0811-6828737 PT. MASTERPIECE JASA, Melayani Jasa Pembuatan atau Perpanjangan KADIN :
Jasa Perpanjang Kadin, aspekti, aspekmi & ardin
Perpanjang Kadin
Selamat datang diHomePage situs resmi PT. Masterpiece Jasa, jasa melayani berbagai izin usaha di Jakarta dan wilyah sekitarnya
KADIN adalah singkatan dari ‘Kamar Dagang dan Industri‘, Ini adalah organisasi payung dari kamar dan asosiasi bisnis Indonesia. Call Us : Dsikon 10% Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin & Aspanji
KADIN berfokus pada semua hal yang berkaitan dengan perdagangan, industri, dan jasa, dan berkomitmen tinggi untuk memanfaatkan potensi dan sinergi ekonomi nasional, menawarkan forum strategis bagi pengusaha Indonesia. Ini dibiayai secara pribadi, karenanya juru bicara independen untuk kepentingan sektor swasta.
Ini juga satu-satunya organisasi bisnis berskala nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 1/1987 untuk berbicara atas nama bisnis swasta, menjaga hubungan istimewa dengan Pejabat Pemerintah dan mencakup semua sektor terkait.
34 kamar regional (KADIN Daerah) dan 514 cabang kabupaten memastikan cakupan nasional. Karena jaringan besar ini, KADIN Indonesia adalah mitra yang disukai untuk perusahaan asing yang memulai keterlibatan mereka di Indonesia menjadi anggota KADIN Indonesia. hubungi untuk keterangan lebih lanjut0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin.
Berada di bawah KADIN Indonesia memudahkan kami untuk menemukan mitra potensial berdasarkan sektor yang Anda minta. Karenanya, kami akan memberikan Anda daftar perusahaan terverifikasi yang berisi informasi umum dan kontak langsung melalui orang yang berkompeten.
Pencocokan Bisnis Tingkat Lanjut
Tidak hanya menerima layanan pencocokan bisnis umum, kami juga akan berusaha untuk mengadakan satu pertemuan bisnis dengan perusahaan yang Anda minati. Jika Anda memberi tahu kami waktu luang Anda, maka perinciannya akan diatur. masterpiece jasa siap melayani konsultasi perihal jasa Jasa Perpanjang Kadin, aspekti, aspekmi & ardin
Cara daftar kadin, aspekti, aspekmi & ardin, Jasa Pembuatan Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin.
Informasi terkait perusahaan yang disetujui tidak mudah tersedia di Indonesia. Selain memeriksa basis data standar, penilaian pribadi terhadap perusahaan tertentu adalah suatu keharusan.0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin.
Mengacu pada daftar anggota KADIN Indonesia, verifikasi ini juga akan dilakukan berdasarkan legalitas hukum di Indonesia. Selanjutnya, verifikasi sesuai dengan kustomisasi Anda juga diterima.
jasa urus kadin jakarta jasa urus kadin jakarta pusat jasa urus kadin jakarta barat jasa urus kadin jakarta utara jasa urus kadin jakarta selatan jasa urus kadin jakarta timur jasa urus kadin bekasi jasa urus kadin depok jasa urus kadin bandung jasa urus kadin cimahi jasa urus kadin subang, garut jasa urus kadin bogor jasa urus kadin tangerang jasa urus kadin semarang jasa urus kadin malang jasa urus kadin surabaya jasa urus kadin sidoarjo jasa urus kadin gresik jasa urus kadin bali jasa urus nkadin denpasar jasa urus kadin kupang jasa urus kadin bima jasa urus kadin banda aceh jasa urus kadin padang jasa urus kadin palembang jasa urus kadin medan jasa urus kadin riau, lampung jasa urus kadin pekan baru jasa urus kadin batam jasa urus kadin pontianak jasa urus kadin banjarmasin jasa urus kadin palangkaraya jasa urus kadin samarinda jasa urus kadin makassar jasa urus kadin manado jasa urus kadin gorontalo jasa urus kadin kendari jasa urus kadin paepare jasa urus kadin baubau jasa urus kadin papua jasa urus kadin papua barat jasa urus kadin manokwari jasa urus kadin sorong jasa urus kadin biak jasa urus kadin sentani jasa urus kadin jayapura jasa urus kadin wamena jasa urus kadin serui, 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. jasa pembuatan kadin bekasi jasa pembuatan kadin bandung jasa pembuatan kadin kota cimahi jasa pembuatan kadin kota depok jasa pembuatan kadin kota bogor jasa pembuatan kadin kota tangerang jasa pembuatan kadin kota semarang jasa pembuatan kadin malang, surabaya jasa pembuatan kadin sidoarjo, gresik jasa pembuatan kadin bali jasa pembuatan kadin kota denpasar jasa pembuatan kadin kota banda aceh jasa pembuatan kadin kota Medan jasa pembuatan kadin kota palembang jasa pembuatan kadin kota batam jasa pembuatan kadin kota pekan baru, riau jasa pembuatan kadin NTB jasa pembuatan kadin kota bima Jasa pembuatan kadin NTT jasa pembuatan kadin kota kupang jasa pembuatan kadin kota flores jasa pembuatan kadin kota manado jasa pembuatan kadin kota makassar jasa pembuatan kadin kota gorontalo jasa pembuatan kadin kota palu jasa pembuatan kadin kota baubau jasa pembuatan kadin kota kendari jasa pembuatan kadin kota parepare jasa pembuatan kadin kota palangkaraya jasa pembuatan kadin kota samarinda jasa pembuatan kadin kota pontianak jasa pembuatan kadin kota banjarmasin jasa pembuatan kadin kota papua jasa pembuatan kadin kota biak jasa pembuatan kadin kota nabire jasa pembuatan kadin kota sorong jasa pembuatan kadin kota jayapura jasa pembuatan kadin kota sentani jasa pembuatan kadin kota wamena jasa pembuatan kadin kota timika jasa pembuatan kadin kota serui jasa pembuatan kadin kota merauke jasa pembuatan kadin kota manokwari biaya pembuatan kadin di notaris biaya pembuatan kadin perorangan jasa bikin kadin jakarta, 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. jasa bikin kadin bekasi jasa bikin kadin depok jasa bikin kadin bandung jasa bikin kadin cimahi, subang jasa bikin kadin bogor jasa bikin kadin tangerang jasa bikin kadin semarang jasa bikin kadin surabaya jasa bikin kadin malang jasa bikin kadin sidoarjo jasa bikin kadin yogyakarta jasa bikin kadin gresik jasa bikin kadin bali, 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. jasa bikin kadin denpasar jasa bikin kadin kupang jasa bikin kadin flores jasa bikin kadin bima jasa bikin kadin banda aceh jasa bikin kadin padang jasa bikin kadin medan jasa bikin kadin riau, 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. jasa bikin kadin pekan baru jasa bikin kadin batam jasa bikin kadin lampung jasa bikin kadin palembang jasa bikin kadin pontianak jasa bikin kadin banjarmasin jasa bikin kadin palangkaraya jasa bikin kadin samarinda jasa bikin kadin makassar jasa bikin kadin manado jasa bikin kadin gorontalo jasa bikin kadin kendari jasa bikin kadin parepare jasa bikin kadin baubau jasa bikin kadin papua jasa bikin kadin papua barat jasa bikin kadin manokwari jasa bikin kadin sorong jasa bikin kadin biak, 0811*6828737 Jasa Perpanjang Kadin-Aspekti-Aspekmi- Ardin. jasa bikin kadin sentani jasa bikin kadin jayapura jasa bikin kadin wamena jasa bikin kadin serui jasa buat kadin jakarta jasa buat kadin bekasi jasa buat kadin depok jasa buat kadin bandung, garut jasa buat kadin cimahi, subang jasa buat kadin garut jasa buat kadin bogor jasa buat kadin tangerang jasa buat kadin semarang, malang jasa buat kadin surabaya jasa buat kadin sidoarjo, gresik jasa buat kadin yogyakarta jasa buat kadin bali jasa buat kadin denpasar jasa buat kadin kupang jasa buat kadin bima jasa buat kadin banda aceh jasa buat kadin padang jasa buat kadin palembang jasa buat kadin medan jasa buat kadin riau jasa buat kadin pekanbaru jasa buat kadin batam jasa buat kadin pontianak jasa buat kadin banjarmasin jasa buat kadin palangkaraya jasa buat kadin samarinda jasa buat kadin makassar jasa buat kadin manado jasa buat kadin kendari jasa buat kadin parepare jasa buat kadin baubau jasa buat kadin papua jasa buat kadin papua barat jasa buat kadin manokwari jasa buat kadin sorong jasa buat kadin biak jasa buat kadin sentani jasa buat kadin jayapura jasa buat kadin wamena jasa buat kadin serui Biro jasa kadin jakarta biro jasa kadin bekasi biro jasa kadin depok biro jasa kadin bandung, garut biro jasa kadin cimahi, subang biro jasa kadin garut biro jasa kadin bogor biro jasa kadin tangerang selatan biro jasa kadin semarang biro jasa kadin surabaya, malang biro jasa kadin sidoarjo biro jasa kadin yogyakarta biro jasa kadin bali biro jasa kadin denpasar biro jasa kadin kupang biro jasa kadin bima biro jasa kadin banda aceh biro jasa kadin padang, palembang biro jasa kadin medan biro jasa kadin riau biro jasa kadin pekanbaru biro jasa kadin batam biro jasa kadin pontianak biro jasa kadin banjarmasin biro jasa kadin palangkaraya biro jasa kadin samarinda biro jasa kadin makassar biro jasa kadin manado biro jasa kadin kendari biro jasa kadin parepare biro jasa kadin baubau biro jasa kadin papua biro jasa kadin papua barat biro jasa kadin manokwari biro jasa kadin sorong biro jasa kadin biak biro jasa kadin sentani biro jasa kadin jayapura biro jasa kadin wamena biro jasa kadin serui jasa kadin murah jasa kadin terdekat jasa kadin jakarta jasa kadin jakarta pusat jasa kadin jakarta barat jasa kadin jakarta utara jasa kadin jakarta selatan jasa kadin jakarta timur jasa kadin bekasi jasa kadin depok jasa kadin bandung jasa kadin cimahi jasa kadin garut jasa kadin bogor jasa kadin tangerang jasa kadin semarang jasa kadin malang jasa kadin surabaya jasa kadin sidoarjo jasa kadin yogyakarta jasa kadin bali jasa kadin denpasar jasa kadin kupang jasa kadin flores jasa kadin bima jasa kadin ambon jasa kadin banda aceh jasa kadin padang jasa kadin medan jasa kadin riau jasa kadin pekanbaru jasa kadin batam jasa kadin palembang jasa kadin lampung jasa kadin pontianak jasa kadin banjarmasin jasa kadin palangkaraya jasa kadin samarinda jasa kadin makassar jasa kadin manado jasa kadin kendari jasa kadin parepare jasa kadin baubau jasa kadin papua jasa kadin papua barat jasa kadin manokwari jasa kadin sorong jasa kadin biak jasa kadin sentani jasa kadin jayapura jasa kadin wamena jasa kadin serui biaya jasa kadin jakarta biaya jasa kadin jakarta pusat biaya jasa kadin jakarta barat biaya jasa kadin jakarta utara biaya jasa kadin jakarta selatan biaya jasa kadin jakarta timur biaya jasa kadin bekasi biaya jasa kadin depok biaya jasa kadin bandung biaya jasa kadin cimahi biaya jasa kadin garut biaya jasa kadin bogor biaya jasa kadin tangerang biaya jasa kadin malang biaya jasa kadin semarang biaya jasa kadin surabaya biaya jasa kadin sidoarjo biaya jasa kadin yogyakarta biaya jasa kadin bali biaya jasa kadin denpasar biaya jasa kadin kupang biaya jasa kadin bima biaya jasa kadin banda aceh biaya jasa kadin padang biaya jasa kadin medan biaya jasa kadin riau biaya jasa kadin pekanbaru biaya jasa kadin batam biaya jasa kadin pontianak biaya jasa kadin banjarmasin biaya jasa kadin palangkaraya biaya jasa kadin samarinda biaya jasa kadin makassar biaya jasa kadin manado biaya jasa kadin kendari biaya jasa kadin parepare biaya jasa kadin baubau biaya jasa kadin papua biaya jasa kadin papua barat biaya jasa kadin manokwari biaya jasa kadin sorong biaya jasa kadin biak biaya jasa kadin sentani biaya jasa kadin jayapura biaya jasa kadin wamena biaya jasa kadin serui jasa kadin kota jakarta jasa kadin kota bekasi jasa kadin kota depok jasa kadin kota bandung jasa kadin kota cimahi jasa kadin kota garut, subang jasa kadin kota bogor jasa kadin kota tangerang selatan jasa kadin kota semarang jasa kadin kota malang jasa kadin kota surabaya jasa kadin kota sidoarjo, gresik jasa kadin kota yogyakarta jasa kadin kota bali jasa kadin kota denpasar jasa kadin kota kupang jasa kadin kota flores jasa kadin bima jasa kadin kota ambon jasa kadin banda aceh jasa kadin kota padang jasa kadin kota medan jasa kadin kota riau jasa kadin kota pekanbaru jasa kadin kota batam jasa kadin kota palembang jasa kadin kota lampung jasa kadin kota pontianak jasa kadin kota banjarmasin jasa kadin kota palangkaraya jasa kadin kota amarinda jasa kadin kota makassar jasa kadin kota manado jasa kadin kota minahasa jasa kadin kota kendari jasa kadin kota parepare jasa kadin kota baubau jasa kadin kota papua jasa kadin kota papua barat jasa kadin kota manokwari jasa kadin kota sorong jasa kadin kota biak jasa kadin kota sentani jasa kadin kota jayapura jasa kadin kota wamena jasa kadin kota serui jasa mengurus kadin di jakarta jasa mengurus kadin di jakarta pusat jasa mengurus kadin di jakarta barat jasa mengurus kadin di jakarta utara jasa mengurus kadin di jakarta selatan jasa mengurus kadin di jakarta timur jasa mengurus kadin di bekasi jasa mengurus kadin di depok jasa mengurus kadin di bandung jasa mengurus kadin di cimahi jasa mengurus kadin di garut jasa mengurus kadin di bogor jasa mengurus kadin di tangerang jasa mengurus kadin di semarang jasa mengurus kadin di malang jasa mengurus kadin di surabaya jasa mengurus kadin di sidoarjo jasa mengurus kadin di yogyakarta jasa mengurus kadin di bali jasa mengurus kadin di denpasar jasa mengurus kadin di kupang jasa mengurus kadin di flores jasa mengurus kadin di bima jasa mengurus kadin di ambon jasa mengurus kadin di banda aceh jasa mengurus kadin di padang jasa mengurus kadin di medan jasa mengurus kadin di riau jasa mengurus kadin di pekanbaru jasa mengurus kadin di batam jasa mengurus kadin di palembang jasa mengurus kadin di lampung jasa mengurus kadin di pontianak jasa mengurus kadin di banjarmasin jasa mengurus kadin di palangkaraya jasa mengurus kadin di samarinda jasa mengurus kadin di makassar jasa mengurus kadin di manado jasa mengurus kadin di kendari jasa mengurus kadin di parepare jasa mengurus kadin di baubau jasa mengurus kadin di papua jasa mengurus kadin di papua barat jasa mengurus kadin di manokwari jasa mengurus kadin di sorong jasa mengurus kadin di biak jasa mengurus kadin di sentani jasa mengurus kadin di jayapura jasa mengurus kadin di wamena jasa mengurus kadin di serui jasa pengurusan kadin kota jakarta jasa pengurusan kadin kota bekasi jasa pengurusan kadin kota depok jasa pengurusan kadin kota bandung jasa pengurusan kadin kota cimahi, subang jasa pengurusan kadin kota bogor jasa pengurusan kadin kota tangerang selatan jasa pengurusan kadin kota tangerang jasa pengurusan kadin kota semarang jasa pengurusan kadin kota surabaya jasa pengurusan kadin kota malang jasa pengurusan kadin kota sidoarjo jasa pengurusan kadin kota yogyakarta jasa pengurusan kadin kota gresik jasa pengurusan kadin kota bali jasa pengurusan kadin kota denpasar jasa pengurusan kadin kota kupang jasa pengurusan kadin kota flores jasa pengurusan kadin kota bima jasa pengurusan kadin kota banda aceh jasa pengurusan kadin kota padang jasa pengurusan kadin kotamedan jasa pengurusan kadin kota riau jasa pengurusan kadin kota papua jasa pengurusan kadin kota papua barat jasa pengurusan kadin kota manokwari jasa pengurusan kadin kota sorong jasa pengurusan kadin kota biak jasa pengurusan kadin kota sentani jasa pengurusan kadin kota jayapura jasa pengurusan kadin kota wamena jasa pengurusan kadin kota serui
@0811-6828737 Prosedur dan tata cara pengurusan SBU Jasa Konstruksi 2025
0811-6828737 #Diskoun 10% Jasa buat SBU siujk Jasa Konstruksi
Pembuatan Sertifikat SBU Jasa Konstruksi
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi PP 14/2021, yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 sebelumnya tentang hal PP 22/2020. hubungi kami Jasa pengurusan SBU Siujk terverifikasi Jasa urus sbu Konstruksi biaya murah terdekat di kota anda
PP 14/2021, sebagai salah satu peraturan pelaksanaan Omnibus Law, menyederhanakan kerangka peraturan sebelumnya tentang jasa konstruksi dan memberikan pedoman kepada penyedia jasa konstruksi untuk melakukan bisnis di Indonesia.
ASPEK FUNDAMENTAL TERKAIT PENDIRIAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI DI INDONESIA
“Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, izin yang wajib diperoleh oleh perusahaan konstruksi di Indonesia telah diubah, dan prosedur untuk memperoleh izin tersebut juga telah diubah.” Sekilas Tentang Pendirian Perusahaan di Indonesia Penghapusan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UUCK”) yang digantikan dengan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (“Perppu No. 2/2022”) telah mengubah beberapa hal terkait pendirian perusahaan termasuk perizinan usaha. Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) Pasal 1 ayat. 1, Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum yang berupa persekutuan modal, didirikan berdasarkan suatu perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham-saham dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan berdasarkan undang-undang. Kategorisasi ini didasarkan pada aset (modal) perusahaan. Karena persyaratan modal minimum, perusahaan penanaman modal asing di Indonesia termasuk dalam Perusahaan Besar di Indonesia. Untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, Pelaku Usaha harus mengetahui bidang usahanya yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 20 Tahun 2020, Setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda dan risiko yang ditetapkan menentukan tata cara memperoleh Nomor Induk Berusaha (“NIB”), yang dijelaskan lebih lanjut dalam Perppu No.2/2022. Lisensi yang Diperlukan untuk Perusahaan Konstruksi Izin usaha perusahaan konstruksi dibagi menjadi beberapa sektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat. (1) dan (2) PP Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan: A. jasa konstruksi; B. Sumber air; Dan C. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Raya. D. Jasa Konsultasi Konstruksi; E. Ada Pekerjaan Konstruksi; Dan F. Pekerjaan Konstruksi Terpadu.” PP Nomor 5 Tahun 2021 melakukan perubahan mengenai tata cara Perizinan Usaha Jasa Konstruksi antara lain dengan penghapusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (“SIUJK”) yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (“UUJK”) dan peraturan lainnya mengenai jasa konstruksi. Perubahan tersebut juga diperkuat dengan surat permohonan penghentian Izin Usaha Jasa Konstruksi (“IUJK”) pada Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (“DPMPTSP”) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Umum. Perumahan melalui surat bernomor BK04.01-Dk/349 sebagai tindak lanjut dari diundangkannya UUCK dan PP Nomor 5/2021. Melalui surat ini dipastikan IUJK sudah tidak diterbitkan lagi sehingga Pelaku Usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (“NIB”) dan Sertifikat Standar berdasarkan Pasal 99 PP Nomor 5/2021, yang meliputi: A. Konstruksi Sertifikat Badan Usaha (“SBU”); C. Sertifikat Kompetensi Konstruksi (“SKK”); Dan D. Lisensi.
Tata Cara Perizinan Usaha Perusahaan Konstruksi
Ada beberapa prosedur bagi Perusahaan Konstruksi untuk mendapatkan izin usaha: (1) Badan Usaha Jasa Konstruksi (“BUJK”) Menyerahkan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (“SBU”) Berdasarkan Pasal 100 PP Nomor 5 Tahun 2021, BUJK wajib memiliki SBU dalam pembangunan. BUJK dapat mengajukan permohonan SBU kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (“LSBU”) sesuai Pasal 100 ayat. (3) PP Nomor 5 Tahun 2021 (2) BUJK Menyerahkan Sertifikat Keterampilan Kerja Konstruksi (“SKK”) SKK Konstruksi wajib diperoleh pekerja konstruksi berdasarkan Pasal 101 PP Nomor 5/2021. Menurut Pasal 101 ayat. (2) dan (3) PP No.5/2021, sertifikat ini dapat diperoleh melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi di bidang konstruksi. Lebih lanjut dinyatakan dalam Pasal 101 ayat. (4) dan (5) SKK Konstruksi yang didaftarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. (3) Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (“OSS”) Menurut Pasal 102 ayat. (1) PP Nomor 5 Tahun 2021, penyampaian SBU Konstruksi dan SKK Konstruksi diterapkan melalui sistem OSS. Tahapan sertifikasi tersebut antara lain: A. Aplikasi; B. Pembayaran biaya; C. Verifikasi dan Validasi; Dan D. Persetujuan/Penolakan Permohonan SBU Konstruksi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 103 ayat. (2) jo. Pasal 85 ayat. (1) PP Nomor 5 Tahun 2021, permohonan melalui sistem OSS dilakukan dengan melengkapi dokumen yang terdiri atas: A. Dokumen Penjualan Tahunan; B. Dokumen Kemampuan Keuangan; C. Dokumen Ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi; Dan D. Dokumen Sehubungan dengan Kemampuan Penyediaan Peralatan Konstruksi. (4) Verifikasi, Validasi dan Pembayaran Pengajuan Perizinan Berusaha BUJK wajib membayar biaya pendaftaran paling lambat 7 (tujuh) hari. Selanjutnya verifikasi dan validasi dapat dilakukan setelah dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap sesuai Pasal 103 ayat. (4) dan (5) PP Nomor 5 Tahun 2021. (5) Penerimaan Pengajuan Perizinan Berusaha Berdasarkan Pasal 106 ayat. (6) dan (7), sertifikat diterbitkan apabila telah disetujui paling lambat 15 (lima belas) hari. Dan apabila tidak disetujui, BUJK tidak dapat menuntut ganti rugi apapun kepada LSBU. Ketentuan perizinan ini juga berlaku bagi Kantor Perwakilan (“RO”) Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (“BUJKA”) yang bermaksud mengajukan SBU berdasarkan Pasal 104 PP No.5/2021. Kualifikasi Perusahaan Konstruksi Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi dengan subsektor jasa konsultasi konstruksi dan pekerjaan konstruksi dikategorikan berdasarkan pendapatan tahunan dan kekayaan perusahaan. Kategorisasi tersebut terdiri dari: A. Kecil; B. Sedang; Dan C. Besar. Kualifikasi BUJK untuk jasa konsultasi konstruksi dan pekerjaan konstruksi meliputi kualifikasi Kecil, Menengah dan Besar. Sedangkan kualifikasi BUJK untuk pekerjaan konstruksi terpadu hanya dapat pada skala kualifikasi Besar. Kualifikasi Menengah dan Besar harus berbentuk badan hukum. Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing (“BUJK PMA”) dan BUJKA hanya dapat diberikan pada kualifikasi Besar. Pasal 97 PP Nomor 5 Tahun 2021 menyatakan tentang klasifikasi Jasa Konsultan Konstruksi, Pekerjaan Konstruksi, Pekerjaan Konstruksi Terpadu:
Jasa Konsultan Konstruksi Umum meliputi : A. Arsitektur; B. Arsitektur Lansekap dan Perencanaan Wilayah; C. Manipulasi; Dan D. Rekayasa Terpadu.
Usaha Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Konstruksi Umum meliputi: A. Konstruksi bangunan; B. Konstruksi Bangunan Sipil; Pekerjaan Konstruksi Spesialis meliputi: A. Sewa peralatan; B. Persiapan Konstruksi; C. Konstruksi Khusus; D. Konstruksi Pracetak; e. Pekerjaan instalasi; Dan F. Penyelesaian Bangunan.
Pekerjaan Konstruksi Terpadu: A. Bangunan; Dan B. Bangunan Sipil.
PERUBAHAN BESAR DALAM SEKTOR KONSTRUKSI DALAM OMNIBUS LAW DAN PERUSAHAANNYA PERATURAN PELAKSANAAN
Pada bulan November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Omnibus”). Omnibus Law mengubah peraturan perundang-undangan sebelumnya dengan tujuan utama Omnibus Law pada dasarnya adalah untuk menyederhanakan persyaratan perizinan dan pada akhirnya menarik lebih banyak investasi. Untuk selanjutnya menerapkan Omnibus Law, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan serangkaian peraturan dalam bentuk Pemerintah Peraturan, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kementerian (“Peraturan Pelaksana”). Omnibus Law dan Peraturan Pelaksananya memperkenalkan beberapa perubahan terhadap peraturan perundang-undangan sebelumnya di bidang konstruksi. Di bawah ini kami sajikan ringkasan beberapa perubahan besar di sektor konstruksiB diperkenalkan berdasarkan Omnibus Law dan Peraturan Pelaksana; Perseroan Terbatas Konstruksi Sebuah perusahaan diharuskan untuk terdaftar di sistem Pengiriman Tunggal Online dikelola oleh Koordinasi Penanaman Modal Naik (“OSS”) dan dapatkan Bisnis Nomor Identifikasi (Nomor Induk Berusaha – “NIB”). Selain NIB, perusahaan juga wajib memperoleh izin usaha di bidang tersebut bentuk Konstruksi Indonesia Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Konstruksi – ‘IUJK”). IUJK saja berlaku setelah perusahaan memperoleh Sertifikat Badan Usaha (Sertifikat Badan Usaha – “SBU”). Bagi perusahaan penanaman modal asing, yang lokal dan pemegang saham asing tunduk pada persyaratan tertentu seperti asing batasan dan minimum kepemilikan saham kriteria pemegang saham lokal dan asing. Permasalahan Peraturan Perundang-undangan sebelumnya Omnibus Law & Implementasinya Peraturan Perseroan Terbatas KonstruksiIUJK tidak diperlukan lagi dalam ketentuan tersebut jasa konstruksi di Indonesia. NIB sekarang akan berfungsi sebagai bisnis izin untuk perusahaan konstruksi bergerak dalam bidang jasa konstruksi diIndonesia. Namun, selain NIB, perusahaan konstruksi masih diperlukan untuk memperoleh sertifikasi berupa SBU sebagai lisensi komersial. Untuk perusahaan investasi kedepan, persyaratan kepemilikan saham seperti asing batasan dan minimum kepemilikan saham kriteria pemegang saham lokal dan asing masih berlaku.
Kantor Perwakilan Konstruksi Asing Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing – (“BUJKA”) dapat bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. Pendaftaran BUJKA dilakukan melalui sistem OSS. Setelah BUJKA terdaftar di sistem OSS, BUJKA wajib mengajukan NIB. Selain NIB, BUJKA wajib mendapatkan izin usaha berupa IUJK. IUJK baru berlaku setelah BUJKA memperoleh SBU. Dalam menjalankan jasa konstruksi di Indonesia, BUJKA wajib menjalin kerja sama operasi dengan perusahaan konstruksi lokal yang memenuhi syarat. Kantor Perwakilan Konstruksi Asing Layaknya perusahaan konstruksi, BUJKA wajib memiliki NIB sebagai izin usahanya dan mendapatkan sertifikasi berupa SBU sebagai izin usahanya. Kewajiban BUJKA untuk membentuk kerja sama operasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelumnya tetap berlaku. Persyaratan Perizinan Persyaratan SBU SBU diklasifikasikan menjadi skala kecil, menengah dan besar yang akan ditentukan berdasarkan hal-hal berikut: a. persyaratan aset bersih; B. persyaratan pengalaman; dan C. kebutuhan insinyur/tenaga kerja. Persyaratan rinci diatur berdasarkan peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi – “LPJK”). Sama seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelumnya, dalam Omnibus Law dan Peraturan Pelaksananya, SBU masih tergolong dalam skala kecil, menengah, dan besar. Namun dasar penetapan besaran SBU berbeda dengan peraturan perundang-undangan sebelumnya. Berdasarkan Omnibus Law dan Peraturan Pelaksananya, skala SBU akan ditentukan berdasarkan hal-hal berikut: a. penjualan tahunan; B. kemampuan finansial; C. ketersediaan tenaga ahli konstruksi; dan d. kemampuan menyediakan peralatan konstruksi. Hingga saat ini, peraturan LPJK mengenai rincian persyaratan SBU belum diterbitkan Kewenangan Penerbitan SBU LPJK berwenang menerbitkan SBU. SBU tersebut sekarang akan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha – “LSBU”). LSBU harus memperoleh sertifikasi dari LPJK untuk dapat mensertifikasi dan menerbitkan SBU. Catatan LPJK saat ini masih dalam proses akreditasi LSBU. Oleh karena itu, pada masa transisi hingga LSBU terakreditasi LPJK, SBU tetap diterbitkan oleh LPJK.
b. Peraturan perundang-undangan sebelumnya Omnibus Law & Peraturan Pelaksana Seluruh kegiatan konstruksi berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“MPWH”) dan wajib mendapatkan IUJK dan SBU. Kegiatan konstruksi di bidang ketenagalistrikan kini menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”) dan tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Oleh karena itu, perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan konstruksi di bidang ketenagalistrikan akan tunduk pada peraturan Kementerian ESDM. Izin usaha yang diperlukan untuk melakukan kegiatan konstruksi di bidang ketenagalistrikan adalah NIB dan SBU yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Kementerian ESDM (“SBU Ketenagalistrikan”). Selanjutnya berdasarkan Omnibus Law dan Peraturan Pelaksananya, badan usaha konstruksi asing yang bermaksud melakukan kegiatan konstruksi di bidang ketenagalistrikan dengan membentuk Badan Usaha Jasa Penunjang Usaha Tenaga Listrik Asing – “BUJPTLA”) . BUJPTLA adalah jenis kantor perwakilan baru yang diperkenalkan berdasarkan Omnibus Law dan secara umum serupa dengan BUJKA dan juga tunduk pada persyaratan serupa dari BUJKA (yaitu persyaratan untuk membentuk operasi bersama, dll). Perbedaan utamanya adalah BUJPTLA berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM dan wajib mendapatkan SBU Ketenagalistrikan.
Berikut pokok-pokok PP 14/2021 :
Penolakan Izin Usaha Konstruksi (IUJK) dan menggantinya menjadi Sertifikat SBU Jasa Konstruks Omnibus Law mengubah UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi UU 2/2017, mengubah istilah Izin Usaha Konstruks atauIzin Usaha Jasa Konstruksi IUJK menjadi Izin Usaha atau Perizinan berusaha. Namun, perubahan istilah ini sempat menimbulkan pertanyaan apakah maksudnya hanya mengubah istilah teknis atau menghilangkan sama sekali persyaratan IUJK. PP 14/2021 akhirnya meneguhkan pengertian yang terakhir, karena istilah IUJK tidak lagi ditemukan dalam PP 14/2021.
Sebelumnya Untuk perusahaan konstruksi adalah IUJK dengan mengganti menjadi Sertifikat SBU Perusahaan Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha –SBU Nomor Identifikasi Bisnis (Nomor Induk Berusaha –NIB) Untuk perusahaan konstruksi: Mengganti dengan Nama sebutan menjadi Sertifikat SBU Konstruksi :
(penghilangan IUJK) Untuk karyawan perusahaan konstruksi: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Untuk karyawan perusahaan konstruksi: SKK (tidak ada perubahan) Peran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (“LPJK”) Sebelumnya, ada ketidakpastian pelimpahan kewenangan oleh Pemerintah untuk akreditasi dan registrasi penyedia jasa konstruksi. PP 14/2021 mengklarifikasi ketidakpastian, menetapkan bahwa Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) adalah badan yang berwenang dan bertanggung jawab atas akreditasi dan pendaftaran penyedia jasa konstruksi. Selain itu, PP 14/2021 juga memberikan kewenangan kepada LPJK untuk menunjuk Asesor Ahli dalam hal terjadi kegagalan bangunan. Pengurusan SBU 2023 Jasa Konstruksi Sertifikat SBU jasa konstruksi dapat berupa kegiatan-kegiatan sebagai berikut: (i) konsultasi, (ii) pelaksanaan, dan (iii) jasa terpadu yang masing-masing dapat dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi yang memiliki perijinan yang sesuai. Sebelumnya, kegiatan konsultasi harus dilakukan secara mandiri, sedangkan pelaksanaan dan pelayanan terpadu dapat dilakukan secara kolektif. Kebijakan di atas mengalami sedikit perubahan dalam PP 14/2021. Rejim baru ini masih memperbolehkan penyedia jasa konstruksi yang memiliki izin ‘jasa pelaksanaan’ untuk merangkap jasa pelaksanaan, namun rezim baru ini melarang pemegang izin ‘jasa pelaksanaan’ untuk merangkap jasa pelayanan terpadu. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penyedia jasa konstruksi tidak diperbolehkan untuk memiliki izin terpadu dan pelaksanaan secara bersamaan, tetapi penyedia ‘jasa terpadu’ dapat secara bersamaan melakukan kegiatan pelaksanaan tanpa izin tambahan. Namun demikian, tampaknya dalam prakteknya, hal ini masih tunduk pada peraturan pelaksanaan atau petunjuk lebih lanjut dari pemerintah.
Kriteria yang Lebih Jelas untuk Pekerjaan di bawah Jasa Konstruksi Terpadu Berdasarkan PP 14/2021, pekerjaan yang akan dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi terpadu harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu harus: sebuah. karya yang kompleks; atau b. pekerjaan mendesak, yang jika tidak dilaksanakan secara terpadu dapat mengakibatkan hilangnya nilai uang. Sementara hal di atas mencerminkan niat baik pemerintah untuk menjernihkan kebingungan sebelumnya tentang pekerjaan yang memenuhi syarat untuk layanan terpadu, Pemerintah belum memberikan rincian lebih lanjut tentang cara menentukan pemenuhan salah satu aspek di atas melalui peraturan atau pedoman pelaksanaan lebih lanjut.
KEWAJIBAN SERTIFIKAT PERUSAHAAN (SBU/SERTIFIKAT BADAN USAHA) BAGI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING (BUJKA)
Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di ASEAN, sehingga menarik bagi pelaku bisnis jasa konstruksi asing untuk masuk ke pasar Indonesia. Sektor konstruksi menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik. Hal ini sejalan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Indonesia sejak tahun 2015.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan regulasi yang jelas untuk menyaring pelaku usaha jasa konstruksi asing yang masuk ke Indonesia. Salah satu upaya regulator dalam memenuhi persyaratan ini adalah dengan mewajibkan badan usaha jasa konstruksi asing dan lokal yang ingin beroperasi di Indonesia untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang Jasa Konstruksi.
Sertifikat SBU Jasa Konstruksi paling kurang memuat hal-hal sebagai berikut:
Jenis bisnis Sifat bisnis Klasifikasi bisnis Kualifikasi bisnis Kegunaan lain SBU selain sebagai syarat dalam permohonan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), juga sebagai bukti bahwa suatu perusahaan jasa konstruksi kompeten dalam menjalankan usaha jasa konstruksi di Indonesia. SBU akan diterbitkan melalui proses sebagai berikut:
Tahap Pertama, pemohon SBU akan dinilai untuk mendapatkan pengakuan atas klasifikasi dan kualifikasi kemampuan badan usaha di bidang Jasa Konstruksi. Tahapan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum; Tahap Kedua, setelah pemohon SBU dinyatakan “layak” maka Kementerian akan mendaftarkannya, dan selanjutnya SBU tersebut akan didata untuk bantuan Jasa Konstruksi. Perlu Anda ketahui bahwa keikutsertaan dalam tender proyek konstruksi di Indonesia hanya terbuka bagi penyedia jasa yang telah memenuhi persyaratan izin usaha jasa konstruksi dan memiliki sertifikat, klasifikasi, dan kualifikasi sebagai perusahaan jasa konstruksi.
Oleh karena itu, setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) yang hendak melakukan Jasa Konstruksi di Indonesia wajib mendirikan:
Kantor perwakilan; dan/atau berbadan hukum Indonesia melalui kerjasama investasi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN) Selain itu, kantor perwakilan BUJKA wajib menjalin kerja sama operasi dengan BUJKN yang telah memiliki izin usaha Jasa Konstruksi di Indonesia. BUJKN tersebut harus memenuhi kualifikasi antara lain memiliki SBU dengan kualifikasi skala besar.
Di Indonesia, badan usaha jasa konstruksi yang menyediakan jasa konstruksi harus memiliki sertifikat sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usahanya. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Indonesia (LPJK/Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) atau oleh asosiasi yang terakreditasi oleh LPJK Nasional. Dalam proses sertifikasi ini, dilakukan proses review untuk menentukan klasifikasi dan kualifikasi keahlian badan usaha tersebut, yang nantinya akan dituangkan dalam SBU. Setelah mengakuisisi SBU, perusahaan harus mendaftarkan diri ke LPJK.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa SBU merupakan persyaratan dasar yang telah menjadi kewajiban mutlak oleh setiap BUJKA yang ingin menjalankan usaha jasa konstruksinya di wilayah Indonesia. Setiap BUJKA tanpa SBU dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif, penghentian sementara Jasa Konstruksi dan/atau daftar hitam.
Unit Bisnis Infrastruktur dan Bangunan Strategis telah menjadi bisnis utama Perseroan dan menunjukkan kemampuan terdepan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mensinergikan sumber daya manusia yang unggul, teknologi terkini dan keahlian bertahun-tahun dalam proyek-proyek megastruktur.
Sektor konstruksi memiliki 2 Strategic Business Unit (SBU) yaitu Konstruksi Sipil dan Konstruksi Gedung. SBU tersebut terdiri dari banyak sub bidang usaha seperti jalan dan jembatan, pengairan, infrastruktur transportasi, dan ketenagakerjaan. Konstruksi gedung SBU merancang dan membangun gedung bertingkat, termasuk gedung & fasilitas kantor, gedung perumahan, rumah sakit, serta bandara internasional.
Dari desain hingga konstruksi dan commissioning, moto Perusahaan adalah ‘Engineering Excellence’. Reputasi Perusahaan yang sangat baik di bidang ini memastikan desain yang efisien dan visioner untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
SBU terintegrasi ini dijalankan oleh entitas Perseroan dengan kompetensi dan kapabilitas unggul yang telah terkonfirmasi dan terverifikasi dalam sistem manajemen terintegrasi Engineering Procurement Construction Commissioning Operation Maintenance (EPCCOM).
Cara mengurus SBU Konstruksi / SIUJK
Pada tanggal 25 November 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Kementerian PU”) menerbitkan Surat Edaran No. 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Izin Usaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pekerjaan Konstruksi, dan Pelaksanaan Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Pekerjaan Konstruksi (“Surat Edaran”). Sebelumnya, perizinan konstruksi tersebar di beberapa platform online, seperti portal online Kementerian PU dan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terpadu (“SIJK”). Untuk informasi lanjut hubungi kami Jasa Pengurusan SBU Jasa Konstruksi 2023
Surat Edaran tersebut mencoba menjembatani dan menyelaraskan prosedur perizinan konstruksi setelah peluncuran platform penyederhanaan perizinan, Online Single Submission-Risk Based Approach (“OSS-RBA”). Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/SE/M/2021 tentang Tata Cara Permohonan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (L-SBU), Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikasi Badan Usaha telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, untuk menjalankan kegiatan usahanya, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar atau dalam hal ini kasus, a Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha – “SBU”).
Surat Edaran tersebut mengatur tata cara untuk memperoleh hal-hal tersebut di atas sebagai berikut:
I.NIB
Aplikasi sekarang diproses melalui OSS-RBA.
II. Sertifikat SBU Jasa Konstruksi Masa transisi
Untuk mendapatkan SBU, pelaku usaha harus melengkapi i) prosedur permohonan dan ii) verifikasi dan persetujuan SBU. Formulir aplikasi menjelaskan bagaimana SBU yang belum diverifikasi akan diterbitkan. Sementara itu, formulir verifikasi dan persetujuan menjelaskan bagaimana SBU yang diterbitkan harus diunggah untuk dianggap sebagai sertifikat standar yang diverifikasi.
i) Prosedur Permohonan SBU jasa konstruksi
Pemohon yang telah memiliki NIB harus mendaftarkan izin usaha untuk mendukung kegiatan usahanya (“PB-UMKU”) sebagai langkah awal untuk mendapatkan SBU. Permohonan ini diajukan melalui OSS-RBA yang telah terintegrasi dengan SIJK. Pelamar harus terdaftar sebagai anggota BUJK pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi – “LPJK”, lembaga penyedia jasa konstruksi resmi).
Kemudian, pelamar harus menyerahkan data dan dokumen berikut:
1) data penjualan tahunan; 2) data kemampuan keuangan; 3) data ketersediaan tenaga kerja konstruksi; 4) data kemampuan penyediaan peralatan konstruksi; 5) data Penerapan Sistem Manajemen Mutu; 6) data Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
L–SBU terkait akan mengkonfirmasi kelengkapan data dan dokumen di atas. Jika sudah lengkap, LSBU akan menerbitkan tagihan biaya dan mengirimkan draf perjanjian sertifikasi kepada pelaku usaha. Setelah tagihan biaya dibayar dan pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem LPJK, prosedur sertifikasi dimulai.
Prosedur sertifikasi diawali dengan L-SBU yang selanjutnya memeriksa kelayakan pemohon. Penilai yang memenuhi syarat ditugaskan oleh L- SBU untuk menilai kelayakan badan usaha sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Jika sudah dipastikan kelayakannya, dilaporkan ke LPJK untuk dilakukan penomoran dan pencatatan SBU. Kemudian LPJK menyampaikan data SBU tersebut ke Portal Perizinan untuk diproses melalui OSS-RBA.
Setelah diproses melalui OSS-RBA, kini data SBU berupa Data Teknis disatukan dengan dokumen Sertifikat Standar. SBU yang belum diverifikasi kemudian diterbitkan di laman PB-UMKU beserta QR code-nya.
ii) Verifikasi dan Persetujuan SBU
Setelah prosedur di atas selesai, pemohon harus mengunggah dokumen PB UMKU ke OSS-RBA untuk memenuhi persyaratan sertifikat standar/standar bisnis. Pemegang hak akses OSS-RBA di Kementerian PU kemudian melengkapi verifikasi dan persetujuan dokumen PB UMKU untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Standar dalam sistem OSSRBA. Dokumen NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi kemudian diterbitkan melalui sistem OSS-RBA.
Berdasarkan ketentuan peralihan Surat Edaran tersebut, pemohon yang telah mengajukan permohonan untuk mengubah atau mengubah datanya dapat memindahkan permohonannya dari Tim Penyelenggara Sertifikasi LPJK ke sistem OSS-RBA. Dengan beroperasinya L-SBU dan LSP dalam pelayanan SBU dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK), maka LPJK akan berhenti memberikan layanan aplikasi SBU dan SKK.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang SBU , Bidang jasa konstruksi adalah kegiatan masyarakat dalam mendirikan bangunan yang berfungsi sebagai penunjang atau prasarana kegiatan sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Dalam melakukan kegiatan pembangunan tersebut diperlukan izin yang harus dimiliki oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) khususnya di dalam negeri (Indonesia) sebagai legalitas kegiatan perusahaan khususnya dalam menjalankan jenis Pekerjaan Konstruksi dan kegiatan Konsultasi Konstruksi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, artikel ini dimaksudkan untuk memberikan garis besar dan gambaran tentang peraturan pelaksana justru dalam ruang lingkup baru secara rinci, perbedaan peraturan sebelumnya dan prospek penerapannya lebih lanjut di masa mendatang. A. Dasar Hukum UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang SBU Jasa Konstruksi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (“MPWPHR 8/2019”) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja PePem Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 B. Lisensi sebelumnya Pelaku usaha di bidang jasa konstruksi sebagaimana diamanatkan UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi wajib memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 2. Ini merupakan syarat mutlak bagi pelaku usaha pelaku di bidang konstruksi dalam hal akan melakukan pekerjaan konstruksi. Tanpa IUJK, pelaku usaha dilarang mengikuti lelang atau seleksi bidang jasa konstruksi. Demikian pula setiap usaha perorangan yang akan menyelenggarakan SBU Jasa Konstruksi menurut UU 2/2017 wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Perorangan sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1. Selanjutnya,
BUJK wajib memiliki Sertifikat Standar terverifikasi Badan Usaha (SBU) Konstrusi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU 2/2017, dimana sertifikasi ini sekurang-kurangnya memuat jenis usaha, sifat usaha, klasifikasi dan usaha. kualifikasi. Untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha, pelaku usaha atau BUJK harus mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri PWPH”) melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang didirikan oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi. Kepemilikan SBU merupakan persyaratan penerbitan IUJK bagi badan usaha baru dalam tahap pemenuhan komitmen sebagaimana diatur dalam MPWPHR 8/2019 pada Pasal 23 ayat 1.
C. Peraturan SBU Konstruksi Saat Ini Pasca diundangkannya UU Cipta Kerja, terdapat peraturan pelaksanaan yang diamanatkan sebagai peraturan yang lebih spesifik dan teknis, salah satunya adalah PP 5/2021 yang merupakan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pasal 80 ayat (1) PP 5/2021 menyebutkan bahwa jasa SBU konstruksi merupakan salah satu sub bidang klaster perizinan usaha di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang diukur berdasarkan 3 (tiga) tingkat risiko, yaitu konstruksi pelayanan konsultasi; Ada Pekerjaan Konstruksi; dan Pekerjaan konstruksi terpadu.
Salah satu poin yang dikoreksi oleh PP 5/2021 tentang Pelaksanaan Izin Usaha Berbasis Risiko adalah perubahan terkait IUJK yang dihapus atau diatur sebelumnya dalam UU 2/2017 dan peraturan jasa konstruksi lainnya. Hal tersebut diperkuat dengan surat permohonan penghentian IUJK pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menerbitkan Surat bernomor BK04.01-Dk/349 (“Surat BK04.01-Dk/349”) sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya yaitu PP 5/2021.
Berdasarkan Surat BK04.01-Dk/349, terdapat beberapa poin mengenai penghapusan IUJK sebagai izin di bidang usaha jasa konstruksi. Poin pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b dan lampiran I PP 5/2021, bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sub bidang jasa konstruksi, termasuk dalam kategori perizinan usaha berdasarkan menengah atas. mempertaruhkan. Selanjutnya, poin kedua, yakni kata “Izin Berusaha” dalam UU 2/2017 diubah menjadi kata “Perizinan Berusaha” (SBU Konstruksi) melalui UU Cipta Kerja. Kemudian,.
Peraturan baru telah memperkenalkan perubahan signifikan terhadap implementasi Undang-Undang Jasa Konstruksi Indonesia, yang akan mempengaruhi pelaku usaha di sektor konstruksi negara. Peraturan baru, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 (“PP 22”) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang SBU Jasa Konstruksi (12 Januari 2017) (“UU Jasa Konstruksi”), diundangkan pada tanggal 23 April 2020 .Dengan berlakunya PP 22, peraturan berikut telah dicabut dan tidak berlaku lagi:
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (30 Mei 2000), sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2010 (29 Desember 2010) (“PP 28 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah ”); Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (30 Mei 2000), sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2016 (22 November 2016) (“PP 29 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah”); dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Konstruksi (30 Mei 2000) (“PP 30/2000”).
Kami melihat pembaruan peraturan di bawah PP 22 dan bagaimana peraturan baru tersebut dapat mempengaruhi pelaku usaha di sektor konstruksi Indonesia. A. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Baru (LPJK) Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah (bersama-sama disebut “Pemerintah”) dalam melaksanakan kewenangannya dapat mengikutsertakan masyarakat jasa konstruksi. Berdasarkan PP 28/2000 sebagaimana telah diubah, LPJK didirikan untuk menjalankan peran masyarakat jasa konstruksi dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan SBU jasa konstruksi (“LPJK Saat Ini”).
LPJK saat ini, bersifat nirlaba, menjalankan perannya dalam skala nasional, mandiri dan mandiri. Bertindak mandiri tanpa dipengaruhi oleh pihak lain, baik swasta maupun badan atau pejabat negara, sesuai dengan asas-asas peraturan SBU jasa konstruksi. Kini, berdasarkan PP 22, pelibatan masyarakat jasa konstruksi dalam pelaksanaan kewenangan Pemerintah akan dilakukan melalui lembaga yang akan dibentuk oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Kementerian PUPR”). Sehubungan dengan itu, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Jasa Konstruksi (6 April 2020) (“Permen PUPR 9/2020”).
Peraturan Menteri PUPR 9/2020 menetapkan pembentukan LPJK baru (“LPJK Baru”), yang akan berada di bawah naungan Kementerian PUPR. LPJK Baru antara lain akan melaksanakan proses pendaftaran dan akreditasi bagi perusahaan jasa konstruksi, menerbitkan izin, mengangkat tenaga ahli dan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, LPJK Baru akan memiliki kewenangan untuk menerbitkan Sertifikat Badan Usaha terverifikasi, dalam bahasa Indonesia, Sertifikat Badan Usaha (“SBU Konstruksi”).
LPJK yang ada saat ini akan terus melakukan sertifikasi dan pendaftaran perusahaan SBU konstruksi dan pegawainya sampai dengan MPWH mengangkat Pengurus LPJK yang baru. LPJK saat ini kemudian akan menyerahkan asetnya kepada Kementerian PUPR termasuk sistem informasi dan dokumen-dokumen penting mengenai jasa konstruksi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan atas penetapan Pengurus LPJK Baru, maka LPJK yang sekarang akan dibubarkan. Oleh karena itu, meskipun LPJK tetap melakukan pendaftaran, namun bukan lagi sebagai lembaga independen, melainkan sebagai lembaga nonstruktural di bawah Kementerian PUPR.
Berdasarkan konsultasi informal dengan pejabat LPJK, Pengurus LPJK Baru diharapkan dapat dibentuk pada Desember 2020 dan mulai bekerja sekitar Januari 2021. Masih harus dilihat bagaimana dampak perpindahan dari LPJK Lama ke LPJK Baru proses perizinan dan registrasi, termasuk dampaknya terhadap penerbitan SBU. Kami berharap kewenangan perizinan LPJK setelah langkah ini akan lebih dicermati oleh Kementerian PUPR. B. Pembatasan SBU Jasa Konsultasi Konstruksi Sejalan dengan UU Jasa Konstruksi, jenis usaha jasa konstruksi dalam PP 22 adalah jasa konsultasi, SBU konstruksi dan jasa terpadu. Layanan terpadu mencakup kombinasi antara konsultasi dan layanan konstruksi. Berdasarkan PP 22, jasa konstruksi yang menyediakan jasa konsultasi tidak dapat terlibat dalam kategori usaha jasa konstruksi lainnya. Artinya, perusahaan jasa konstruksi hanya boleh melakukan satu jenis usaha SBU jasa konstruksi dan tidak dapat melakukan pekerjaan lain di luar jenis usaha jasa konstruksi yang digelutinya, kecuali perusahaan jasa terpadu yang juga dapat melakukan jasa konstruksi. Sertifikat SBU konstruksi (PT PMA) atau melalui Kantor Perwakilan Jasa Konstruksi Asing (BUJKA). Membuka Perusahaan dengan sertifikat SBU Konstruksi di Indonesia Perubahan terbaru pada Daftar Negatif Investasi merevisi bagaimana investor asing dapat membuka perusahaan konstruksi di Indonesia.
Ada dua cara untuk membuka perusahaan dengan Sertifikat SBU konstruksi di Indonesia – dengan mendirikan perseroan terbatas (PT PMA) atau melalui Kantor Perwakilan Jasa Konstruksi Asing (BUJKA). Artikel ini memberikan investor asing alur pembukaan perusahaan konstruksi di Indonesia dengan memahami pendirian Perusahaan Konstruksi PT PMA, dan bagaimana memilih klasifikasi dan subklasifikasi Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi/ IUJK (Izin Jasa Konstruksi). Pengoperasian Badan Usaha SBU Jasa Konstruksi Asing/BUJKA (Kantor Perwakilan Konstruksi Asing) akan dibahas kemudian setelah proses mendapatkan IUJK atau saat ini berubah menjadi Sertfikat SBU Konstruksi Pembatasan Kepemilikan Asing Perusahaan Konstruksi Jasa Konstruksi/ Jasa Pelaksana Konstruksi (Jasa Pelaksana Konstruksi) yang menggunakan teknologi tinggi atau berisiko tinggi dengan nilai pekerjaan lebih dari IDR 50 Miliar (sekitar USD 375.000) terbuka 67% untuk investor non-ASEAN dan 70% dari negara-negara ASEAN .
Pembatasan yang sama berlaku untuk Jasa Konsultasi Konstruksi, sehingga proyek skala kecil hanya diperuntukkan bagi UKM lokal. Artinya, perusahaan jasa konstruksi asing hanya dapat memenuhi syarat untuk proyek konstruksi dengan nilai lebih dari Rp 50 miliar (sekitar USD 75.000), sedangkan proyek skala kecil dicadangkan untuk perusahaan konstruksi lokal.
Beberapa lini usaha di sektor konstruksi yang dicadangkan untuk UKM lokal meningkat secara signifikan, yaitu dari Rp 1 miliar (sekitar USD 75.000) menjadi Rp 50 miliar (sekitar USD 4 juta). Mitra lokal yang dibutuhkan Setelah Anda memenuhi persyaratan investasi minimum, Anda memerlukan mitra lokal sebagai bagian dari persyaratan untuk mendirikan PT PMA.
Mitra lokal sebagaimana telah diubah Pasal 20 Peraturan LPJK (Badan Pengembangan Jasa Konstruksi) Nomor 10 Tahun 2014, harus memiliki pengalaman kumulatif di bidangnya. Rincian persyaratan yang dibutuhkan dari mitra atau pemegang saham lokal akan dijelaskan lebih lanjut dalam artikel ini di bawah bagian kualifikasi skala besar.
Kami menawarkan layanan penuh untuk pendirian Perusahaan Konstruksi PT PMA, mulai dari menemukan mitra lokal yang memenuhi syarat (aktif atau diam tergantung preferensi Anda) hingga semua sertifikat yang diperlukan untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi/ IUJK Anda (Izin Jasa Konstruksi) . Tipe Pendirian : Perusahaan Konstruksi Swasta Swasta Milik Asing Tunjangan Kepemilikan : Maksimum 67% untuk Orang Asing Lisensi Wajib : Sertifikat Pendirian Perusahaan PT PMA, Sertifikasi ISO, IUJK/ Sertifikat SBU Konstruksi,
GAPEKSINDO (KTA dan SBU), IUT dan SKA Estimasi Periode Prses (termasuk Lisensi) : 3-4 bulan Kontraktor Konstruksi atau Konsultan Konstruksi Persyaratan pertama untuk mendirikan perusahaan konstruksi PT PMA adalah dengan memutuskan jenis jasa konstruksi yang ingin Anda dirikan di Indonesia, baik sebagai kontraktor maupun sebagai konsultan; atau keduanya – jasa konstruksi terpadu. Setelah perusahaan Anda didirikan di Indonesia, Anda harus memilih klasifikasi dan subklasifikasi Anda sesuai dengan jenis usaha Anda untuk jasa Konstruksi di Indonesia.
Perusahaan jasa konstruksi terintegrasi di Indonesia Telah terjadi beberapa perubahan peraturan dalam industri konstruksi dan terkait dengan peraturan pendaftaran baru untuk Perusahaan Jasa Konstruksi Terpadu di Indonesia. SBU Konstruksi adalah sertifikat tingkat yang secara resmi mengakui tingkat kompetensi dan kemampuan perusahaan Anda dan SBU Konstruksi untuk perusahaan jasa konstruksi terintegrasi akan diterbitkan berdasarkan Klasifikasi dan Kualifikasi bisnis. Klasifikasi Perusahaan Jasa Konstruksi Terintegrasi Klasifikasi pekerjaan jasa konstruksi terpadu sebagaimana diatur dalam Pasal 8 LPJK No. 5 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: Pelayanan Terpadu untuk Infrastruktur Transportasi Pelayanan Terpadu untuk Pekerjaan Konstruksi Ketahanan Air dan Sanitasi Pelayanan Terpadu untuk Pembangunan Fasilitas Manufaktur Pelayanan Terpadu untuk Pembangunan Fasilitas Migas Kualifikasi Skala Besar Kualifikasi perusahaan jasa konstruksi terintegrasi sekarang dikategorikan sebagai Kualifikasi Skala Besar dan dibagi menjadi 2 subkualifikasi dalam hal (i) Kekayaan Bersih, berdasarkan nilai total ekuitas perusahaan Anda (ii) Pengalaman dan (iii) Tenaga Kerja. Proses sertifikasi standar terverifikasi truksi di Indonesia terdiri dari: Sertifikat Keahlian (Sertifikat Keahlian atau SKA), Pendaftaran sebagai anggota asosiasi konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha (SBU atau Sertifikat Badan Usaha). Sertifikat Keahlian (SKA) Setiap arsitek dan insinyur diharapkan memiliki sertifikat profesi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Di Indonesia, sebuah perusahaan konstruksi harus memiliki minimal dua tenaga profesional yang harus disertifikasi oleh LPJKN untuk mendapatkan klasifikasi SBU dengan kualifikasi yang sama. Sertifikat ini disebut SKA (Sertifikat Keahlian). Ketika sebuah perusahaan baru direncanakan untuk didirikan, mereka sering kesulitan menemukan profesional terdaftar dan ini mungkin memakan waktu dan biaya. Kami dapat menemukan para profesional tanpa Anda harus mempekerjakan mereka. Ini akan memotong waktu pendaftaran dan biaya sangat. Mendaftar sebagai Anggota Asosiasi Konstruksi Di Indonesia, perusahaan konstruksi asing (BUJK PMA) atau kantor perwakilan konstruksi asing (BUJKA) harus menjadi anggota salah satu asosiasi konstruksi yang terdaftar di LPJKN. Asosiasi konstruksi yang terakreditasi dan terdaftar di LPJKN adalah: AKI, AKLI, AKLINDO, GAPENSI, Gapeknas, GAPENRI untuk kontraktor, INKINDO, PERKINDO untuk konsultan konstruksi dan lain-lain.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) terverifkasi
Sertifikat Badan Usaha (Sertifikat Badan Usaha/SBU) Setelah SKA selesai dan perusahaan terdaftar sebagai anggota asosiasi, Perusahaan Konstruksi dapat mengajukan sertifikasi dan pendaftarannya sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang telah dipilih dalam Sertifikat Badan Usaha (SBU). Untuk perusahaan konstruksi asing, SBU diberikan kepada perusahaan konstruksi sebagai kontraktor atau konsultan hanya dengan kualifikasi besar/besar. SBU berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Perubahan klasifikasi baru dapat dilakukan setelah 6 bulan. Kewajiban perizinan berusaha bid Usaha konstruksi Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi: Standar mutu bahan/ bangunan; Standar mutu peralatan;/berat/ ringan Standar keselamatan dan kesehatan kerja; Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;SPPJK Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi; SMPPJK Standar operasi dan pemeliharaan.SOP Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaporkan kegiatan usaha tahunan/ LKPM Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha/ ARSIP PROJEC Undang-Undang Konstruksi Baru Indonesia: Mengubah Kerangka Regulasi Berikut adalah perubahan paling signifikan dan ketentuan baru dalam UU Konstruksi Baru: Jenis Jasa Konstruksi: UU Konstruksi Sebelumnya membagi jasa konstruksi menjadi (i) jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi, (ii) jasa pelaksanaan konstruksi, dan (iii) jasa konstruksi terpadu. Berdasarkan UU Konstruksi Baru, nama jenis jasa konstruksi telah diubah menjadi sebagai berikut: Usaha konsultasi konstruksi (sebelumnya dikenal sebagai jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi); Usaha pekerjaan konstruksi (sebelumnya disebut jasa pelaksanaan konstruksi); Dan Usaha pekerjaan konstruksi terpadu (sebelumnya disebut jasa konstruksi terpadu). Jenis-jenis jasa konstruksi di atas dibagi lagi sebagai berikut: Bisnis konsultasi konstruksi: Pelayanan umum: Klasifikasi bisnis: arsitektur, teknik, teknik terpadu, dan arsitektur lansekap dan perencanaan tata ruang. Kegiatan usaha: pengkajian, perencanaan, penyusunan, pengawasan dan pengelolaan organisasi konstruksi. Layanan spesialis: Klasifikasi bisnis: konsultasi ilmiah dan teknis, serta pemeriksaan dan analisis teknis. Kegiatan bisnis: survei, pemeriksaan teknis dan analisis. Bisnis pekerjaan konstruksi: Pelayanan umum: Klasifikasi bisnis: bangunan dan konstruksi sipil. Kegiatan bisnis: membangun rencana dan rekayasa, pengadaan dan pelaksanaan. Layanan spesialis: Klasifikasi bisnis: instalasi, konstruksi khusus, konstruksi pra-fabrikasi, finishing bangunan dan penyewaan alat. Kegiatan usaha: pekerjaan pembangunan bagian bangunan tertentu, atau pembangunan bentuk fisik lainnya. Bisnis pekerjaan konstruksi terintegrasi: Klasifikasi bisnis: bangunan dan konstruksi sipil. Kegiatan bisnis: konstruksi, pemeliharaan, pembongkaran dan rekonstruksi. Sertifikasi untuk Perusahaan Konstruksi: UU Konstruksi Baru menetapkan persyaratan yang sama dengan UU Konstruksi Sebelumnya untuk badan usaha (lokal dan/atau asing) dan individu yang ingin terlibat dalam bisnis konstruksi. Badan usaha dan perorangan tersebut harus memiliki hal-hal sebagai berikut: Orang Indonesia harus memiliki Tanda Daftar Usaha Perseorangan yang dikeluarkan oleh bupati/walikota yang bersangkutan. Badan usaha harus memiliki izin sebagai berikut: Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh bupati/walikota terkait (untuk perusahaan lokal) atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Kementerian”) (untuk perusahaan penanaman modal asing); Dan Sertifikat Perusahaan (Sertifikat Badan Usaha atau “SBU”). Berdasarkan UU Konstruksi Sebelumnya, Sertifikat SBU diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (“LPJK”), sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Konstruksi Sebelumnya. Menurut UU Konstruksi Baru, Sertifikat SBU sekarang akan dikeluarkan oleh Kementerian melalui lembaga yang akan dibentuk oleh asosiasi bisnis konstruksi yang terakreditasi. Artinya, LPJK tidak lagi berwenang menerbitkan ertifikat SBU Konstruksi melalui asosiasi usaha konstruksi terkait dimana perusahaan tersebut menjadi anggota. Oleh karena itu, kita dapat melihat lembaga baru dibentuk untuk tujuan menerbitkan SBU di bawah Undang-Undang Konstruksi Baru. Namun sampai saat itu, lembaga yang dibentuk di bawah UU Konstruksi Lama akan terus berfungsi sampai lembaga baru yang diatur dalam UU Konstruksi Baru telah dibentuk. Oleh karena itu, LPJK akan tetap berperan dalam menerbitkan SBU hingga terbentuk lembaga baru. Sertifikat Pengalaman Pendaftaran: Selain IUJK dan SBU, UU Konstruksi Baru mewajibkan badan usaha untuk memiliki Tanda Daftar Pengalaman atau “TDPN”). TDPN hanya diwajibkan untuk perusahaan skala menengah dan besar. Di bawah Undang-Undang Konstruksi Baru, perusahaan skala menengah adalah mereka yang berada di segmen pasar konstruksi yang melibatkan proyek konstruksi berisiko menengah, teknologi menengah, dan biaya menengah, sedangkan skala besar melibatkan proyek konstruksi berisiko tinggi, teknologi tinggi, dan biaya tinggi. Syarat Sertifikat Standar SBU Konstruksi Contohnya Pembangunan smelter membutuhkan dua izin sebelum pembangunan smelter. Sebelumnya, sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (“UU Cipta Kerja”), perusahaan yang akan menjalankan usaha konstruksi harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (“IUJK”). Pemberlakuan UU Cipta Kerja telah mengubah dan mengkategorikan perizinan menjadi sistem perizinan berbasis risiko. Hal ini juga berlaku bagi usaha jasa konstruksi yang bergerak di bidang pembangunan smelter dengan penggunaan istilah baru yaitu Perizinan Bidang Usaha sub sektor Jasa Konstruksi/Perizinan Usaha Bidang Jasa Konstruksi (“PBUJK”). Sebaliknya, perusahaan pemegang PBUJK harus dibedakan dengan perusahaan pemegang izin pengoperasian smelter karena kedua izin tersebut memiliki aturannya masing-masing. Perusahaan yang akan mengoperasikan smelter wajib memiliki izin operasi, yaitu Izin Usaha Pertambangan Operasi Khusus Pengolahan dan Pemurnian/Izin Usaha Pertambangan Khusus pada Operasi Produksi Pengolahan dan Pemurnian (“IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian”). Izin Pembangunan Smelter Berdasarkan UU 11/2020 pada intinya, ada 2 (dua) syarat perizinan yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha. Izin tersebut adalah sebagai berikut: -Nomor Induk Berusaha (“NIB”), adalah tanda bukti pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sertifikat standar, adalah pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar untuk pelaksanaan kegiatan usaha. -Sertifikat standar akan diterbitkan oleh Online Single Submission (“OSS”) ketika perusahaan telah memverifikasi persyaratan dokumen mereka berdasarkan aktivitas bisnis. Untuk perusahaan konstruksi, sertifikat standar mensyaratkan: -Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (“SBU Konstruksi”), diterbitkan melalui sertifikasi dan pencatatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum melalui sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi. -Perusahaan konstruksi harus menjadi anggota asosiasi jasa usaha konstruksi yang terdaftar pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi/Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (“LPJK”). Perusahaan konstruksi mengajukan permohonan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (“LSBU”) untuk mendapatkan SBU konstruksi. -SBU Konstruksi berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang serta dapat diubah. -SBU Konstruksi yang akan diperpanjang harus sudah diserahkan sebelum masa berlakunya habis. -Sertifikat Kompetensi Pekerjaan Konstruksi (“SKK Konstruksi”), diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja. -Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi di bidang konstruksi. -Sertifikasi SKK konstruksi harus dicatat oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum melalui sistem informasi jasa konstruksi terpadu. -SKK Konstruksi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang serta dapat diubah. SBU Konstruksi yang akan diperpanjang harus sudah diserahkan sebelum masa berlakunya habis. -Sertifikat Kompetensi Pekerjaan Konstruksi (“SKK Konstruksi”), diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja. -Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi di bidang konstruksi. -Sertifikasi SKK konstruksi harus dicatat oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum melalui sistem informasi jasa konstruksi terpadu.
@Diskon 7% Jasa Buat SBU Konstruksi 2023
pengurusan sbu online jasa pembuatan sbu dan siujk jasa pembuatan sbu bandung biaya pembuatan sbu gapeksindo jasa pengurusan sbu di jakarta syarat buat sbu biaya pengurusan sbu konstruksi
Sertifikat srandar sbu konstruksi terverifikasi
cara mengurus siujk di oss pengurusan sbu online siujk dihapuskan contoh siujk
jasa pengurusan sbu siujk 2023
jasa sertifikat sbu konstruksi
jasa urus sbu siujk konsruksi
jasa mengurus sbu konstruksi
jasa buat sbu jasa konstruksi
jasa bikin sbu siujk
jasa sbu siujk jasa konstruksi
jasa konsruksi
jasa mengurus sbu jasa konstruksi
Jasa SBU 2023
jasa mengurus sbu 2023
biaya pembuatan siujk siujk oss adalah siujk dikeluarkan oleh pengganti siujk
Jasa Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Barat Daya Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Besar Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Jaya Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Singkil Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Tamiang Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Tenggara Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Aceh Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Bener Meriah Sbu Konstruksi Kabupaten Bireuen Sbu Konstruksi Kabupaten Gayo Lues Sbu Konstruksi Kabupaten Nagan Raya Sbu Konstruksi Kabupaten Pidie Sbu Konstruksi Kabupaten Pidie Jaya Sbu Konstruksi Kabupaten Simeulue Sbu Konstruksi Kota Banda Aceh Sbu Konstruksi Kota Langsa Sbu Konstruksi Kota Lhokseumawe Sbu Konstruksi Kota Sabang Sbu Konstruksi Kota Subulussalam Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara (SUMUT): Sbu Konstruksi Kabupaten Asahan Sbu Konstruksi Kabupaten Batubara Sbu Konstruksi Kabupaten Dairi Sbu Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Sbu Konstruksi Kabupaten Humbang Hasundutan Sbu Konstruksi Kabupaten Karo Sbu Konstruksi Kabupaten Labuhanbatu Sbu Konstruksi Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Labuhanbatu Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Langkat Sbu Konstruksi Kabupaten Mandailing Natal Sbu Konstruksi Kabupaten Nias Sbu Konstruksi Kabupaten Nias Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Nias Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Nias Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Padang Lawas Sbu Konstruksi Kabupaten Padang Lawas Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Pakpak Bharat Sbu Konstruksi Kabupaten Samosir Sbu Konstruksi Kabupaten Serdang Bedagai Sbu Konstruksi Kabupaten Simalungun Sbu Konstruksi Kabupaten Tapanuli Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Tapanuli Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Tapanuli Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Toba Samosir Sbu Konstruksi Kota Binjai Sbu Konstruksi Kota Gunungsitoli Sbu Konstruksi Kota Medan Sbu Konstruksi Kota Padangsidempuan Sbu Konstruksi Kota Pematangsiantar Sbu Konstruksi Kota Sibolga Sbu Konstruksi Kota Tanjungbalai Sbu Konstruksi Kota Tebing Tinggi Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR): Sbu Konstruksi Kabupaten Agam Sbu Konstruksi Kabupaten Dharmasraya Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Mentawai Sbu Konstruksi Kabupaten Lima Puluh Kota Sbu Konstruksi Kabupaten Padang Pariaman Sbu Konstruksi Kabupaten Pasaman Sbu Konstruksi Kabupaten Pasaman Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Pesisir Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Sijunjung Sbu Konstruksi Kabupaten Solok Sbu Konstruksi Kabupaten Solok Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Tanah Datar Sbu Konstruksi Kota Bukittinggi Sbu Konstruksi Kota Padang Sbu Konstruksi Kota Padangpanjang Sbu Konstruksi Kota Pariaman Sbu Konstruksi Kota Payakumbuh Sbu Konstruksi Kota Sawahlunto Sbu Konstruksi Kota Solok Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL): Sbu Konstruksi Kabupaten Banyuasin Sbu Konstruksi Kabupaten Empat Lawang Sbu Konstruksi Kabupaten Lahat Sbu Konstruksi Kabupaten Muara Enim Sbu Konstruksi Kabupaten Musi Banyuasin Sbu Konstruksi Kabupaten Musi Rawas Sbu Konstruksi Kabupaten Musi Rawas Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Ogan Ilir Sbu Konstruksi Kabupaten Ogan Komering Ilir Sbu Konstruksi Kabupaten Ogan Komering Ulu Sbu Konstruksi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sbu Konstruksi Kota Lubuklinggau Sbu Konstruksi Kota Pagar Alam Sbu Konstruksi Kota Palembang Sbu Konstruksi Kota Prabumulih Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau: Sbu Konstruksi Kabupaten Bengkalis Sbu Konstruksi Kabupaten Indragiri Hilir Sbu Konstruksi Kabupaten Indragiri Hulu Sbu Konstruksi Kabupaten Kampar Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Meranti Sbu Konstruksi Kabupaten Kuantan Singingi Sbu Konstruksi Kabupaten Pelalawan Sbu Konstruksi Kabupaten Rokan Hilir Sbu Konstruksi Kabupaten Rokan Hulu Sbu Konstruksi Kabupaten Siak Sbu Konstruksi Kota Dumai Sbu Konstruksi Kota Pekanbaru Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI): Sbu Konstruksi Kabupaten Bintan Sbu Konstruksi Kabupaten Karimun Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Anambas Sbu Konstruksi Kabupaten Lingga Sbu Konstruksi Kabupaten Natuna Sbu Konstruksi Kota Batam Sbu Konstruksi Kota Tanjung Pinang Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi: Sbu Konstruksi Kabupaten Batanghari Sbu Konstruksi Kabupaten Bungo Sbu Konstruksi Kabupaten Kerinci Sbu Konstruksi Kabupaten Merangin Sbu Konstruksi Kabupaten Muaro Jambi Sbu Konstruksi Kabupaten Sarolangun Sbu Konstruksi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Tebo Sbu Konstruksi Kota Jambi Sbu Konstruksi Kota Sungai Penuh Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu: Sbu Konstruksi Kabupaten Bengkulu Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Bengkulu Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Bengkulu Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Kaur Sbu Konstruksi Kabupaten Kepahiang Sbu Konstruksi Kabupaten Lebong Sbu Konstruksi Kabupaten Mukomuko Sbu Konstruksi Kabupaten Rejang Lebong Sbu Konstruksi Kabupaten Seluma Sbu Konstruksi Kota Bengkulu Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Bangka Belitung (BABEL): Sbu Konstruksi Kabupaten Bangka Sbu Konstruksi Kabupaten Bangka Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Bangka Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Bangka Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Belitung Sbu Konstruksi Kabupaten Belitung Timur Sbu Konstruksi Kota Pangkal Pinang Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung: Sbu Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Lampung Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Lampung Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Lampung Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Lampung Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Mesuji Sbu Konstruksi Kabupaten Pesawaran Sbu Konstruksi Kabupaten Pesisir Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Pringsewu Sbu Konstruksi Kabupaten Tulang Bawang Sbu Konstruksi Kabupaten Tulang Bawang Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Tanggamus Sbu Konstruksi Kabupaten Way Kanan Sbu Konstruksi Kota Bandar Lampung Sbu Konstruksi Kota Metro Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten: Sbu Konstruksi Kabupaten Lebak Sbu Konstruksi Kabupaten Pandeglang Sbu Konstruksi Kabupaten Serang Sbu Konstruksi Kabupaten Tangerang Sbu Konstruksi Kota Cilegon Sbu Konstruksi Kota Serang Sbu Konstruksi Kota Tangerang Sbu Konstruksi Kota Tangerang Selatan Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat (JABAR): Sbu Konstruksi Kabupaten Bandung Sbu Konstruksi Kabupaten Bandung Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Bekasi Sbu Konstruksi Kabupaten Bogor Sbu Konstruksi Kabupaten Ciamis Sbu Konstruksi Kabupaten Cianjur Sbu Konstruksi Kabupaten Cirebon Sbu Konstruksi Kabupaten Garut Sbu Konstruksi Kabupaten Indramayu Sbu Konstruksi Kabupaten Karawang Sbu Konstruksi Kabupaten Kuningan Sbu Konstruksi Kabupaten Majalengka Sbu Konstruksi Kabupaten Pangandaran Sbu Konstruksi Kabupaten Purwakarta Sbu Konstruksi Kabupaten Subang Sbu Konstruksi Kabupaten Sukabumi Sbu Konstruksi Kabupaten Sumedang Sbu Konstruksi Kabupaten Tasikmalaya Sbu Konstruksi Kota Bandung Sbu Konstruksi Kota Banjar Sbu Konstruksi Kota Bekasi Sbu Konstruksi Kota Bogor Sbu Konstruksi Kota Cimahi Sbu Konstruksi Kota Cirebon Sbu Konstruksi Kota Depok Sbu Konstruksi Kota Sukabumi Sbu Konstruksi Kota Tasikmalaya Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah (JATENG): Sbu Konstruksi Kabupaten Banjarnegara Sbu Konstruksi Kabupaten Banyumas Sbu Konstruksi Kabupaten Batang Sbu Konstruksi Kabupaten Blora Sbu Konstruksi Kabupaten Boyolali Sbu Konstruksi Kabupaten Brebes Sbu Konstruksi Kabupaten Cilacap Sbu Konstruksi Kabupaten Demak Sbu Konstruksi Kabupaten Grobogan Sbu Konstruksi Kabupaten Jepara Sbu Konstruksi Kabupaten Karanganyar Sbu Konstruksi Kabupaten Kebumen Sbu Konstruksi Kabupaten Kendal Sbu Konstruksi Kabupaten Klaten Sbu Konstruksi Kabupaten Kudus Sbu Konstruksi Kabupaten Magelang Sbu Konstruksi Kabupaten Pati Sbu Konstruksi Kabupaten Pekalongan Sbu Konstruksi Kabupaten Pemalang Sbu Konstruksi Kabupaten Purbalingga Sbu Konstruksi Kabupaten Purworejo Sbu Konstruksi Kabupaten Rembang Sbu Konstruksi Kabupaten Semarang Sbu Konstruksi Kabupaten Sragen Sbu Konstruksi Kabupaten Sukoharjo Sbu Konstruksi Kabupaten Tegal Sbu Konstruksi Kabupaten Temanggung Sbu Konstruksi Kabupaten Wonogiri Sbu Konstruksi Kabupaten Wonosobo Sbu Konstruksi Kota Magelang Sbu Konstruksi Kota Pekalongan Sbu Konstruksi Kota Salatiga Sbu Konstruksi Kota Semarang Sbu Konstruksi Kota Surakarta Sbu Konstruksi Kota Tegal Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur (JATIM): Sbu Konstruksi Kabupaten Bangkalan Sbu Konstruksi Kabupaten Banyuwangi Sbu Konstruksi Kabupaten Blitar Sbu Konstruksi Kabupaten Bojonegoro Sbu Konstruksi Kabupaten Bondowoso Sbu Konstruksi Kabupaten Gresik Sbu Konstruksi Kabupaten Jember Sbu Konstruksi Kabupaten Jombang Sbu Konstruksi Kabupaten Kediri Sbu Konstruksi Kabupaten Lamongan Sbu Konstruksi Kabupaten Lumajang Sbu Konstruksi Kabupaten Madiun Sbu Konstruksi Kabupaten Magetan Sbu Konstruksi Kabupaten Malang Sbu Konstruksi Kabupaten Mojokerto Sbu Konstruksi Kabupaten Nganjuk Sbu Konstruksi Kabupaten Ngawi Sbu Konstruksi Kabupaten Pacitan Sbu Konstruksi Kabupaten Pamekasan Sbu Konstruksi Kabupaten Pasuruan Sbu Konstruksi Kabupaten Ponorogo Sbu Konstruksi Kabupaten Probolinggo Sbu Konstruksi Kabupaten Sampang Sbu Konstruksi Kabupaten Sidoarjo Sbu Konstruksi Kabupaten Situbondo Sbu Konstruksi Kabupaten Sumenep Sbu Konstruksi Kabupaten Trenggalek Sbu Konstruksi Kabupaten Tuban Sbu Konstruksi Kabupaten Tulungagung Sbu Konstruksi Kota Batu Sbu Konstruksi Kota Blitar Sbu Konstruksi Kota Kediri Sbu Konstruksi Kota Madiun Sbu Konstruksi Kota Malang Sbu Konstruksi Kota Mojokerto Sbu Konstruksi Kota Pasuruan Sbu Konstruksi Kota Probolinggo Sbu Konstruksi Kota Surabaya Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi DKI Jakarta: Sbu Konstruksi Kota Administrasi Jakarta Barat Sbu Konstruksi Kota Administrasi Jakarta Pusat Sbu Konstruksi Kota Administrasi Jakarta Selatan Sbu Konstruksi Kota Administrasi Jakarta Timur Sbu Konstruksi Kota Administrasi Jakarta Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Sbu Konstruksi Kabupaten Bantul Sbu Konstruksi Kabupaten Gunungkidul Sbu Konstruksi Kabupaten Kulon Progo Sbu Konstruksi Kabupaten Sleman Sbu Konstruksi Kota Yogyakarta Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali: Sbu Konstruksi Kabupaten Badung Sbu Konstruksi Kabupaten Bangli Sbu Konstruksi Kabupaten Buleleng Sbu Konstruksi Kabupaten Gianyar Sbu Konstruksi Kabupaten Jembrana Sbu Konstruksi Kabupaten Karangasem Sbu Konstruksi Kabupaten Klungkung Sbu Konstruksi Kabupaten Tabanan Sbu Konstruksi Kota Denpasar Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Sbu Konstruksi Kabupaten Bima Sbu Konstruksi Kabupaten Dompu Sbu Konstruksi Kabupaten Lombok Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Lombok Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Lombok Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Lombok Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Sumbawa Sbu Konstruksi Kabupaten Sumbawa Barat Sbu Konstruksi Kota Bima Sbu Konstruksi Kota Mataram Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): Sbu Konstruksi Kabupaten Alor Sbu Konstruksi Kabupaten Belu Sbu Konstruksi Kabupaten Ende Sbu Konstruksi Kabupaten Flores Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Kupang Sbu Konstruksi Kabupaten Lembata Sbu Konstruksi Kabupaten Malaka Sbu Konstruksi Kabupaten Manggarai Sbu Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Manggarai Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Ngada Sbu Konstruksi Kabupaten Nagekeo Sbu Konstruksi Kabupaten Rote Ndao Sbu Konstruksi Kabupaten Sabu Raijua Sbu Konstruksi Kabupaten Sikka Sbu Konstruksi Kabupaten Sumba Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Sumba Barat Daya Sbu Konstruksi Kabupaten Sumba Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Sumba Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Timor Tengah Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Timor Tengah Utara Sbu Konstruksi Kota Kupang Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat (KALBAR): Sbu Konstruksi Kabupaten Bengkayang Sbu Konstruksi Kabupaten Kapuas Hulu Sbu Konstruksi Kabupaten Kayong Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Ketapang Sbu Konstruksi Kabupaten Kubu Raya Sbu Konstruksi Kabupaten Landak Sbu Konstruksi Kabupaten Melawi Sbu Konstruksi Kabupaten Mempawah Sbu Konstruksi Kabupaten Sambas Sbu Konstruksi Kabupaten Sanggau Sbu Konstruksi Kabupaten Sekadau Sbu Konstruksi Kabupaten Sintang Sbu Konstruksi Kota Pontianak Sbu Konstruksi Kota Singkawang Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL): Sbu Konstruksi Kabupaten Balangan Sbu Konstruksi Kabupaten Banjar Sbu Konstruksi Kabupaten Barito Kuala Sbu Konstruksi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Hulu Sungai Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Kotabaru Sbu Konstruksi Kabupaten Tabalong Sbu Konstruksi Kabupaten Tanah Bumbu Sbu Konstruksi Kabupaten Tanah Laut Sbu Konstruksi Kabupaten Tapin Sbu Konstruksi Kota Banjarbaru Sbu Konstruksi Kota Banjarmasin Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (KALTENG): Sbu Konstruksi Kabupaten Barito Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Barito Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Barito Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Gunung Mas Sbu Konstruksi Kabupaten Kapuas Sbu Konstruksi Kabupaten Katingan Sbu Konstruksi Kabupaten Kotawaringin Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Kotawaringin Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Lamandau Sbu Konstruksi Kabupaten Murung Raya Sbu Konstruksi Kabupaten Pulang Pisau Sbu Konstruksi Kabupaten Sukamara Sbu Konstruksi Kabupaten Seruyan Sbu Konstruksi Kota Palangka Raya Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM): Sbu Konstruksi Kabupaten Berau Sbu Konstruksi Kabupaten Kutai Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Kutai Kartanegara Sbu Konstruksi Kabupaten Kutai Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Mahakam Ulu Sbu Konstruksi Kabupaten Paser Sbu Konstruksi Kabupaten Penajam Paser Utara Sbu Konstruksi Kota Balikpapan Sbu Konstruksi Kota Bontang Sbu Konstruksi Kota Samarinda Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA): Sbu Konstruksi Kabupaten Bulungan Sbu Konstruksi Kabupaten Malinau Sbu Konstruksi Kabupaten Nunukan Sbu Konstruksi Kabupaten Tana Tidung Sbu Konstruksi Kota Tarakan Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo: Sbu Konstruksi Kabupaten Boalemo Sbu Konstruksi Kabupaten Bone Bolango Sbu Konstruksi Kabupaten Gorontalo Sbu Konstruksi Kabupaten Gorontalo Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Pohuwato Sbu Konstruksi Kota Gorontalo Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (SULSEL): Sbu Konstruksi Kabupaten Bantaeng Sbu Konstruksi Kabupaten Barru Sbu Konstruksi Kabupaten Bone Sbu Konstruksi Kabupaten Bulukumba Sbu Konstruksi Kabupaten Enrekang Sbu Konstruksi Kabupaten Gowa Sbu Konstruksi Kabupaten Jeneponto Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Selayar Sbu Konstruksi Kabupaten Luwu Sbu Konstruksi Kabupaten Luwu Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Luwu Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Maros Sbu Konstruksi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Sbu Konstruksi Kabupaten Pinrang Sbu Konstruksi Kabupaten Sidenreng Rappang Sbu Konstruksi Kabupaten Sinjai Sbu Konstruksi Kabupaten Soppeng Sbu Konstruksi Kabupaten Takalar Sbu Konstruksi Kabupaten Tana Toraja Sbu Konstruksi Kabupaten Toraja Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Wajo Sbu Konstruksi Kota Makassar Sbu Konstruksi Kota Palopo Sbu Konstruksi Kota Parepare Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA): Sbu Konstruksi Kabupaten Bombana Sbu Konstruksi Kabupaten Buton Sbu Konstruksi Kabupaten Buton Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Buton Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Buton Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Kolaka Sbu Konstruksi Kabupaten Kolaka Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Kolaka Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Konawe Sbu Konstruksi Kabupaten Konawe Kepulauan Sbu Konstruksi Kabupaten Konawe Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Konawe Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Muna Sbu Konstruksi Kabupaten Muna Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Wakatobi Sbu Konstruksi Kota Bau-Bau Sbu Konstruksi Kota Kendari Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG): Sbu Konstruksi Kabupaten Banggai Sbu Konstruksi Kabupaten Banggai Kepulauan Sbu Konstruksi Kabupaten Banggai Laut Sbu Konstruksi Kabupaten Buol Sbu Konstruksi Kabupaten Donggala Sbu Konstruksi Kabupaten Morowali Sbu Konstruksi Kabupaten Morowali Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Sbu Konstruksi Kabupaten Poso Sbu Konstruksi Kabupaten Sigi Sbu Konstruksi Kabupaten Tojo Una-Una Sbu Konstruksi Kabupaten Toli-Toli Sbu Konstruksi Kota Palu Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (SULUT): Sbu Konstruksi Kabupaten Bolaang Mongondow Sbu Konstruksi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Sangihe Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Talaud Sbu Konstruksi Kabupaten Minahasa Sbu Konstruksi Kabupaten Minahasa Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Minahasa Tenggara Sbu Konstruksi Kabupaten Minahasa Utara Sbu Konstruksi Kota Bitung Sbu Konstruksi Kota Kotamobagu Sbu Konstruksi Kota Manado Sbu Konstruksi Kota Tomohon Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Barat (SULBAR): Sbu Konstruksi Kabupaten Majene Sbu Konstruksi Kabupaten Mamasa Sbu Konstruksi Kabupaten Mamuju Sbu Konstruksi Kabupaten Mamuju Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Mamuju Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Polewali Mandar Sbu Konstruksi Kota Mamuju Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku: Sbu Konstruksi Kabupaten Buru Sbu Konstruksi Kabupaten Buru Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Aru Sbu Konstruksi Kabupaten Maluku Barat Daya Sbu Konstruksi Kabupaten Maluku Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Maluku Tenggara Sbu Konstruksi Kabupaten Maluku Tenggara Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Seram Bagian Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Seram Bagian Timur Sbu Konstruksi Kota Ambon Sbu Konstruksi Kota Tual Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara: Sbu Konstruksi Kabupaten Halmahera Barat Sbu Konstruksi Kabupaten Halmahera Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Halmahera Utara Sbu Konstruksi Kabupaten Halmahera Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Sula Sbu Konstruksi Kabupaten Halmahera Timur Sbu Konstruksi Kabupaten Pulau Morotai Sbu Konstruksi Kabupaten Pulau Taliabu Sbu Konstruksi Kota Ternate Sbu Konstruksi Kota Tidore Kepulauan Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua: Sbu Konstruksi Kabupaten Asmat Sbu Konstruksi Kabupaten Biak Numfor Sbu Konstruksi Kabupaten Boven Digoel Sbu Konstruksi Kabupaten Deiyai Sbu Konstruksi Kabupaten Dogiyai Sbu Konstruksi Kabupaten Intan Jaya Sbu Konstruksi Kabupaten Jayapura Sbu Konstruksi Kabupaten Jayawijaya Sbu Konstruksi Kabupaten Keerom Sbu Konstruksi Kabupaten Kepulauan Yapen Sbu Konstruksi Kabupaten Lanny Jaya Sbu Konstruksi Kabupaten Mamberamo Raya Sbu Konstruksi Kabupaten Mamberamo Tengah Sbu Konstruksi Kabupaten Mappi Sbu Konstruksi Kabupaten Merauke Sbu Konstruksi Kabupaten Mimika Sbu Konstruksi Kabupaten Nabire Sbu Konstruksi Kabupaten Nduga Sbu Konstruksi Kabupaten Paniai Sbu Konstruksi Kabupaten Pegunungan Bintang Sbu Konstruksi Kabupaten Puncak Sbu Konstruksi Kabupaten Puncak Jaya Sbu Konstruksi Kabupaten Sarmi Sbu Konstruksi Kabupaten Supiori Sbu Konstruksi Kabupaten Tolikara Sbu Konstruksi Kabupaten Waropen Sbu Konstruksi Kabupaten Yahukimo Sbu Konstruksi Kabupaten Yalimo Jasa Sbu Konstruksi Kota Jayapura Sbu Konstruksi Daftar Nama Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat: Sbu Konstruksi Kabupaten Fakfak Sbu Konstruksi Kabupaten Kaimana Sbu Konstruksi Kabupaten Manokwari Sbu Konstruksi Kabupaten Manokwari Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Maybrat Sbu Konstruksi Kabupaten Pegunungan Arfak Sbu Konstruksi Kabupaten Raja Ampat Sbu Konstruksi Kabupaten Sorong Sbu Konstruksi Kabupaten Sorong Selatan Sbu Konstruksi Kabupaten Tambrauw Sbu Konstruksi Kabupaten Teluk Bintuni Sbu Konstruksi Kabupaten Teluk Wondama