- Jasa Pembuatan K3 Pemeriksaan
- Jas Pengujian Kesehatan Tenaga Kerja
- Jasa Mengurus Pelayanan Kesehatan Kerja
Persyaratan :
Surat Pernyataan Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Bekerja Penuh di Perusahaan;
Salinan Surat Penunjukan Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Perusahaan dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan
Sertifikat Kalibrasi Peralatan Pemeriksaan Kesehatan/Pelayanan Kesehatan Kerja
Sertifikat Kalibrasi Peralatan Laboratorium Klinik
Sertifikat Kalibrasi Spirometer dan Audiometer
Bukti Kepemilikan atau Bukti Kerjasama Fasilitas Pemeriksaaan Kadar Bahan Kimia seperti logam berat/ pelarut dalam darah atau urine (Monitoring Biologi)
Fasilitas Lain untuk Pemeriksaan Spesifik Lainnya (bila ada)
Foto Pengurus
Formulir data teknis Jasa K3 Pemeriksaan/ Pengujian Kesehatan Tenaga Kerja dan/atau Pelayanan Kesehatan Kerja
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
–
Kewajiban
Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan/ Pengujian dan/atau Pelayanan Kesehatan Kerja;
Membuat kontrak kerja dengan pemberi kerja yang isinya antara lain memuat secara jelas hak dan kewajiban;
Memelihara dokumen kegiatan;
Menggunakan sarana dan prasarana sesuai dengan bidang usaha; dan
Menyampaikan laporan kepada menteri.