Visa Single entry dan multiple entry – Untuk Siapa Dan Apa Manfaatnya ?
Jika Anda rutin masuk dan keluar Indonesia untuk tujuan bisnis, maka Visa Bisnis Multiple Entry adalah visa Anda harus mengajukan permohonannya. Visa ini memungkinkan pemohon untuk memasuki Indonesia beberapa kali sepanjang tahun untuk pertemuan bisnis dan liburan kegiatan. Meskipun jumlah perjalanan ke negara ini tidak dibatasi, jumlah waktu yang Anda habiskan di sini dibatasi hingga 60 hari yaitu tidak terbarukan pada setiap perjalanan. hubungi kami jasa pengurusan dan E-visa kunjungan dalam rangka pameran dan wisata, bisnis wisata keluarga, study, pelatihan , jurnalis, artis, konser musik, Check Mesin, instalasi mesin, perbaikan mesin dan pekerjaan mendesak, Golden visa, second home, diaspora, atlit olahraga, kurusus, undangan pemerintah dan kunjungan lainnya
Kami menyarankan penggunaan visa ini untuk membangun hubungan bisnis, menghadiri pertemuan, seminar, konferensi dan kegiatan lain yang berhubungan dengan bisnis; selama hal tersebut tidak mencakup lapangan kerja aktual.
Visa ini adalah visa yang paling hemat biaya bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal permanen di negara tersebut dan tidak memiliki niat untuk tinggal di negara tersebut
menerima suatu penghasilan.
Visa Multiple Entry sempat tertunda selama 2 tahun karena COVID-19, namun akhirnya diajukan kembali pada November 2022.
Cara mendapatkan Visa Bisnis Multiple Entry
1. Kirimkan semua dokumentasi yang diperlukan:
– Surat undangan dari perusahaan lokal
– NPWP (Nomor Pajak) badan daerah
– ID Direktur Perusahaan
– Fotokopi paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
– Laporan rekening bank dari perusahaan sponsor, dan;
– Salinan rencana penerbangan pemohon.
2. Ajukan permohonan Visa dan tunggu E-Visa dikirimkan ke email Anda.
3. Cetak E-Visa dan bawa saat memasuki Indonesia.
4. Anda sekarang dapat memasuki Indonesia sesering yang Anda inginkan dengan masa tinggal maksimal 60 hari per kunjungan.
Kiat, saran, dan pertanyaan umum
Bisakah saya tinggal di Indonesia dengan visa ini?
Visa ini dirancang untuk orang yang sering masuk ke Indonesia, tidak cocok untuk bekerja penuh waktu atau tinggal di Indonesia secara permanen.
Jika Anda ketahuan bekerja di Indonesia dengan izin ini, Anda akan dideportasi.
Saya tidak punya sponsor, bisakah disediakan?
kami dapat bertindak sebagai sponsor perusahaan Anda,
Apakah ada biaya tambahan selain biaya Anda?
Biaya kami tidak termasuk, biaya visa wajib, penerbangan, perjalanan, dan segala biaya terkait perjalanan ke Indonesia.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan visa ini?
Visa Bisnis Multiple Entry membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari kerja untuk diproses.
Persyaratan
Dokumen Orang Asing (Scan Warna)
1. Paspor ekspatriat dengan minimal 4 halaman kosong masih tersedia dengan masa berlaku minimal 18 (delapan belas) bulan dan dipindai
salinan halaman identifikasi dan sampul
2. Itinerary penerbangan untuk masuk ke Indonesia
Dokumen Orang Asing (Scan Warna)
1. Akta pendirian perusahaan / Akta perusahaan
2. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap perusahaan sponsor/SK Kemenkumham
3. Izin Usaha Perusahaan Sponsor (NIB/IP/IUT)
4. Tempat kedudukan usaha perusahaan sponsor
5. Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan Sponsor (NPWP)
6. Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Sponsor (TDP)
Visa Kunjungan Satu Kali Kedatangan (indeks B211A, B211B, B211C)
Visa Sekali Masuk (indeks B211A, B211B, B211C)
- B211A untuk masa tinggal maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang 2 kali 60 hari hingga masa tinggal maksimal 180 hari.
Tujuan Kunjungan: - Pariwisata
- Bantuan medis, dukungan pangan, dan bantuan kemanusiaan
- Pertemuan bisnis di kantor pusat atau perwakilan, namun tidak untuk mengawasi kegiatan produksi produsen/penjual
- Diskusi bisnis, negosiasi, penandatanganan kontrak bisnis
- Pembelian barang
- Kunjungan pemerintah
- Mengunjungi tempat atau kegiatan dalam rangka tugas resmi pemerintah terkait G20
- Awak kapal yang bergabung dengan kapal di Indonesia
- Kegiatan pra-investasi
- Transit
- Berpartisipasi dalam kegiatan olahraga yang diundang oleh pemerintah Indonesia, kejuaraan internasional atau kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi olahraga internasional.
Persyaratan Visa binis :
Formulir permohonan visa (unduh di sini)
Paspor nasional yang masa berlakunya minimal 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal masuk wilayah Indonesia, untuk masa tinggal paling lama 60 hari, dan mempunyai sisa paling sedikit dua halaman kosong.
Paspor nasional yang masa berlakunya minimal 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal masuk wilayah Indonesia, untuk masa tinggal paling lama 180 hari
Surat sponsorship dari sponsor di Indonesia, kecuali kunjungan Anda sebagai turis. Atau bukti dana jaminan Keimigrasian bagi perorangan yang hendak melakukan kegiatan pra investasi
Bukti dana (bank statement) minimal US$ 2000 (dua ribu dollar Amerika) atau setara untuk menunjang biaya hidup warga negara asing dan/atau keluarganya di Indonesia
Tiket pulang pergi atau tiket lanjutan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, kecuali bagi awak kapal yang bergabung dengan kapal/kapal di Indonesia dan melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Pas foto berwarna ukuran paspor sebanyak 2 (dua) lembar
Bukti asuransi perjalanan
Biaya:
- Kunjungan Sekali Masuk untuk tujuan pariwisata (maks. menginap 60 hari) (B211A) € 105,00
- Kunjungan Sekali Masuk Sosial atau Bisnis (maks. menginap 60 hari) (B211A) €135,00
- Visa Masuk Ganda (D212) selama 12 bulan (maks. tinggal 60 hari/kunjungan € 205,00
- Visa Tinggal Terbatas (C312) €155,00
- Persetujuan visa oleh Direktur Jenderal Imigrasi €15,00
Biaya Layanan Visa (per 03 Oktober 2022, klik di sini untuk detail lebih lanjut)
- B211B untuk masa tinggal maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang 2 kali 60 hari hingga masa tinggal maksimal 180 hari.
Tujuan kunjungan: - Masa percobaan bagi tenaga kerja asing
- Pekerjaan esensial/darurat: melaksanakan pekerjaan tidak terencana yang tidak dapat dilimpahkan/dikuasakan kepada orang lain dalam rangka menangani kejadian akibat bencana alam atau kerusuhan dan wajib segera ditangani untuk menghindari kerugian yang fatal bagi perusahaan dan/atau masyarakat pada umumnya.
- B211C untuk masa tinggal maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang 2 kali 60 hari hingga masa tinggal maksimal 180 hari.
Single Entry Visa
Dengan visa ini Anda dapat
Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pembicara, dosen, presenter, atau tokoh masyarakat tetapi tidak dalam hubungan kerja dengan pihak-pihak di Indonesia.
Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, dan mengunjungi teman atau keluarga.
Anda harus
Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal.
Mematuhi semua ketentuan visa dan hukum Indonesia.
Informasi lainnya
Tinggal di Indonesia selama masa izin tinggal Anda, terlibat dalam kegiatan yang dilarang, tidak mematuhi ketentuan visa, dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda membayar denda, dideportasi, dan/atau tuntutan hukum lainnya.
Anda dilarang menjual barang atau jasa.
Anda dilarang bekerja dalam hubungan kerja dengan orang pribadi atau perusahaan di Indonesia.
Persyaratan Dokumen
Paspor yang berlaku minimal 6 (enam) bulan (bagi pemegang dokumen perjalanan selain paspor seperti paspor darurat, dokumen identitas, dan lain-lain harus berlaku selama 12 bulan).
Laporan rekening pribadi dengan jumlah minimum USD $2000 atau setara dengan periode 3 bulan terakhir (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Foto berwarna terbaru.
Undangan dari orang atau organisasi yang secara langsung bertanggung jawab atas acara atau beberapa acara, yang menjelaskan rincian agenda dan materi yang akan disampaikan.
Masa Berlaku Visa
Visa ini harus digunakan dalam waktu 90 hari sejak tanggal penerbitan.
Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, mohon periksa visa Anda untuk mengetahui informasi masa tinggal.
Multiple Entry Visa
Masa tinggal
Hingga 180 hari (dapat diperpanjang)
Biaya
Rp3.000.000 (1 Tahun)
Dengan visa ini Anda dapat
Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pendirian usaha, termasuk namun tidak terbatas pada survei lapangan dan/atau studi kelayakan.
Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, dan mengunjungi teman atau keluarga.
Anda harus
Mematuhi hukum dan peraturan.
Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan setempat.
Memiliki biaya hidup yang cukup selama berada di Indonesia.
Informasi lainnya
Tinggal di Indonesia selama masa izin tinggal Anda, terlibat dalam kegiatan yang dilarang, tidak mematuhi ketentuan visa,
dan/atau tidak mematuhi hukum Indonesia dapat mengakibatkan Anda membayar denda, dideportasi, dan/atau tuntutan hukum lainnya.
Anda dilarang menjual barang atau jasa.
Anda dilarang menerima imbalan, upah, atau yang serupa dari orang atau perusahaan di Indonesia.
Persyaratan Dokumen
Paspor yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan (bagi pemegang dokumen perjalanan selain paspor seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll. harus masih berlaku 12 bulan).
Rekening koran pribadi dengan jumlah minimal USD $5000 atau setara dengan periode 3 bulan terakhir (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Foto berwarna terbaru.
Informasi/undangan/surat menyurat dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan pemohon.
Curriculum Vitae.
Rencana perjalanan.
Masa Berlaku Visa
Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, mohon periksa visa Anda untuk informasi mengenai masa tinggal.
Visa Kunjungan C20 WNA untuk Perbaikan Mesin: Persyaratan dan Proses Pengajuan
Visa kunjungan C20 WNA adalah jenis visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin memasuki Indonesia untuk keperluan perbaikan mesin. Berikut adalah persyaratan dan proses pengajuan visa kunjungan C20 WNA untuk perbaikan mesin:
Persyaratan
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Foto terbaru ukuran 4×6 cm.
- Surat sponsor dari perusahaan yang mempekerjakan WNA.
- Surat permohonan dari perusahaan yang membutuhkan jasa perbaikan mesin.
- Dokumen yang menunjukkan keahlian WNA dalam perbaikan mesin.
- Bukti pembayaran biaya visa.
Proses Pengajuan
- Mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara asal WNA.
- Mengisi formulir permohonan visa dan melampirkan dokumen yang diperlukan.
- Membayar biaya visa.
- Menunggu proses pengajuan visa.
- Mengambil visa yang telah disetujui.
Biaya Visa
Biaya visa kunjungan C20 WNA untuk perbaikan mesin adalah sebesar $50-$100, tergantung pada kebijakan KBRI atau KJRI.
Masa Berlaku Visa
Masa berlaku visa kunjungan C20 WNA untuk perbaikan mesin adalah 30 hari, dapat diperpanjang untuk 1 kali dengan masa berlaku tambahan 30 hari.
Jasa Urus Visa Kunjungan Mendatangkan WNA untuk Instalasi/Pemasangan Mesin, Perbaikan/Maintenance Mesin
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan jasa instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin telah meningkat secara signifikan. Namun, tidak semua perusahaan memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang memilih untuk mendatangkan WNA (Warga Negara Asing) yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang tersebut.
Namun, proses mendatangkan WNA tidaklah mudah. Perusahaan harus melalui proses yang panjang dan rumit untuk mendapatkan visa kunjungan bagi WNA. Oleh karena itu, kami menawarkan jasa urus visa kunjungan untuk mendatangkan WNA yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
- Menghemat Waktu dan Biaya: Dengan menggunakan jasa kami, Anda dapat menghemat waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus visa kunjungan bagi WNA.
- Mendapatkan WNA yang Berkualitas: Kami memiliki jaringan yang luas dalam mencari WNA yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas: Dengan menggunakan jasa kami, Anda dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Mendapatkan Dukungan Penuh: Kami memberikan dukungan penuh kepada Anda dalam proses mengurus visa kunjungan bagi WNA.
Layanan yang Kami Tawarkan - Pengurusan Visa Kunjungan: Kami membantu Anda dalam mengurus visa kunjungan bagi WNA yang akan melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Pencarian WNA: Kami membantu Anda dalam mencari WNA yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Perekrutan WNA: Kami membantu Anda dalam merekrut WNA yang telah dipilih untuk melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Pengawasan: Kami melakukan pengawasan terhadap WNA yang melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Proses Kerja Kami - Konsultasi: Kami melakukan konsultasi dengan Anda untuk memahami kebutuhan Anda dalam melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Pengurusan Visa Kunjungan: Kami membantu Anda dalam mengurus visa kunjungan bagi WNA yang akan melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Pencarian WNA: Kami membantu Anda dalam mencari WNA yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
- Perekrutan WNA: Kami membantu Anda dalam merekrut WNA yang telah dipilih untuk melakukan instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin.
Hubungi Kami
Jika Anda membutuhkan jasa urus visa kunjungan untuk mendatangkan WNA yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang instalasi, pemasangan, perbaikan, dan maintenance mesin, silakan hubungi kami. Kami siap membantu Anda dalam mengurus visa kunjungan bagi WNA dan mencari WNA yang berkualitas.
Kesimpulan
Jasa Pengurusan E-Visa dan Kunjungan WNA: Solusi Mudah untuk Mengurus Dokumen
Sebagai warga negara asing (WNA) yang ingin mengunjungi atau tinggal di Indonesia, memiliki dokumen yang lengkap dan sah adalah sangat penting. Namun, proses pengurusan dokumen seperti e-visa dan izin kunjungan dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, jasa pengurusan e-visa dan kunjungan WNA dapat menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda mengurus dokumen-dokumen tersebut dengan lebih mudah dan efisien.
Layanan Jasa Pengurusan E-Visa dan Kunjungan WNA
Jasa pengurusan e-visa dan kunjungan WNA dapat membantu Anda dalam beberapa hal, seperti:
Layanan: Pilih jasa yang menawarkan layanan yang lengkap dan memuaskan ¹ ².
Visa kunjungan C20 WNA untuk perbaikan mesin adalah jenis visa yang diperlukan bagi WNA yang ingin memasuki Indonesia untuk keperluan perbaikan mesin. Persyaratan dan proses pengajuan visa ini relatif mudah dan cepat. Namun, perlu diingat bahwa biaya visa dan masa berlaku visa dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengurusan E-Visa: Jasa ini dapat membantu Anda mengurus e-visa untuk kunjungan ke Indonesia, termasuk visa kunjungan bisnis, visa kerja, dan visa wisata.
Pengurusan Izin Kunjungan: Jasa ini dapat membantu Anda mengurus izin kunjungan untuk WNA yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
Konsultasi Dokumen: Jasa ini dapat membantu Anda memahami dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan e-visa dan izin kunjungan.
Menggunakan jasa pengurusan e-visa dan kunjungan WNA dapat memberikan beberapa manfaat, seperti:
Biaya Jasa Pengurusan E-Visa dan Kunjungan WNA
Biaya jasa pengurusan e-visa dan kunjungan WNA dapat bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Berikut adalah beberapa contoh biaya yang mungkin dikenakan:
Pilih Jasa Pengurusan yang Tepat
Dalam memilih jasa pengurusan e-visa dan kunjungan WNA, pastikan Anda memilih jasa yang terpercaya dan berpengalaman. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah:
Pengalaman: Pilih jasa yang memiliki pengalaman dalam mengurus dokumen-dokumen keimigrasian.

Jasa urus visa kunjungan dan bisnis
