Jasa Pengurusan TD PSE Kominfo Resmi 2026 | Cepat & Murah

“Jasa pengurusan PSE Kominfo resmi dan cepat kini banyak dicari oleh pelaku bisnis digital di Indonesia…”

Jasa pengurusan TD PSE kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha digital yang ingin legal dan terdaftar di Kominfo. Kami menyediakan layanan jasa pembuatan PSE resmi dengan proses cepat, aman, dan didukung tim profesional berpengalaman.

Jasa Pengurusan TD PSE Komdigi Resmi โ€“ Proses Cepat & Legal

Butuh jasa pengurusan TD PSE resmi dan terpercaya? Kami membantu proses pendaftaran Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara cepat, legal, dan sesuai regulasi terbaru 2026. Cocok untuk website bisnis, marketplace, aplikasi, SaaS, dan platform digital lainnya.

Apa Itu TD PSE Kominfo?

TD PSE Kominfo adalah Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik yang dikeluarkan pemerintah untuk memastikan penyelenggara sistem elektronik patuh terhadap regulasi digital di Indonesia.

Jika Anda memiliki website bisnis, aplikasi, atau platform digital, maka pendaftaran TD PSE bersifat wajib.

Bingung urus TD PSE Kominfo? Gunakan Jasa pengurusan TD PSE Kominfo resmi 2026. Proses cepat, murah, legal, dan aman untuk website & aplikasi.

Siapa Saja yang Wajib Daftar TD PSE?

Berikut pihak yang diwajibkan mendaftar:

Website perusahaan / UMKM

  • Toko online & marketplace
  • Aplikasi Android & iOS
  • Sistem internal perusahaan berbasis online
  • Platform layanan digital
  • Website perusahaan atau bisnis
  • Toko online / e-commerce
  • Aplikasi mobile (Android / iOS)
  • Sistem internal perusahaan berbasis online
  • Platform layanan digital dan SaaS

Jika sistem elektronik digunakan untuk pelayanan publik atau transaksi, maka TD PSE adalah kewajiban hukum.

Kenapa TD PSE Kominfo Itu Penting?

Memiliki TD PSE Kominfo memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Legalitas usaha digital di mata pemerintah
  • Menghindari pemblokiran website/aplikasi
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Syarat kerja sama dengan pihak ketiga
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi digital

Tanpa TD PSE, sistem elektronik berisiko diblokir sementara atau permanen.

Syarat Pengurusan TD PSE Kominfo

Dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • Data pelaku usaha / pemilik sistem
  • NIB (untuk badan usaha)
  • NPWP (jika ada)
  • Domain website / nama aplikasi
  • Email aktif
  • Data penanggung jawab
  • Dokumen harus sesuai dan valid agar proses tidak tertolak.
  • NIB / data pelaku usaha
  • NPWP (jika ada)
  • Domain website / nama aplikasi
  • Email aktif
  • Data penanggung jawab

Tenang, jika belum lengkap kami bantu arahkan.

Alur & Proses Pengurusan TD PSE

  1. Konsultasi awal
  2. Pengumpulan data & dokumen
  3. Proses pendaftaran TD PSE
  4. Verifikasi sistem
  5. TD PSE terbit

Semua proses bisa dilakukan online tanpa ribet.

Estimasi Waktu Terbit

  • Normal: Mulai -+3×24 jam hari kerja
  • Bisa lebih cepat jika data lengkap

Kami prioritaskan kecepatan tanpa mengabaikan legalitas.

Biaya Jasa Pengurusan TD PSE Kominfo

Biaya jasa kompetitif & transparan, disesuaikan dengan jenis sistem elektronik (website / aplikasi).

Untuk penawaran terbaik, silakan hubungi kami langsung.

Risiko Jika Tidak Mengurus TD PSE

  • Website diblokir Kominfo
  • Aplikasi diturunkan dari store
  • Kehilangan kepercayaan pelanggan
  • Potensi sanksi administratif

Mengurus TD PSE sejak awal jauh lebih aman dan hemat.

NIB Sebagai Dasar Legalitas Perusahaan Digital

Perusahaan yang ingin mendaftarkan layanan digital atau platform online melalui sistem PSE Komdigi wajib memiliki legalitas usaha yang jelas. Salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran tersebut adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB menjadi identitas usaha resmi yang digunakan untuk berbagai proses perizinan di Indonesia, termasuk pendaftaran sistem elektronik. Apabila perusahaan Anda belum memiliki NIB, kami juga menyediakan layanan jasa pembuatan NIB OSS untuk membantu proses legalitas usaha secara cepat dan resmi.

Dengan memiliki NIB yang terdaftar di sistem OSS, perusahaan dapat melanjutkan proses pendaftaran PSE dengan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

6๏ธโƒฃ FAQ

Apakah semua website wajib TDPSE?
Ya, semua sistem elektronik yang digunakan untuk layanan publik wajib terdaftar.

Apakah perorangan bisa mengurus TDPSE?
Bisa, baik perorangan maupun badan usaha.

Berapa lama proses pengurusan TDPSE?
Relatif cepat jika data lengkap dan sesuai.

Apakah TDPSE ada masa berlaku?
Tidak, namun wajib diperbarui jika ada perubahan data.

Apakah bisa mengurus TDPSE untuk website luar negeri?
Bisa, kami melayani PSE luar negeri.

Apakah TD PSE wajib untuk website pribadi?
Jika digunakan untuk layanan publik atau transaksi, ya.

Apakah TD PSE berbayar?
Pendaftaran gratis, biaya hanya untuk jasa pendampingan.

Berapa lama masa berlaku TD PSE?
Selama sistem elektronik masih aktif dan data valid.

  • Apakah TD PSE gratis?
  • Pendaftaran gratis, biaya hanya untuk jasa pendampingan.
  • Apakah website kecil wajib TD PSE?
  • Jika digunakan untuk layanan publik atau transaksi, tetap wajib.
  • Berapa lama TD PSE terbit?
  • Rata-rata 3 hari kerja jika data lengkap.

Jasa Pengurusan PSE Kominfo / Komdigi Resmi, Cepat & Anti Ribet

Jasa Pengurusan PSE Terpercaya untuk Website, Aplikasi & Bisnis Digital

Butuh jasa pengurusan PSE Kominfo / Komdigi yang cepat dan pasti approved?

Kami menyediakan layanan profesional jasa urus PSE, mulai dari konsultasi hingga sertifikat terbit.

๐Ÿ‘‰ Cocok untuk:

  • Website perusahaan
  • Aplikasi mobile (Android / iOS)
  • SaaS / platform digital
  • Marketplace / e-commerce
  • Sistem internal perusahaan

ย Tanpa PSE โ†’ website / aplikasi berisiko diblokir pemerintah

๐Ÿš€ Layanan Jasa Urus PSE Kominfo (Komdigi)

  • Kami membantu:
  • Pendaftaran PSE OSS
  • Input sistem elektronik
  • Penyusunan deskripsi teknis sistem
  • Pembuatan kebijakan privasi
  • Perbaikan data jika ditolak
  • Pendampingan sampai approved

Apa Itu PSE Kominfo / Komdigi?

 

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah kewajiban legal bagi semua bisnis digital di Indonesia.

Yang WAJIB daftar:

  • Website bisnis
  • Aplikasi
  • Platform digital
  • Sistem berbasis online

๐Ÿ“Œ Jika tidak daftar:

  • Website bisa diblokir
  • Tidak bisa scale bisnis
  • Risiko hukum meningkat

๐Ÿ’ฐ Biaya Jasa Pengurusan PSE

โ— Info Penting:

Daftar resmi pemerintah: GRATIS

  • Biaya hanya untuk jasa
  • ๐Ÿ’ธ Estimasi biaya jasa urus PSE:
  • Mulai dari Rp 2.500.000
  • Bisa sampai Rp 12.000.000

Tergantung:

  • Kompleksitas sistem
  • Jenis usaha
  • Kebutuhan dokumen

๐Ÿ“„ Syarat Daftar PSE Kominfo

Dokumen yang diperlukan:

  • NIB / OSS
  • NPWP
  • Data penanggung jawab
  • URL website / aplikasi
  • Deskripsi sistem elektronik
  • Kebijakan privasi

๐Ÿ‘‰ Tenang, semua kami bantu siapkan

โš™๏ธ Proses Jasa Pengurusan PSE

  • Konsultasi gratis
  • Pengumpulan data
  • Input OSS & Kominfo
  • Verifikasi sistem
  • Sertifikat PSE terbit

โฑ Estimasi: โ€“+3 hari kerja

๐ŸŽฏ Keuntungan Punya PSE

  • Website aman dari blokir
  • Legalitas resmi pemerintah
  • Meningkatkan trust pelanggan
  • Bisa kerja sama dengan perusahaan besar
  • Siap scale bisnis digital

๐Ÿ”ฅ Kenapa Harus Pakai Jasa Kami?

โœ” Fast response & cepat selesai

โœ” Anti ribet (kami urus semua)

โœ” Support revisi sampai approve

โœ” Konsultasi GRATIS

โœ” Berpengalaman urus berbagai sektor

๐Ÿ“ž Jasa Buat PSE Komdigi โ€“ Konsultasi Sekarang

Jangan tunggu sampai website kena blokir ๐Ÿšซ

Serahkan ke tim profesional jasa pengurusan PSE.

๐Ÿ‘‰ Proses cepat, aman, dan pasti jadi.

โ“ FAQ (Schema SEO Booster)

Apakah PSE wajib untuk website?

Ya, semua website bisnis wajib daftar PSE Kominfo / Komdigi.

Berapa biaya jasa urus PSE?

Mulai dari Rp 500 ribu โ€“ Rpย  2 jutaan tergantung kompleksitas.

Apakah daftar PSE gratis?

Ya, GRATIS dari pemerintah. Biaya hanya untuk jasa.

Berapa lama proses PSE?

โ€“+3 hari kerja jika data lengkap.

Apa risiko tidak daftar PSE?

Website atau aplikasi bisa diblokir oleh Kominfo.

Cara Daftar TD PSE Kominfo Terbaru 2026 (Panduan Lengkap & Resmi)

Banyak pemilik website dan aplikasi masih bingung cara daftar TD PSE Kominfo yang benar. Padahal, pendaftaran ini wajib dan menjadi syarat agar sistem elektronik tidak diblokir.

Artikel ini membahas panduan lengkap daftar TD PSE Kominfo terbaru 2026, mulai dari pengertian, syarat, langkah pendaftaran, hingga solusi jika ingin proses cepat tanpa ribet.

Cara Daftar TD PSE Kominfo Secara Mandiri

Berikut gambaran proses pendaftaran:

  • Membuat akun PSE
  • Mengisi data penyelenggara
  • Mengisi data sistem elektronik
  • Upload dokumen pendukung
  • Submit & menunggu verifikasi

Secara teori terlihat mudah, namun dalam praktik sering terjadi kendala teknis, penolakan data, atau revisi berulang.

Kendala Umum Saat Daftar TD PSE

Beberapa masalah yang sering terjadi:

  • Data tidak sesuai format
  • Salah memilih kategori PSE
  • Sistem ditolak tanpa penjelasan detail
  • Proses lama dan berulang

Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan TD PSE Kominfo agar lebih aman.

Solusi Cepat & Aman: Gunakan Jasa Pengurusan TD PSE Kominfo

Jika ingin proses lebih cepat dan minim risiko, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan TD PSE Kominfo resmi & profesional.

๐Ÿ‘‰ Rekomendasi: jasa pengurusan TD PSE Kominfo resmi & murah yang membantu proses dari awal sampai terbit tanpa ribet.

Dengan pendampingan yang tepat, TD PSE bisa terbit 1โ€“3 hari kerja tergantung kelengkapan data.

Hubungi Jasa Pengurusan TD PSE Kominfo Sekarang

Jangan tunggu sampai website diblokir. Gunakan jasa pengurusan TD PSE Kominfo resmi & murah sekarang juga.

๐Ÿ“ž Konsultasi gratis ๐Ÿ“ง Respon cepat ๐Ÿ“Œ Melayani seluruh Indonesia

๐Ÿ‘‰ Hubungi kami hari ini & urus TD PSE tanpa ribet

Jasa Pengurusan TD-PSE Resmi Komdigi

Kami menyediakan jasa pengurusan TDPSE resmi Komdigi untuk membantu pemilik website, aplikasi, dan platform digital agar terdaftar secara legal sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Jasa pengurusan TDPSE resmi Kominfo untuk website & aplikasi. Proses cepat, legal, bergaransi sampai terbit. Konsultasi GRATIS sekarang!, Jasa pendaftaran PSE Lingkup Privat Komdigi resmi. Melayani pengurusan TD-PSE perusahaan, startup, dan aplikasi digital dengan proses cepat dan legal.

Jasa Daftar PSE Privat Komdigi โ€“ Proses Cepat & Legal

Seiring berkembangnya layanan digital di Indonesia, setiap perusahaan, startup, maupun penyedia aplikasi berbasis internet diwajibkan mendaftarkan Sistem Elektroniknya melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan data pengguna serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Namun, proses pendaftaran PSE sering kali menjadi kendala bagi pelaku usaha karena memerlukan pemahaman regulasi, kelengkapan dokumen, serta pengisian sistem yang cukup teknis. Oleh karena itu, penggunaan jasa daftar PSE Lingkup Privat Komdigi menjadi solusi praktis agar proses pendaftaran dapat berjalan cepat, resmi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masterpiece Jasa hadir sebagai konsultan legalitas digital yang membantu perusahaan dalam pengurusan TD-PSE secara profesional, aman, dan terpercaya, mulai dari konsultasi hingga penerbitan tanda daftar PSE.

Dengan regulasi Kominfo yang terus diperbarui, proses pendaftaran TDPSE tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesalahan input data atau klasifikasi PSE dapat menyebabkan penolakan bahkan pemblokiran sistem elektronik. Oleh karena itu, kami hadir sebagai solusi profesional yang aman, cepat, dan bergaransi.


Jasa Pengurusan TD PSE Kominfo Resmi, Cepat & Murah

Apakah website atau aplikasi Anda belum terdaftar PSE?
Hati-hati, risiko pemblokiran sistem elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa terjadi kapan saja.

Kami menyediakan jasa pengurusan TD PSE Kominfo yang resmi, cepat terbit, dan harga terjangkau. Proses dibantu dari awal sampai TD PSE resmi keluar.


โœ… Jasa Urus PSE Kominfo Terpercaya

Mengurus PSE sering gagal karena kesalahan teknis, klasifikasi sistem, atau dokumen tidak sesuai.

Cocok untuk:

  • Website perusahaan & UMKM
  • Website jasa & profil usaha
  • Aplikasi Android / iOS
  • Startup & SaaS
  • Marketplace & toko online

โš ๏ธ Risiko Jika Tidak Daftar TD PSE

Banyak pemilik website menunda sampai akhirnya:

โŒ Website diblokir
โŒ Akses aplikasi dihentikan
โŒ Usaha dianggap ilegal
โŒ Kehilangan kepercayaan pelanggan

TD PSE bukan opsional, tapi kewajiban hukum.


๐Ÿ’ฐ Jasa PSE Murah Kominfo (Transparan & Aman)

Kami menawarkan jasa PSE murah Kominfo tanpa biaya tersembunyi.

โœ” Harga jelas
โœ” Konsultasi gratis
โœ” Proses cepat
โœ” Aman & legal

๐Ÿ‘‰ Cocok untuk UMKM hingga perusahaan besar.

๐Ÿ“„ Dokumen yang Dibutuhkan

  • NIB / data usaha
  • Domain website / aplikasi
  • Data penanggung jawab
  • Surat pernyataan (dibantu)

โญ Keunggulan Jasa Pengurusan PSE Kami

โœ” Berpengalaman
โœ” Update aturan terbaru
โœ” Respon cepat
โœ” Aman & rahasia
โœ” Seluruh Indonesia

๐Ÿ“ž0811-6828737 Penutup

Jangan tunggu sampai website Anda diblokir.

๐Ÿ‘‰ Konsultasi GRATIS sekarang

TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah bukti resmi bahwa suatu sistem elektronik telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

TDPSE berlaku untuk:

  • Website perusahaan
  • Aplikasi mobile
  • Marketplace
  • E-commerce
  • SaaS & platform digital
  • PSE dalam negeri
  • PSE luar negeri

Tanpa TDPSE, aktivitas digital Anda berisiko diblokir oleh Kominfo.

Mengapa TDPSE Wajib Dimiliki?

TDPSE bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban hukum. Manfaat utama memiliki TDPSE antara lain:

โœ” Legalitas website & aplikasi
โœ” Kepatuhan terhadap regulasi Kominfo
โœ” Meningkatkan kepercayaan pengguna
โœ” Mendukung kerja sama bisnis & investor
โœ” Menghindari sanksi dan pemblokiran

Bisnis digital yang legal adalah bisnis yang berkelanjutan.

Jasa Pengurusan TDPSE Profesional

Kami membantu seluruh proses pengurusan TDPSE dari awal hingga terbit, termasuk analisis jenis PSE, penyesuaian klasifikasi sistem elektronik, hingga pendampingan verifikasi Kominfo.

Proses kami dilakukan resmi melalui OSS & sistem PSE Online, tanpa jalur ilegal dan tanpa risiko.

Layanan Pengurusan TDPSE Kami

๐Ÿ”น PSE Dalam Negeri

  • Website perusahaan
  • Aplikasi lokal
  • Platform digital Indonesia

๐Ÿ”น PSE Luar Negeri

  • Website luar negeri beroperasi di Indonesia
  • Platform global
  • Aplikasi internasional

๐Ÿ”น Jenis Layanan

  • Pendaftaran TDPSE baru
  • Revisi & update data TDPSE
  • Perbaikan pengajuan yang ditolak
  • Konsultasi klasifikasi PSE
  • Pendampingan hingga TDPSE terbit

Keunggulan Jasa Pengurusan TDPSE Kami

โœ” Ditangani oleh tim berpengalaman
โœ” Proses cepat & transparan
โœ” Sesuai regulasi Kominfo terbaru
โœ” Data aman & rahasia
โœ” Konsultasi GRATIS
โœ” Bergaransi sampai TDPSE terbit

Kami fokus pada hasil, bukan sekadar pengajuan.


Persyaratan Pengurusan TDPSE

Dokumen umum yang dibutuhkan:

  • Data perusahaan / perorangan
  • NIB (jika ada)
  • Nama domain atau aplikasi
  • Deskripsi sistem elektronik
  • Data penanggung jawab
  • Email & nomor aktif

๐Ÿ“Œ Tidak perlu khawatir, kami bantu cek & siapkan semuanya.


Kami selalu memberikan update progres secara berkala.


Risiko Jika Tidak Memiliki TDPSE

โŒ Pemblokiran website/aplikasi
โŒ Teguran resmi dari Kominfo
โŒ Hilangnya kepercayaan pengguna
โŒ Hambatan kerja sama bisnis
โŒ Risiko hukum & administrasi

Mengurus TDPSE sekarang jauh lebih aman dibanding menunggu masalah.

Jasa Pengurusan PSE: Solusi Mudah untuk Bisnis Anda

Dalam era digital yang semakin berkembang, banyak bisnis dan perusahaan yang beroperasi secara online. Namun, untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia, perusahaan harus mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hubungi kami Jasa pengurusan PSE domestik kominfo

Pengertian PSE?

PSE adalah singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik, yaitu perusahaan atau organisasi yang menyediakan sistem elektronik yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Contoh PSE termasuk perusahaan e-commerce, platform media sosial, dan penyedia layanan online lainnya.
Mengapa Mendaftar PSE Penting?
Mendaftar PSE penting karena dapat membantu perusahaan untuk:

  • Memenuhi regulasi pemerintah
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan
  • Menghindari sanksi hukum
    Jasa Pengurusan Daftar PSE
    Jika Anda memiliki bisnis online dan ingin mendaftar PSE, namun tidak memiliki waktu atau pengetahuan yang cukup, maka jasa pengurusan daftar PSE dapat menjadi solusi. Jasa ini dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran PSE, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis.
    Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Daftar PSE
    Dengan menggunakan jasa pengurusan daftar PSE, Anda dapat:
  • Menghemat waktu dan biaya
  • Meningkatkan efisiensi proses pendaftaran
  • Menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran
    Pilih Jasa Pengurusan Daftar PSE yang Tepat
    Anda juga dapat memeriksa testimoni dari klien sebelumnya untuk memastikan kualitas jasa.
    Dengan menggunakan jasa pengurusan daftar PSE, Anda dapat memastikan bahwa bisnis Anda beroperasi secara legal dan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Jadi, jika Anda memiliki bisnis online dan ingin mendaftar PSE, pertimbangkan untuk menggunakan jasa pengurusan daftar PSE yang tepat untuk bisnis Anda.

Setiap Operator Sistem Elektronik (ESO) lokal atau asing dengan portal web, situs web atau aplikasi online yang memenuhi kriteria tertentu harus mendaftarkan sistem elektroniknya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (MOCI) Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS) paling lambat 20 Juli 2022 atau, dalam skenario terburuk, menghadapi pemblokiran akses online di seluruh Indonesia. hubungi kami Jasa pengurusan PSE domestik

TDPSE dan Dampaknya Jika Tidak Daftar

TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah bukti legal bahwa sebuah website atau aplikasi telah terdaftar secara resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sejak diberlakukannya regulasi PSE, setiap sistem elektronik yang digunakan untuk layanan publik di Indonesia wajib memiliki TDPSE, baik milik perusahaan lokal maupun asing.

Tanpa TDPSE, pemilik website atau aplikasi dapat dikenakan:

  • Teguran resmi dari Kominfo
  • Pembatasan akses layanan
  • Pemblokiran sistem elektronik
  • Risiko hukum dan administrasi

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha digital yang menganggap TDPSE hanya formalitas. Padahal, TDPSE adalah fondasi legal bisnis digital.

๐Ÿ‘‰ Untuk proses yang aman dan cepat, gunakan jasa pengurusan TDPSE profesional

  • agar terhindar dari kesalahan pendaftaran.

Pendaftaran PSE Kominfo harus dilakukan melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah. Namun, proses ini sering kali membingungkan, terutama bagi pemilik website atau aplikasi yang belum familiar dengan regulasi digital.

Tahapan umum pendaftaran PSE:

  • Menentukan jenis PSE (Dalam Negeri atau Luar Negeri)
  • Menyiapkan data sistem elektronik
  • Mengisi informasi penanggung jawab
  • Menyesuaikan klasifikasi layanan digital
  • Mengajukan verifikasi ke Kominfo

Kesalahan paling umum adalah salah klasifikasi PSE dan deskripsi sistem elektronik yang tidak sesuai, yang berakibat pengajuan ditolak.

Agar proses lebih efektif, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pengurusan TDPSE agar pengajuan langsung sesuai standar Kominfo.

Perbedaan PSE Dalam Negeri dan PSE Luar Negeri

Dalam regulasi Kominfo, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dibagi menjadi dua kategori utama: PSE Dalam Negeri (DN) dan PSE Luar Negeri (LN).

PSE Dalam Negeri:

Berbadan hukum Indonesia

  • Server bisa di dalam atau luar negeri
  • Contoh: website perusahaan lokal, aplikasi Indonesia
  • PSE Luar Negeri:
  • Berbadan hukum asing
  • Memberikan layanan di Indonesia
  • Contoh: platform global, aplikasi internasional

Keduanya tetap wajib memiliki TDPSE. Perbedaannya terletak pada dokumen dan metode pengajuan.

Jika salah memilih kategori, pengajuan TDPSE hampir pasti ditolak. Karena itu, penting melakukan analisis sejak awal atau menggunakan jasa pengurusan TDPSE Kominfo yang berpengalaman.

Website Apa Saja yang Wajib Memiliki TDPSE?

Banyak pemilik website belum sadar bahwa situs mereka termasuk kategori wajib TDPSE. Berikut contoh website yang harus terdaftar:

  • Website perusahaan
  • Website e-commerce
  • Marketplace
  • Website layanan publik
  • Website berbasis akun pengguna
  • Aplikasi berbasis web
  • Platform SaaS
  • Jika website Anda:

โœ” Mengumpulkan data pengguna

โœ” Memiliki fitur login

โœ” Digunakan untuk transaksi atau layanan

Maka TDPSE adalah kewajiban hukum, bukan pilihan.

Untuk memastikan legalitas website Anda, lakukan pendaftaran melalui jasa pengurusan TDPSE resmi agar aman dan sesuai regulasi.

Kesalahan Umum Saat Daftar TDPSE yang Bikin Ditolak

Banyak pengajuan TDPSE ditolak bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena kesalahan teknis yang sebenarnya bisa dihindari.

  • Kesalahan paling sering terjadi:
  • Salah memilih jenis PSE
  • Deskripsi sistem elektronik tidak jelas
  • Data penanggung jawab tidak sesuai
  • Informasi domain tidak konsisten

Tidak update regulasi terbaru Kominfo

Penolakan TDPSE akan memperlambat legalitas website dan meningkatkan risiko pemblokiran.

Solusi terbaik adalah menggunakan jasa pengurusan TDPSE profesional yang memahami detail teknis dan regulasi sehingga pengajuan bisa langsung disetujui.

Latar Belakang Hukum

Persyaratan pendaftaran ini awalnya diatur dalam Peraturan Menkominfo 5/20201, yang menyatakan bahwa batas waktu pendaftaran adalah 24 Mei 2021. Namun, batas waktu tersebut kemudian diubah oleh Peraturan Menkominfo 10/20212, yang memperkenalkan batas waktu baru enam bulan setelah Peraturan Menkominfo. tanggal efektif penerapan sistem OSS Risk Based Assessment (RBA) (Tanggal Efektif OSS RBA). Tanggal pelaksanaan ini kemudian dikukuhkan oleh Menkominfo CL 3/20223 menjadi 21 Januari 2022. Singkatnya, batas waktu yang telah diubah untuk pendaftaran dengan Menkominfo menggunakan sistem OSS RBA sekarang jatuh pada tanggal 20 Juli 2022.

Sayangnya, Peraturan Menkominfo 10/2021 tidak jelas tentang tanggal efektif penerapan sistem OSS RBA hingga saat ini. Akibatnya, banyak perusahaan yang baru memproses Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) pada sistem OSS RBA.

Sistem OSS RBA mulai menerima aplikasi pendaftaran dari ESO domestik pada Januari 2022. Sebelumnya, ESO domestik harus mendaftar ke Menkominfo sesuai dengan Menkominfo Reg 5/2020 menggunakan sistem online sementara yang dikelola oleh Menkominfo.

Dengan menerbitkan MOCI CL 3/2022, MOCI telah memastikan bahwa sistem OSS RBA sekarang dapat menerima aplikasi pendaftaran dari ESO asing maupun ESO domestik.

Kriteria untuk Mendaftarkan ESO Swasta

Rincian lebih lanjut tentang persyaratan pendaftaran dapat ditemukan di buletin April 2020 kami di draf Peraturan Menkominfo 5/2020. Menkominfo Reg 5/2020 (sebagaimana dipublikasikan) menetapkan dua kategori ESO swasta yang harus mendaftarkan sistem elektronik mereka ke MOCI melalui sistem OSS RBA untuk mendapatkan TDPSE:

  1. ESO swasta dalam negeri yang:

diatur atau diawasi oleh kementerian atau lembaga Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
memiliki portal web, situs web, atau aplikasi online yang digunakan untuk salah satu aktivitas berikut:
menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan;
mengirimkan materi atau konten digital berbayar melalui jaringan data baik dengan mengunduh melalui portal atau situs, transmisi melalui surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat pengguna sistem elektronik;
menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jaringan, dan media sosial;
menyediakan layanan mesin pencari, layanan penyediaan sistem elektronik dalam bentuk teks, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan, atau kombinasinya, baik sebagian maupun seluruhnya; dan/atau
mengolah data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan kegiatan transaksi elektronik.
Setiap ESO yang mendapatkan TDPSE sebelum pengenalan rezim MOCI Reg 5/2020 sekarang harus mendaftar ulang di sistem OSS RBA. Namun, belum jelas apakah batas akhir pendaftaran ulang sama dengan pendaftaran baru.

  1. ESO swasta asing (yaitu ESO asing yang didirikan atau berkedudukan tetap di luar negeri) yang:

memberikan pelayanan di dalam wilayah Indonesia;
menjalankan bisnis di Indonesia; dan/atau
memiliki sistem elektronik yang digunakan dan/atau ditawarkan di wilayah Indonesia.
Sanksi

Menkominfo 3/2022 menyatakan bahwa Menkominfo dapat mengenakan sanksi administratif kepada ESO swasta yang belum terdaftar sampai dengan 20 Juli 2022 dengan cara memblokir akses online ke sistem elektronik ESO swasta. Akses ke sistem elektronik akan diaktifkan kembali segera setelah persyaratan pendaftaran dipenuhi.

Apabila ESO tidak melakukan pendaftaran ulang pada sistem OSS RBA, maka ESO swasta dapat dikenakan sanksi administratif berupa surat peringatan, penangguhan kegiatan, pemblokiran akses, dan/atau pencabutan TDPSE-nya.

Penutup

Mengurus TD PSE Kominfo adalah langkah penting untuk menjaga legalitas website dan aplikasi Anda. Jika tidak ingin repot dan ingin hasil cepat, gunakan jasa pengurusan TD PSE Kominfo resmi agar lebih aman dan efisien.

Jasa Buat TD PSE Domestik dan Asing

  • jasa pengurusan tdpse
  • jasa daftar tdpse
  • pengurusan tdpse kominfo
  • daftar pse kominfo
  • jasa pendaftaran pse
  • tdpse resmi kominfo
  • jasa daftar pse komdigi
  • pengurusan td pse
  • konsultan pse
  • daftar pse lingkup privat
  • jasa legalitas digita

Tinggalkan Balasan