengembangkannya sebagai merek di masa mendatang. Jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah merek! Nama merek Anda memiliki nilai, jadi pastikan Anda melindunginya! Bisnis Anda memiliki kekayaan intelektual yang terdiri dari ide, inovasi, dan kecerdasan kolektif Anda. Kekayaan intelektual Anda dapat mencakup rahasia dagang, merek dagang, hak cipta, dan paten. Tidak ada yang membantah fakta bahwa kekayaan intelektual memiliki nilai. Rahasia dagang seperti resep Coca-Cola dapat memberi perusahaan keunggulan kompetitif yang bertahan lama. Misalnya, produk dengan logo Louis Vuitton di atasnya dapat dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada produk dengan kualitas yang sama yang tidak memiliki logo LV di atasnya. Sayangnya, setiap bisnis akan menghadapi masalah terkait kekayaan intelektual di beberapa titik selama siklus hidup mereka. Pertanyaannya adalah bagaimana masalah tersebut akan mempengaruhi bisnis Anda. Pendidikan adalah langkah pertama untuk melindungi kekayaan intelektual bisnis Anda dan mendapatkan nilai darinya dalam bentuk keunggulan dan keuntungan kompetitif. Sebagai langkah pertama untuk mendidik diri sendiri, tinjau 10 hal yang harus diketahui oleh setiap pemilik bisnis, setiap pemimpin bisnis, dan setiap karyawan bisnis tentang kekayaan intelektual yang dibahas di bawah ini. Pada akhirnya, setiap karyawan berperan dalam membangun, melindungi, dan mengeksploitasi nilai kekayaan intelektual Anda, jadi pastikan mereka juga memahami 10 hal ini.