$.0811-6828737 Jasa buat IUP izin usaha pertambangan

IUP OPK, MODI dan ET ( Eksportir terdafatar) batubara

Bagaimana memahami perizinan kegiatan usaha pertambangan ? Kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur dalam UU Minerba. UU Minerba menghadapi sejumlah persoalan. untuk info lebih detail kontak kami Jasa Pengurusan IUP Opk, Minerba ( Izin usaha jasa pertambangan (Modi dan ET batubara)

Beberapa permasalahan yang masih ditangani antara lain pembatasan kepemilikan asing, persyaratan pengolahan dalam negeri, pembatasan ekspor produk pertambangan yang belum diolah dan/atau dimurnikan, serta konversi Kontrak Karya (kontrak karya) dan PKP2B (Kontrak Karya Batubara) menjadi sistem perizinan baru.

Hukum dan peraturan yang mengatur
UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Minerba sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
PerMen. Energi dan SDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 17 Tahun 2020 tentang Ketiga Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 25 Tahun 2018 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jenis lisensi
Berdasarkan UU Minerba, izin pertambangan dapat diberikan kepada satu atau lebih pihak dalam wajib pajak (WP) yang ditunjuk, sebagai berikut:
Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Merupakan izin umum untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
IUP (OPK). Merupakan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan pada suatu Kawasan Pencadangan Negara atau Wilayah Pencanandan Negara (WPN) tertentu yang di dalamnya dapat dilakukan kegiatan usaha pertambangan.
IUPK sebagai Kelanjutan Pengoperasian Kontrak Karya (KK)/ Kontrak Karya Batubara (CCoW)/ IUPK sebagai Kelanjutan Kontrak/Perjanjian Operasi atau IUPK Kelanjutan Operasi. Merupakan izin usaha pertambangan yang diberikan sebagai perpanjangan Kontrak Karya atau PKP2B setelah berakhirnya masa berlaku Kontrak Karya atau PKP2B tersebut.
Surat Kuasa Penambangan Batuan atau Izin Pertambangan Batuan (SIPB). SIPB adalah izin usaha pertambangan yang diberikan untuk melakukan penambangan jenis batuan tertentu untuk keperluan konstruksi atau untuk menunjang pembangunan proyek yang dibiayai oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Izin Penugasan atau Izin Penugasan untuk kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan mineral radioaktif
Izin Pengangkutan dan Penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjualan (IUPP)
Izin Usaha Jasa Pertambangan atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Izin Usaha Pertambangan Penjualan atau Izin Usaha Pertambangan Penjualan atau (IUP Penjualan)
Masa berlaku
Perpanjangan Masa Berlaku Izin Pertambangan (Dalam Tahun).
IUP Eksplorasi Mineral Logam (mineral yang unsur utamanya mengandung logam, mempunyai kilau logam, dan umumnya merupakan penghantar panas dan listrik yang baik) 8 1 tahun per perpanjangan
IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam (mineral yang unsur utamanya terdiri dari nonlogam, misalnya bentonit, kalsit (batu kapur), pasir kuarsa, dan lain-lain) 3 N/A
IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu (mineral bukan logam yang bernilai tinggi dan tidak mudah diperoleh (antara lain intan dan bijih berharga) atau mineral bukan logam yang diperlukan untuk menjamin pasokan industri strategis (antara lain batu kapur, tanah liat, dan pasir kuarsa untuk industri semen) 7 N/A
IUP Eksplorasi Batuan (massa padat yang terdiri dari satu atau lebih jenis mineral pembentuk kerak bumi, baik dalam keadaan masif maupun lepas) 3 N/A
IUP Eksplorasi Batubara (sedimen senyawa karbon organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan) 7 1 tahun per perpanjangan
IUP Operasi Produksi Mineral Logam 20 Dapat diperpanjang dua kali, sampai dengan 10 tahun setiap perpanjangan
IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam 10 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 5 tahun
IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu 20 Dapat diperpanjang 2 kali, 10 tahun sekali perpanjangan
IUP Operasi Produksi Batuan 5 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 5 tahun
IUP Operasi Produksi Batubara 20 Dapat diperpanjang dua kali, masing-masing perpanjangan 10 tahun
IUP Operasi Produksi Logam terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian 30 10 tahun per perpanjangan
IUP Operasi Produksi Batubara yang terintegrasi dengan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan 30 10 tahun per perpanjangan

Kepemilikan izin usaha pertambangan

Berdasarkan Perubahan UU Minerba, izin usaha pertambangan dapat diberikan kepada pihak-pihak sebagai berikut:

IUP IUPK IUJP
Badan usaha* Badan usaha* Badan usaha*
Koperasi Koperasi
Individu Individu
*Tabel di atas juga mencakup BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta. Badan usaha swasta meliputi Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA (penanaman modal asing).

Kewenangan Penerbitan IUP

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 melakukan sentralisasi sistem dimana pemerintah kini hanya diberikan kewenangan oleh negara pada sektor pertambangan.
Konsekuensi dari peralihan tersebut adalah pemerintah diberikan kewenangan utama untuk menerbitkan izin usaha sektor pertambangan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan/atau izin pertambangan. Setiap perusahaan pertambangan harus menyesuaikan izin usahanya untuk memenuhi persyaratan di atas paling lambat dua tahun sejak berlakunya UU Nomor 3/2020.
Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha pertambangan kepada pemerintah daerah pada tingkat provinsi. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur bahwa kewenangan pemerintahan daerah yang diberikan berdasarkan UU Minerba dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur kewenangan pemerintahan daerah dalam kegiatan pertambangan harus dimaknai sebagai kewenangan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam Perubahan UU Minerba.

cek modi minerba
cara login modi minerba
aplikasi modi
modi login
cek iup minerba
modi esdm
modi perusahaan
daftar modi minerba

Penelusuran terkait
contoh surat izin usaha jasa pertambangan
iujp esdm
izin usaha jasa pertambangan oss
biaya pembuatan iujp
iujp online
konsultan iujp
syarat iujp
iujp dikeluarkan oleh

Tinggalkan Balasan