#Jasa Buat API dan NIK Hak Akses Kepabeanan

Promo 12% Jasa Buat NIb Api

Diskon 15% Jasa Mengurus NIb Api Izin Import

#0811-6828737 Seamat datang diportal HomePage Situs resmi PT. Masterpiece Jasa, badan hukum yang melayani berbagai macam izin usaha diseluruh Indonesia, hub kami Jasa Urus  API Umum & API Produsen

BUAT API IMPORT

Impor dan ekspor adalah komponen perdagangan internasional. Jika nilai impor suatu negara melebihi nilai ekspornya, negara tersebut memiliki neraca perdagangan negatif, yang juga dikenal sebagai defisit perdagangan

Perjanjian perdagangan bebas dan jadwal tarif sering menentukan barang dan bahan mana yang lebih murah untuk diimpor.
Para ekonom dan analis kebijakan berbeda pendapat mengenai dampak positif dan negatif dari impor.
Bagaimana cara mengimpor barang?
Mengimpor barang berarti membawa sesuatu dari negara lain – dan melewati proses bea cukai pada saat kedatangan. Perdagangan impor diatur oleh otoritas pabean. Mereka mengontrol arus barang dan bertanggung jawab untuk mengumpulkan bea dan pajak. call

Proses impor melibatkan importir dan eksportir dan kadang-kadang dimediasi oleh broker pabean. Untuk memastikan semuanya berjalan lancar, penting untuk memahami tanggung jawab masing-masing pihak, peraturan yang berlaku, dan menyiapkan dokumentasi yang tepat. Mari kita bahas istilah-istilah kunci dan langkah-langkah yang perlu Anda ambil saat mengimpor barang. Diskon 10% Jasa Buat Api Umum Izin Import barang dari luar Negeri

API- Salah satu hal terpenting yang dibutuhkan siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia dan mengimpor barang ke dalam negeri adalah izin usaha impor (API ).  siap membantu masalah importasi anda

Tanpa izin usaha impor (API), Anda tidak akan bisa melewati bea cukai. Terlepas dari seberapa kecil atau besar kiriman Anda, Anda harus mengajukan izin khusus ini sebelum mengimpor barang ke Indonesia. 

Anda benar-benar tidak ingin menunggu hingga menit terakhir untuk mengetahui semua tentang persyaratan izin API impor. Selain itu, Anda harus mengetahui sebelumnya izin impor bisnis apa yang sesuai dengan bisnis Anda dan bagaimana cara mendapatkan API, Pada tahun 2017, Indonesia merupakan ekonomi terbesar ke-8 di dunia berdasarkan paritas daya beli. Setiap tahun selama dekade terakhir, itu tumbuh rata-rata 5%. Dan dengan bantuan pertumbuhan ekonomi yang konsisten ini, dan sumber daya alam yang berlimpah seperti gas alam, minyak mentah, bahan bakar, dan bahan makanan, Indonesia telah berhasil masuk ke dalam status berpenghasilan menengah ke atas. hub kami  Diskon 10% Jasa Pengurusan Nib+API-U Importir Umum

Perdagangan memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan nilai gabungan ekspor dan impor setara dengan 37% dari PDB. Indonesia juga dikenal dengan banyaknya barang impor yang kemudian diekspor kembali ke negara tetangga.

Urus API Umum
Perlu juga dicatat bahwa dalam upaya untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian reformasi untuk menghilangkan persyaratan yang tidak perlu untuk beberapa kebijakan. 

Hasilnya jelas merupakan kabar baik bagi sebagian besar ekspatriat termasuk importir – lebih dari 31% proses perizinan dan prosedur pemeriksaan yang tidak relevan dibatalkan di Kementerian Perdagangan (MOT), melamar ke lebih dari 15 entitas pemerintah dan kementerian perizinan.

Apakah API  Izin Usaha Impor di Indonesia itu?
Secara umum, API izin usaha impor di Indonesia digunakan untuk mengontrol izin impor, dan juga barang-barang impor, ke Indonesia. Lisensi khusus ini merupakan penghalang non-tarif bagi Indonesia untuk melindungi ekonomi dan produsen lokal, dengan menetapkan pembatasan jumlah barang yang diimpor.

Banyak importir di Indonesia mewakili beberapa produsen dan perusahaan produk asing. Seringkali, perusahaan luar negeri akan menjalin hubungan dekat dengan importir Indonesia yang memungkinkan dua entitas beroperasi sebagai satu, melalui izin usaha impor.

API = Izin Ekspor Impor Yang Harus Dimiliki Perusahaan Anda

Berbagai Jenis Izin Usaha Impor di Indonesia
Sesuai peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor Pengenal Impor (API) wajib bagi perusahaan yang ingin mengimpor barang ke Indonesia.

Semua aktivitas impor dilarang tanpa API, karena API berfungsi sebagai catatan dalam database importir dan aktivitas impor mereka. Semua importir di Indonesia diharuskan memiliki API, dan jenis API bergantung pada tujuan penggunaan barang impor. (Jasa Pembuatan API di Oss)

Buat API U Import
Ada dua jenis utama API: Lisensi Impor Umum (API-U) atau Lisensi Impor Produsen (API-P). Perlu diketahui juga bahwa mulai 1 Januari 2016, Kementerian Perhubungan mengeluarkan dua peraturan izin impor baru, dan perubahan signifikan telah dilakukan di bawah Permendag Nomor 70/2015. Jasa Pembuatan API di Oss

Sebelumnya, perusahaan dengan API-U hanya dapat mengimpor satu kelompok barang tertentu yang ditentukan di bawah Peraturan Perdagangan (bagian dalam Lampiran 1). Namun, sekarang dengan amandemen tersebut, pemegang API-U dapat mengimpor item di bawah beberapa bagian lain dengan kode HS.

Selain itu, importir dengan API-U tidak perlu lagi menjalin hubungan khusus dengan pemasok luar negeri seperti dulu. Hubungan khusus ini dulunya diperlukan dan dibangun melalui beberapa perjanjian seperti perjanjian pemasok, perjanjian keagenan atau distributor, kendali bersama atas kegiatan ekonomi, dll.

Urus Impor barang dengan API
Producer Import License API-P (Angka Pengenal Impor Produsen)
API-P memberi perusahaan industri hak untuk mengimpor barang yang hanya akan digunakan untuk keperluan internal mereka sendiri. Barang impor di bawah API-P adalah bahan baku, barang modal, dan bahan penolong, untuk diolah lebih lanjut atau digunakan untuk mendukung kegiatan produksi dan operasional.

Berdasarkan Peraturan Perdagangan, barang industri yang diimpor atau barang jadi di bawah API-P dilarang keras untuk dijual langsung atau dialihkan kepada pihak ketiga. Ada dua pengecualian. Barang impor tersebut hanya dapat dialihkan ke pihak lain dengan fasilitas pembebasan bea masuk. Selanjutnya, perusahaan harus menunjukkannya, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan kami Jasa perpanjang api yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun

Angka Pengenal Impor (API) Indonesia – Tinjauan
Nomor Impor API-PImport ID Perusahaan Perdagangan IndonesiaAPI-U API Trade Impor & Ekspor Impor
Angka Pengenal Impor (API) diperlukan dalam hal suatu perusahaan ingin memasukkan barang ke dalam wilayah Indonesia. Tanpa nomor tersebut perusahaan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan impor. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/9/2012 (Perdagangan). jenis API berdasarkan tujuan penggunaan produk yang diimpor.

Buat JENIS API Impor
Ada dua jenis Nomor Pengenal Importir: 
1. API-U (umum), yaitu nomor pengenal impor yang berlaku bagi perusahaan yang ingin mengimpor barang tertentu untuk tujuan perdagangan umum; dan
2. API-P (produksi), yaitu nomor pengenal impor yang berlaku bagi perusahaan yang ingin mengimpor barang untuk digunakan sendiri. Jasa Pembuatan API di Oss

Seorang importir hanya dapat memiliki satu jenis API.
IMPOR KE INDONESIA BERDASARKAN API-U
Perusahaan yang telah memperoleh nomor pengenal impor berupa API-U hanya dapat mengimpor satu kelompok barang sebagaimana diatur dalam bagian lampiran 1 Peraturan Perdagangan. Pengecualian untuk pembatasan di atas dibuat untuk perusahaan pengimpor yang:
1. memiliki hubungan khusus dengan pemasok luar negeri. Hubungan khusus dapat diperoleh melalui hal berikut:
a) kesepakatan untuk berbagi kendali atas suatu kegiatan ekonomi;
b) perjanjian keagenan/distributor;
c) perjanjian pinjaman;
d) perjanjian pemasok;
e) anggaran dasar; atau
f) kepemilikan saham; atau
2. sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh negara Indonesia.
Perusahaan-perusahaan di atas diperbolehkan mengimpor barang lebih dari satu golongan sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 Peraturan Perdagangan. jangan ragu hubungi kami Jasa pengurusan api yang kredible

IMPOR KE INDONESIA BERDASARKAN API-P
Perusahaan yang telah memperoleh nomor pengenal impor berupa API-P hanya dapat mengimpor barang untuk dimanfaatkan sendiri, seperti:
1. bahan baku untuk diproses lebih lanjut oleh perusahaan yang sama;
2. barang modal yang digunakan untuk proses produksi perusahaan; atau
3. bahan pendukung yang mendukung proses produksi perusahaan.
Peraturan Perdagangan melarang barang impor berdasarkan API-P dijual langsung atau dialihkan kepada pihak ketiga. Untuk aturan umum ini ada dua pengecualian:
1. barang yang diberikan fasilitas impor dan telah digunakan oleh perusahaan pengimpor paling sedikit dua tahun dapat diperdagangkan atau dialihkan kepada pihak ketiga; dan
2. barang-barang industri tertentu yang diperlukan untuk pengembangan usaha dan investasi perusahaan, yang tidak digunakan dalam proses produksi dan hanya akan digunakan oleh perusahaan untuk pengujian pasar dan/atau digunakan sebagai barang pelengkap. Barang-barang tersebut dapat diperdagangkan atau dialihkan kepada pihak ketiga.

Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 tentang Angka Pengenal Importir (“Peraturan Baru”) pada September 28 Tahun 2015. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2012 sebelumnya tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/ 12/2012 (secara bersama-sama disebut “Peraturan Sebelumnya”). Penerbitan Perpres baru ini bertujuan untuk kemudahan perdagangan dan logistik. Peraturan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2016.
Sama seperti ketentuan dalam Peraturan Sebelumnya, dalam Peraturan Baru, perusahaan hanya dapat memiliki salah satu dari dua jenis Angka Pengenal Importir (API), yaitu:
1. Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang hanya dapat diberikan kepada perusahaan yang mengimpor barang untuk diperdagangkan; dan
2. Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), yang hanya dapat diberikan kepada perusahaan yang mengimpor barang untuk digunakan dalam proses produksinya.
Tidak ada batasan barang yang boleh diimpor oleh pemegang API-U
Sebelumnya, barang yang dapat diimpor oleh pemegang API-U terbatas pada barang yang diklasifikasikan dalam satu bagian Sistem Klasifikasi Barang berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait atau yang biasa disebut dengan Harmonized System (“HS”) Code.

Pembatasan Impor dengan API, 
Pengecualian pembatasan ini dalam Peraturan Sebelumnya, yaitu jika pemegang API-U mengimpor barang dari perusahaan luar negeri yang memiliki hubungan istimewa dengan pemegang API-U atau jika pemegang API-U adalah perusahaan milik negara. Berdasarkan Peraturan Baru, tidak ada pembatasan jenis barang yang dapat diimpor oleh pemegang API-U dan tidak ada persyaratan untuk memiliki hubungan khusus dengan perusahaan di luar negeri jika pemegang API-U ingin mengimpor. segera hubungi kami Jasa perpanjang Api yang sudah bayak membantu puluhan ratusan perusahaan2 di Indonesia

Serba_serbi API ( Angka Pengenal Importir) Indonesia.
Sebelum penerapan OSS (Online Single Submission), menurut Kementerian Perdagangan di Indonesia, setiap orang atau perusahaan yang ingin mengimpor barang ke Indonesia secara legal wajib memiliki izin khusus – Izin Umum Impor (API-U) atau Lisensi Impor Produsen (API-P), tergantung pada produk apa yang Anda tangani.
Terlepas dari seberapa besar atau kecil pengiriman impor Anda, Anda memerlukan API salah satu dari lisensi ini berdasarkan Hukum Indonesia.

Waktu pemrosesan lisensi API ini bisa jadi menakutkan dan biasanya memakan waktu hingga lima bulan. Namun, penerapan sistem perizinan API OSS dan pembatalan prosedur yang tidak perlu oleh Kementerian Perdagangan telah memungkinkan waktu pemrosesan yang lebih nyaman dan lebih singkat.
Hal ini juga mendorong semakin banyak investor untuk memulai bisnis perdagangan di Indonesia. Pada artikel ini, kami akan merinci pembaruan tentang mengamankan lisensi impor dengan API OSS, dan persyaratan tentang cara memulai perusahaan perdagangan di Indonesia.

Perbedaan API lama dengan API Oss,
Perbedaan antara API-U dan API-P sebelum OSS ( diperlukan pemahaman konsultasi dengan Jas Perpanjang API yang sudah terpercaya).
Dua lisensi khusus tersebut, sebagaimana disebutkan, adalah API-U dan API-P. Perbedaan antara kedua lisensi ini menjadi jelas setelah perubahan signifikan sejak 1 Januari 2016, berdasarkan Peraturan 70/2015 oleh Kementerian Perdagangan.

Perusahaan di Indonesia dilarang memegang dua jenis izin sekaligus.
Izin Impor Umum API-U (Angga Pengenal Impor Umum)
Lisensi impor API-U memungkinkan perusahaan perdagangan untuk mengimpor barang untuk perdagangan umum dan perdagangan di Indonesia. Harap dicatat bahwa di bawah Reg 70/2015 yang diperbarui, pemegang lisensi API-U sekarang dapat mengimpor produk di bawah lebih dari satu grup dengan kode HS. Sebelumnya, hanya satu kelompok barang tertentu yang diizinkan untuk diimpor oleh pemegang API-U.

Lisensi Impor Produsen API-P (Angga Pengenal Impor Produsen)
Berbeda dengan API-U, API-P adalah lisensi yang digunakan untuk mengimpor barang untuk penggunaan pribadi atau penggunaan internal di suatu perusahaan. Barang impor berdasarkan API-P ini meliputi bahan baku, barang modal atau barang penunjang yang dapat diolah lebih lanjut untuk menghasilkan barang lain, atau hanya untuk menunjang kegiatan operasional dan produksi.
Importir dengan API-P perlu mengetahui bahwa barang yang diimpor dengan jenis lisensi ini tidak diizinkan untuk dipindahtangankan atau dijual langsung ke pihak ketiga mana pun.
Persyaratan Proses untuk Lisensi Impor sebelum OSS

Sebelumnya, selain dari regulator impor seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kementerian Pertanian, investor atau importir juga harus melalui proses yang panjang hingga 5 bulan.
Selain itu, jenis barang yang diimpor juga dapat semakin memperumit proses permohonan izin impor API. Biarkan kami memandu Anda melalui bagaimana proses sebelumnya terlihat seperti:

PT PMA atau pendirian PT di Indonesia (1,5 bulan)
Untuk pemohon API-U, Anda harus mendapatkan izin usaha tetap IUT (2 minggu)
Mendapatkan lisensi impor (1 minggu)
Memperoleh nomor identifikasi khusus NIK/SRP (1 bulan)
Jika Anda mengimpor barang dari kategori makanan atau barang anak-anak, Anda harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian KEMENTAN (1 bulan)
Tergantung pada kelompok atau kategori barang Anda, Anda akan memerlukan persetujuan dari otoritas terkait lainnya. Misalnya, untuk produk makanan, Anda memerlukan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. (3 minggu)

Siapa yang mengeluarkan API ?
API memerlukan Persetujuan dari Kementerian Perdagangan Indonesia
cara mengamankan izin impor di indonesia
Persyaratan Proses API untuk Lisensi Impor dengan OSS

Sistem OSS di Indonesia telah berlaku efektif sejak Juli 2018. Sistem tersebut telah ditingkatkan secara bertahap, dan pada akhirnya, semua proses perizinan dan perizinan akan dirampingkan di bawah OSS.
Proses perizinan yang tercakup dalam OSS termasuk izin impor – kabar baik bagi investor dan importir adalah dengan OSS, mereka tidak perlu lagi mendapatkan API dan NIK (Pendaftaran Kepabeanan) sebagai izin impor dasar lagi.
NIB API adalah Lisensi Impor Dasar
Dengan sistem baru ini, semua badan usaha perlu mendaftarkan diri melalui sistem tersebut. setiap pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (Nomor Induk Berusaha) + API
NIB +API tidak akan habis masa berlakunya selama perusahaan masih beroperasi. Nomor NIB ini membuat semua proses menjadi lebih mudah karena menggantikan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Importir (untuk izin impor), dan NIK (Nomor Induk Kepabeanan) Kepabeanan.

Perpanjang API Impor – Umum

Importir adalah pihak yang membuat API, secara pribadi atau melalui perantara, deklarasi impor dan yang bertanggung jawab atas pembayaran bea dan pajak. Pada dokumen pengiriman, pihak ini sering disebut pembeli atau penerima barang. Baik bisnis dan orang pribadi dapat dianggap sebagai importir. 

Dalam kebanyakan kasus, importir juga merupakan pemilik barang yang diimpor.
Apa itu eksportir?
Ini adalah orang atau perusahaan yang mengirim barang ke negara lain. Ekspor diatur oleh otoritas pabean negara asal barang tersebut dikirim.
Apa itu bea cukai?
Mereka adalah otoritas yang mengendalikan arus barang masuk dan keluar dari suatu negara. Mereka bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan peraturan impor dan ekspor suatu negara. Mereka juga memungut bea dan pajak apa pun.
Apa itu bea cukai?
Ini adalah seperangkat persyaratan dan proses pengambilan barang melalui bea cukai. Itu terjadi baik ketika barang masuk dan keluar dari suatu negara atau wilayah nasional. Bea cukai adalah sarana untuk mengontrol dan menyetujui pergerakan barang lintas batas.
Apa hal pertama yang perlu saya periksa?
Pertama-tama, pastikan barang yang Anda rencanakan untuk diimpor diizinkan di negara Anda. Ingatlah, bahwa sementara beberapa barang mungkin dilarang, yang lain hanya boleh diizinkan dalam jumlah terbatas atau dalam kondisi tertentu. Cari tahu apakah mengimpor barang Anda memerlukan sertifikat atau lisensi .
Periksa situs web bea cukai negara Anda untuk informasi terperinci tentang pembatasan dan peraturan impor.
Bagaimana saya bisa mendeklarasikan barang saya?
Untuk mendeklarasikan barang, Anda harus menyerahkan deklarasi bea cukai. Dalam kebanyakan kasus, ini dapat dilakukan secara elektronik. Operator Anda biasanya dapat mengurus ini untuk Anda, tetapi Anda harus memeriksa apakah ini mungkin sebelum barang diserahkan ke operator. Jika mereka tidak bisa, Anda harus menunjuk broker pabean Anda sendiri untuk melakukan izin.
Apa itu deklarasi bea cukai?
Sebuah dokumen yang secara tradisional menyertai pengiriman internasional, deklarasi pabean mencakup informasi seperti sifat barang, nilainya, penerima dan tujuan akhir pengiriman. Diperlukan untuk ekspor atau impor barang, ini menyertai semua barang yang diatur yang dikirim di bawah izin yang sesuai. Deklarasi pabean juga merupakan proses mendeklarasikan barang ke pabean.
Apa negara asal dan mengapa itu penting?
Negara asal adalah tempat produk dan unsur-unsurnya berasal. Ini bisa berbeda dari negara asal barang tersebut dikirim. Jika barang Anda mengandung komponen yang bersumber dari negara yang berbeda, pastikan untuk memeriksa peraturan tentang beberapa negara asal. Bea Cukai menggunakan asal barang untuk menentukan apakah perdagangan barang impor tunduk pada peraturan dan untuk menilai tarif bea dan pajak untuk pengiriman Anda.
Apa itu izin impor? Hub, Kontak pada situs ini Diskon 10% Jasa Pembuatan API Importasi
Izin impor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh badan pemerintah yang memungkinkan perusahaan dan individu untuk membawa barang tertentu ke dalam wilayahnya. Lisensi impor dapat berupa perusahaan dan produk tertentu.
Apa itu pialang pabean dan bagaimana saya bisa menemukannya?
Mereka adalah pakar perdagangan internasional yang bertanggung jawab untuk menyiapkan dan menyelesaikan barang Anda melalui bea cukai. Anda biasanya dapat menemukan pialang yang disetujui di situs web pabean negara Anda atau melalui asosiasi pialang pabean dan pengirim barang setempat. Di situs web yang sama, Anda juga harus memeriksa apakah Anda memerlukan surat kuasa, karena beberapa negara secara hukum mewajibkannya.
Dokumen impor mana yang mungkin saya perlukan?
Setiap pengiriman internasional akan memerlukan air waybill dan faktur komersial. Tanyakan kepada pengirim jika Anda membutuhkan,

Perusahaan yang ingin mengimpor barang untuk keperluan usahanya wajib memiliki Angka Pengenal Importir (“API”). Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.45/M-DAG/9/PER/2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No.17/M-DAG/PER/3/2010 (“Peraturan No. 45”), rezim API sekarang dibagi menjadi dua jenis, API-U dan API-P:
API Umum (Angka Pengenal Importir Umum atau API-U) diberikan kepada importir yang mengimpor barang untuk keperluan kegiatan usahanya dalam memperdagangkan atau memindahtangankan barang kepada pihak lain. API-U diterbitkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi terkait,

API Produsen (Angka Pengenal Importir Produsen atau API-P) diterbitkan kepada importir yang mengimpor barang untuk digunakan sendiri oleh produsen sebagai bahan baku, bahan penolong, dan/atau penunjang produksi. Barang impor tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain. Untuk perusahaan penanaman modal (perusahaan PMA dan PMDN), API-P diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dapat mendelegasikan. Untuk badan usaha atau kontraktor di bidang energi, minyak dan gas bumi, mineral dan sumber daya alam lainnya, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Indonesia diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. 

Pengurusan API Impor

Dalam keadaan lain selain yang diuraikan di atas, dikeluarkan oleh kepala dinas perdagangan provinsi. 

Ketentuan peralihan Peraturan No. 45 mewajibkan pemegang API-U, API-P, APIT, APIT yang lama yang setara dengan APIU, APIT-U atau API-K yang belum habis masa berlakunya untuk mengajukan permohonan yang bersangkutan izin baru paling lambat 28 Februari 2011 (sebagaimana diperpanjang oleh Surat Edaran Kementerian Perdagangan 41/M-DAG/SD/1/2011).Importir mungkin hanya memiliki salah satu dari dua jenis API ini tetapi ada beberapa ketentuan bagi produsen untuk mengimpor barang jadi (hal. 3, sidebar). API berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk untuk kantor cabang yang melakukan jenis kegiatan yang sama. API tersebut berlaku selama importir melakukan kegiatannya. Namun, importir harus mendaftarkan ulang API-nya ke lembaga penerbit setiap lima tahun sejak tanggal diterbitkan. Peraturan No. 45 memberikan daftar keadaan di mana API tidak akan diperlukan tetapi persetujuan sebelumnya dari Direktur Impor di Kementerian Perdagangan akan diperlukan dalam banyak kasus. 

Biaya Pengurusan API Import

Kewajiban pelaporan triwulanan berlaku dan berbagai perubahan perusahaan harus dilaporkan (seperti perubahan nama pemegang lisensi, alamat, dewan direksi, dll.). Kegagalan untuk mematuhi dapat melihat lisensi dibekukan dan kegagalan berulang untuk mematuhi dapat membuatnya dicabut. 

Berikut ini mungkin alasan pencabutan API:
lisensi dibekukan dua kali;

lisensi tidak didaftarkan ulang bila diperlukan, dalam waktu 30 hari setelah pembekuan;
persyaratan pelaporan tidak dipenuhi, dalam waktu 30 hari setelah pembekuan;
informasi yang salah diberikan dalam aplikasi
importir tidak bertanggung jawab atas barang impor tersebut;
importir melanggar peraturan perundang-undangan di bidang impor yang berlaku;
penyalahgunaan dokumen impor;
terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait penggunaan API dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat diajukan banding.
2 tahun setelah pencabutan, pemegang izin dapat mengajukan permohonan kembali.(perlu konsultasi dengan kami yg berpengalaman lebih dari 10 tahun) 

Bagaimana cara mendaftar menjadi importir di Indonesia?

Untuk mendaftarkan bisnis Anda secara legal di Indonesia, Anda harus mendaftar ke Departemen Perdagangan Indonesia. Anda tidak hanya perlu mendapatkan Nomor Pengenal Pabean (NIK) tetapi juga memerlukan Nomor Pengenal Importir (API). Tidak sah mengimpor barang tanpa terlebih dahulu mendapatkan API.
Pihak berwenang di Indonesia saat ini menawarkan tiga jenis izin impor:
Izin Impor Umum (API-U)
Izin Impor Produsen (API-P)
Izin Impor Terbatas (API-T)
Masing-masing lisensi di atas dibatasi untuk kategori dan industri tertentu. Untuk dapat mengimpor produk tertentu secara legal, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki lisensi yang benar.
Mari kita lihat izin impor ini lebih detail.
Izin Impor Umum (API-U)
Izin semacam ini diperuntukkan bagi perusahaan perdagangan umum yang mengimpor produk siap jual yang kemudian didistribusikan dan dijual di dalam negeri. Jika Anda memperdagangkan produk jadi, ini adalah lisensi yang Anda perlukan.
Izin Impor Produsen (API-P)
Importir bahan mentah atau barang yang mendukung manufaktur di Indonesia atau dipekerjakan langsung dalam proses manufaktur di dalam negeri perlu mendapatkan API-P. Perlu diperhatikan bahwa lisensi ini tidak secara otomatis mengizinkan Anda untuk menjual atau mendistribusikan produk yang pada akhirnya akan diproduksi menggunakan bahan mentah tersebut. Jangka waktu untuk mendapatkan lisensi ini biasanya tiga puluh hari.
Izin Impor Terbatas (API-T)
Anda harus pergi ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia) untuk mendapatkan izin ini. Salah satu keuntungan dari lisensi ini adalah membuat Anda memenuhi syarat untuk pemotongan pajak sebesar 2,5% dibandingkan dengan 7,5% biasanya.
Pedagang perlu mempertimbangkan jenis izin yang ingin mereka peroleh. Jika Anda berniat menjual produk impor, tentu saja API-U adalah izin yang perlu Anda peroleh. Sebaliknya, jika Anda berniat menggunakan produk impor tersebut untuk manufaktur, maka API-P adalah yang Anda butuhkan. Selain itu, Anda juga harus mendapatkan TDP (Izin Daftar Industri) dan IUI (Izin Industri).
Jika Anda memutuskan untuk mendapatkan API-P dan izin lebih lanjut, hal ini secara efektif akan mengubah bisnis Anda menjadi bisnis manufaktur karena Anda tidak diperbolehkan mengimpor produk untuk tujuan distribusi dan penjualan.
Jika Anda ingin melakukan perdagangan impor untuk dijual kembali dan impor untuk manufaktur secara bersamaan, Anda harus mendirikan perusahaan lain dan pada dasarnya menjalankan dua perusahaan pada saat yang bersamaan.
Dokumen yang diperlukan untuk importir
Setiap bisnis terdaftar yang mengimpor barang ke negara tersebut harus memiliki dokumen yang tercantum di bawah ini:
Surat Pendaratan
Sertifikat asuransi
Deklarasi Impor
Izin impor
Daftar Pengepakan
Faktur yang Ditandatangani
Importir bertanggung jawab untuk memastikan dokumen disiapkan dengan cara yang benar. Beberapa produk seperti narkotika, materi pornografi, materi politik, senjata api dan amunisi dilarang untuk diimpor atau memerlukan izin khusus untuk diimpor. Importir harus memahami undang-undang dan peraturan setempat untuk menentukan dokumen apa yang diperlukan untuk jenis produk apa. Kegagalan dalam mempersiapkan dokumen yang tepat dapat mengakibatkan penundaan yang lama sehingga memerlukan biaya dan waktu. Pedagang juga harus memahami semua dokumen pengiriman karena Bea Cukai dapat meminta untuk memeriksa dokumen tersebut jika kiriman tersebut ditandai untuk diperiksa.
Pajak dan Tarif
Indonesia menggunakan Harmonized Commodity Description and Coding System untuk klasifikasi impor. Sistem ini digunakan untuk menentukan klasifikasi HS yang tepat untuk barang impor sehingga pajak dan tarif dapat diterapkan dengan tepat.
Pajak impor dan tarif impor
Bea masuk yang harus Anda bayarkan atas kiriman Anda dapat bervariasi dari 0% – 40%. Seperti disebutkan di atas, untuk menentukan berapa besar bea masuk yang harus Anda bayarkan untuk produk spesifik Anda, Anda harus mengetahui kode HS-nya.
Selain pajak lainnya, importir harus membayar Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% atas impor ke Indonesia.
Zona Perdagangan Bebas
Terdapat zona tertentu yang bebas dari pembayaran pajak impor. Ini termasuk lokasi perdagangan bebas tertentu di bidang berikut:
Pulau Batam
TanjungPriok
Cakung
Jakarta
Dan lain-lain.
Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)
Sebagai konsekuensi dari keanggotaannya di ASEAN, Indonesia mempunyai perjanjian perdagangan dengan negara-negara berikut:
India
Cina
Australia
Korea
Jepang
Selain hal di atas, Indonesia dan Jepang juga telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas bilateral. Perjanjian perdagangan ini memungkinkan importir untuk menikmati tarif bea masuk preferensial ketika berdagang dengan pihak anggota.

Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK)
Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK) Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK) adalah tanda pengenal unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Indonesia kepada orang perseorangan atau badan yang memanfaatkan jasa kepabeanan. Demografi utama NIK meliputi importir dan eksportir yang wajib mendaftar

HAK AKSES NIK KEPABEANAN

Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK)
Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK) Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK) adalah tanda pengenal unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Indonesia kepada orang perseorangan atau badan yang memanfaatkan jasa kepabeanan. Demografi utama NIK mencakup importir dan eksportir, yang diberi mandat untuk mendaftarkan nomor ini agar dapat melakukan aktivitas terkait kepabeanan secara efisien di dalam negeri.
Mengintegrasikan NIK ke dalam sistem kepabeanan akan sangat memudahkan komunikasi, memberikan pengguna kepabeanan aksesibilitas yang diperlukan untuk berinteraksi secara efektif dengan sistem kepabeanan. Ketiadaan NIK dapat secara signifikan menghambat dunia usaha, khususnya perusahaan perdagangan, dan membatasi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan impor dan ekspor secara lancar. Hal ini karena, dalam sebagian besar situasi, NIK bersifat wajib untuk semua operasional kepabeanan. Oleh karena itu, Nomor Identifikasi Pabean mempunyai arti penting dalam regulasi dan kelancaran praktik perdagangan internasional di Indonesia.
Registrasi Kepabeanan Aplikasi NIK Bea Cukai Indonesia Perusahaan Dagang Indonesia Nomor Identifikasi Bea Cukai NIK Trade Ekspor Impor
Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK) di Indonesia merupakan nomor identitas pribadi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengguna jasa kepabeanan, seperti importir dan eksportir. Nomor bea cukai ini memberikan kemungkinan kepada pengguna bea cukai untuk mengakses atau terhubung dengan sistem bea cukai. Pendaftaran Nomor Identifikasi Pabean diperlukan untuk melaksanakan kegiatan kepabeanan. Tanpa jumlah tersebut, perusahaan dagang (dalam banyak kasus) tidak dapat melakukan kegiatan impor atau ekspor.

jasa pembuatan izin import
jasa urus nik 
jasa urus nik impor
jasa buat nik kepabenanan bea cukai
jasa pengurusan nik
jasa pembuatan nik

jasa pembuatan api
jasa perizinan
biaya pengurusan api
perbedaan api umum dan api produsen
api-u bisa impor apa saja
cara import perorangan
legalitas importir

jasa pengurusan api dan nik
jasa pengurusan apip
pengurusan api-u online
jasa pengurusan izin impor
jasa pembuatan izin import
jasa pengurusan izin ekspor impor
api-u adalah
uran terkait
pengurusan api-u online
jasa pengurusan api dan nik
biaya pengurusan api
biaya pengurusan izin impor
jasa pengurusan apip
api online kemendag
cek api online
api nik dukcapil

Diskon 15% Jasa Mengurus NIb Api Izin Impor
Promo 12%  jasa buat API  2023