0811@6828-737 Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

Terimakasih telah berkunjung disitus resmi PT. Masterpiece Jasa, Badan hukum yang melayani perizinan, izin usaha baik perorangan, badan usaha CV ataupun bandan hukum (pt). salah satu layanan yang kami tawarkan adalah menangani Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss untuk lebih detailnya terlebih dahulu membaca artikel ini, semoga bermanfaat….salam sukses.!

Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

Pembuatan LKPM

Apa itu pelaporan LKPM?
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kumpulan dokumen keuangan dan hukum yang harus diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seluruh PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar wajib menyampaikan laporan LKPM.

Mengapa pemerintah mewajibkan pelaporan LKPM? Apa yang ingin dicapai oleh pemerintah? Call Us for details Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

LKPM merupakan alat yang digunakan pemerintah untuk memantau, membimbing, dan melakukan pengawasan terhadap penanaman modal asing di Indonesia. Tujuan utama dari laporan ini adalah untuk secara berkala memberikan snapshot dari aktivitas investasi perusahaan. Lebih khusus lagi, ini adalah cara bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga akuntabilitas perusahaan dan investor asing sehubungan dengan tanggung jawab berikut yang dinyatakan dalam pasal 15 dan 16 UU No 25/2007.

Menurut pasal 15, perusahaan harus:

Menjamin ketersediaan modal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggung dan melunasi segala kewajiban dan kerugian apabila penanam modal menghentikan, meninggalkan, atau meninggalkan kegiatan usaha secara sepihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dengan mencegah praktik monopoli dan praktik lain yang merugikan negara.
Pertahankan lingkungan.
Menciptakan lingkungan yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerja.
Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya menurut pasal 16, perusahaan juga harus:

Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Praktek tanggung jawab sosial perusahaan.
Menyusun laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Menghargai tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal.
Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan.
Ke instansi pemerintah mana perusahaan perlu menyampaikan pelaporan LKPM?

Perusahaan harus menyampaikan laporan LKPM ke BKPM baik secara online maupun manual. Namun, proses pengajuan manual ini cukup rumit karena harus membuat laporan melalui faksimile atau secara langsung ke kantor BKPM di masing-masing kotamadya atau kota tempat penyertaan modal perusahaan berada[i]. Penting juga untuk dicatat bahwa bisnis yang berinvestasi di banyak sektor harus menyatakan keterlibatan mereka di setiap bidang dengan mengajukan laporan terpisah untuk setiap sektor.

Pengurusan LKPM

Apa saja komponen utama pelaporan LKPM? Seperti apa prosesnya? Seberapa sering perusahaan perlu melakukannya?, Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

LKPM terdiri dari serangkaian dokumen keuangan, hukum, dan administrasi yang memberikan gambaran tentang kegiatan perusahaan tertentu. Dokumen-dokumen ini meliputi:

Laporan keuangan: Termasuk neraca dan laporan laba rugi perusahaan Anda. Berapa banyak uang yang diinvestasikan perusahaan dan pemegang sahamnya?
Daftar lengkap staf Anda: Ini menunjukkan jumlah penduduk lokal Indonesia dan warga negara asing yang bekerja di bawah Anda.
Daftar rinci kegiatan investasi perusahaan Anda: Termasuk berkas hukum (izin usaha, izin usaha, NIB, dll.). Harap dicatat bahwa ketika BKPM mengacu pada kegiatan investasi, mereka fokus pada pemahaman di mana perusahaan telah menghabiskan modalnya untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia (misalnya pembelian aset, perekrutan karyawan, dll.). Fokusnya bukanlah investasi keuangan yang mungkin telah dilakukan perusahaan di Indonesia, meskipun hal itu juga memenuhi syarat sebagai kegiatan investasi yang sah.
Untuk pengajuan online, perusahaan harus mendaftarkan dan menyampaikan laporan LKPM melalui portal National Single Window for Investment (portal NSWi). Akses portal diberikan oleh BKPM dan satu perwakilan perusahaan harus ditunjuk sebagai penghubung yang menyampaikan laporan jika BKPM memutuskan untuk menghubungi kapan saja selama proses pelaporan[ii].

Investor harus menyampaikan laporan LKPM setiap triwulan (3 bulan) atau setengah tahun (6 bulan), tergantung pada fase dan sektor usahanya. Pelaku usaha dalam tahap pembangunan wajib menyampaikan laporan triwulanan, sedangkan pelaku usaha yang telah memasuki tahap produksi komersial diperbolehkan menyampaikan secara semesteran. Pelaku usaha yang baru memperoleh izin prinsip (izin prinsip) dan belum melakukan distribusi komersial atas produk atau jasanya tergolong masih dalam tahap pengembangan, sedangkan usaha yang telah memperoleh izin usaha (izin usaha) dianggap masih utuh. telah memasuki tahap produksi komersial[iii]. Jasa Pengurusan Lkpm Nib-Oss

Berapa biaya pelaporannya? Apa akibat tidak melapor?

Potensi sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 Buku Pedoman Pengendalian Penanaman Modal BKPM dilakukan oleh:

Peringatan tertulis atau online;
Pembatasan kegiatan usaha;
Pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau
Pencabutan izin kegiatan usaha dan/atau penanaman modal

Kontak Kami for details Jasa Pengurusan Lkpm Nib-Oss

Cara Penyampaian Laporan Penanaman Modal (LKPM) di Oss

Ada konsekuensi serius jika Anda tidak menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu. Teruslah membaca untuk mengetahui cara mengirimkan LKPM di Oss, Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

Siapa yang perlu menyampaikan Laporan Kegiatan Investasi di Indonesia?
Laporkan Investasi Perusahaan Anda: Triwulanan atau Dua Tahunan?
Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM
Bagaimana Jika Anda Gagal Melaporkan Aktivitas Investasi Anda?
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah singkatan dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mewajibkan dunia usaha untuk menyampaikan laporan ini secara berkala.

Kepatuhan yang ketat sangat penting karena kegagalan untuk melakukannya menyebabkan sanksi yang sangat serius. Di bawah ini Anda akan menemukan semua yang perlu Anda ketahui tentang pelaporan LKPM. Kami juga akan memberi Anda informasi untuk memastikan bahwa Anda tetap mematuhi BKPM.

Siapa yang perlu menyampaikan Laporan Kegiatan Investasi di Indonesia?
Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan persyaratan bagi perusahaan yang berinvestasi lebih dari Rp500.000.000 (sekitar USD 33.900). Ini termasuk semua perusahaan dengan pemegang saham asing karena persyaratan modal minimum untuk itu adalah Rp 2.500.000.000. Perusahaan juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Namun, ini tidak berlaku untuk hal-hal berikut:

Perusahaan keuangan
Perusahaan asuransi
Perusahaan perbankan
Perusahaan di industri minyak dan gas
Perusahaan dengan izin operasi yang kedaluwarsa
Perusahaan baru juga harus menyampaikan laporan kegiatan investasi. Setelah Sistem Online Single Submission (OSS) menerbitkan NIB ke perusahaan Anda, Anda harus mulai mengirimkan LKPM.

Laporkan Investasi Perusahaan Anda: Triwulanan atau Dua Tahunan?
Pelaku usaha harus menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan atau dua tahun sekali sesuai peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Frekuensi pengajuan tergantung pada status operasional perusahaan Anda. Pengajuan LKPM membantu BKPM memantau dan menilai pasar.

Triwulanan

Perusahaan yang belum memiliki izin usaha

Dua kali setahun

Perusahaan yang sudah memiliki izin usaha.

Penyampaian LKPM Online

Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM
Anda harus menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM Anda melalui National Single Window for Investment (NSWi). NSWi adalah sistem online Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

Kapan Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM
Tabel di bawah ini menunjukkan tanggal untuk pengiriman triwulanan. Untuk perusahaan yang mengajukan dua tahunan, ikuti jadwal untuk kuartal kedua dan keempat.

Batas waktu periode
Kuartal pertama Paling lambat 10 April
Kuartal kedua Paling lambat 10 Juli
Kuartal ketiga Paling lambat 10 Oktober
Kuartal keempat Paling lambat 10 Januari
Emerhub dapat mengirimkan laporan LKPM Anda atas nama Anda. Tim kami akan memastikan bahwa laporan LKPM Anda akurat dan disampaikan tepat waktu. Isi formulir di bawah ini dan konsultan kami dari Bali atau Jakarta akan menghubungi Anda.

Yang harus dicantumkan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Laporan LKPM perseroan terbatas terdiri dari:

Realisasi investasi Anda di Indonesia. Ini termasuk pembelian peralatan dan furnitur. Ini juga termasuk biaya sewa untuk kantor Anda. Anda juga harus memasukkan gaji karyawan Anda, biaya utilitas, dan biaya pemasaran.
Sumber dana. LKPM harus mencantumkan dari mana perusahaan Anda mendapatkan dana, apakah itu dari modal sendiri, pinjaman, atau laba ditahan.
Jumlah karyawan tambahan. Anda hanya perlu melaporkan karyawan baru untuk periode tersebut. Bukan jumlah total karyawan di perusahaan Anda.
Jumlah kontraktor dan vendor yang Anda gunakan.
Masalah yang dihadapi perusahaan.
Dokumen hukum perusahaan. Ini termasuk izin usaha dan Nomor Identifikasi untuk Beroperasi, antara lain.
Aktivitas dan tanggung jawab perusahaan Anda. Misalnya, program tanggung jawab sosial perusahaan, pelatihan karyawan, dan persyaratan lisensi. Perhatikan bahwa tanggung jawab dan aktivitas Anda harus mengikuti peraturan dan batasan untuk klasifikasi bisnis Anda.
Kirimkan laporan LKPM Anda di Indonesia.

Memulai
Bagaimana Jika Anda Gagal Melaporkan Aktivitas Investasi Anda?
Kegagalan untuk mengirimkan laporan investasi Anda akan mengakibatkan sanksi administratif.

Jika melewati tenggat waktu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengirimkan surat peringatan. Tanpa tindakan di pihak Anda, pemerintah Indonesia akan memblokir akses perusahaan Anda ke sistem online. Tanpa akses ke sistem ini, Anda tidak akan dapat melakukan hal berikut:

Memproses visa dan izin kerja untuk investor dan karyawan asing
Laporkan pajak
Dapatkan persetujuan impor, Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

Kirim LKPM Online

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss

LKPM dimaksudkan untuk memantau realisasi investasi dan produksi. LKPM meliputi kegiatan penanaman modal perusahaan di setiap lokasi dan bidang usaha penanaman modal, kecuali usaha perdagangan. Bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penanaman modal di bidang usaha perdagangan, LKPM secara wajar berdasarkan lokasi yang diatur dalam Izin Prinsip.

PERIODE PELAPORAN
pada Perusahaan yang telah mendapat Pendaftaran Penanaman Modal dan/atau Izin Prinsip Penanaman Modal dan/atau perjanjian penanaman modal dan/atau izin usaha wajib menyampaikan LKPM secara berkala kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal melalui Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kepala BPMPPT Kabupaten Lombok Tengah.

DALAM TAHAP PEMBANGUNAN KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN LKPM SETIAP 3 (TIGA) BULAN ATAU TRIWULAN, YAITU:
LKPM Triwulan untuk masa laporan Januari sampai dengan Maret, disampaikan paling lambat tanggal 5 April tahun yang bersangkutan;
LKPM Triwulanan untuk masa laporan bulan April sampai dengan bulan Juni, disampaikan paling lambat tanggal 5 Juli tahun tersebut;
LKPM triwulan III untuk masa laporan bulan Juli sampai dengan bulan September, disampaikan paling lambat tanggal 5 Oktober tahun tersebut;
LKPM triwulan IV untuk periode pelaporan Oktober sampai dengan Desember, disampaikan paling lambat 5 Januari tahun depan.
UNTUK PERUSAHAAN YANG SUDAH MEMILIKI IZIN USAHA AKAN SETIAP ENAM BULAN, YAITU :
LKPM Semester untuk masa laporan bulan Januari sampai dengan bulan Juni, jatuh tempo bulan Juli tahun yang bersangkutan;
LKPM Semester II untuk periode pelaporan Juli sampai dengan Desember, jatuh tempo Januari tahun depan.
TATA CARA PELAPORAN
Penyampaian LKPM dapat dilakukan dengan beberapa cara:

Apabila perusahaan tidak menyampaikan LKPM kewajiban menyampaikan ketentuan sebagaimana mestinya dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan/penangguhan izin kegiatan dan/atau fasilitas penanaman modal.
Kelambanan lebih lanjut dapat menyebabkan pembatalan izin dan lisensi perusahaan Anda. Anda harus bertindak cepat setelah mengetahui tenggat waktu yang terlewat.

Jasa Pembuatan Lkpm Nib-Oss